Diduga Tidak Memiliki Izin Pasar Malam Beroperasi Sampai 9 Hari

RR

- Redaksi

Kamis, 10 Juli 2025 - 18:34 WIB

50132 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii//Tanjungbalai//Sumut

Tanjungbalai – Keberadaan wahana hiburan pasar malam di Jalan Sei Dua, Kota Tanjungbalai, menuai sorotan dari warga sekitar. Pasalnya, pasar malam yang sudah beberapa hari beroperasi itu diduga belum mengantongi izin resmi dari pihak berwenang. Selain itu, aktivitasnya dinilai mengganggu ketertiban umum, terutama lalu lintas dan kebersihan lingkungan,(10/07/2025).

Pantauan di lapangan menunjukkan, kemacetan kerap terjadi di sepanjang Jalan Sei Dua sejak sore hingga malam hari akibat padatnya pengunjung dan kendaraan yang parkir sembarangan di bahu jalan. Tak hanya itu, tumpukan sampah plastik, sisa makanan, dan bungkus minuman terlihat berserakan di area sekitar lokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah warga yang ditemui menyampaikan keluhan mereka. “Macet terus tiap malam. Sampah juga di mana-mana, gak ada yang bersihkan. Kalau memang ada izinnya, seharusnya pengelola juga bertanggung jawab soal kebersihan dan ketertiban,” ujar Rahmad, warga Kelurahan Sei Raja.

Ketika dikonfirmasi, salah satu pedagang di lokasi mengaku tidak mengetahui soal perizinan pasar malam tersebut. “Kami cuma sewa lapak, masalah izin katanya pengelola yang urus,” katanya singkat.

Hingga saat ini, belum terlihat adanya papan informasi atau dokumen yang menunjukkan izin resmi penyelenggaraan pasar malam tersebut. Warga berharap, Pemerintah Kota Tanjungbalai melalui Dinas Perizinan dan Satpol PP segera turun tangan untuk mengecek legalitas kegiatan ini.

“Kami tidak menolak hiburan, tapi harus ada aturan. Kalau tidak punya izin, ya harus ditindak. Jangan sampai masyarakat jadi korban karena ketidakteraturan,” tambah Suryani, warga lainnya.

Pihak terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan ini sampai berita ini di tayangkan,(RR)

Berita Terkait

PT Prima Pengembangan Kawasan Komitmen GCG, Plt. Komisaris Tinjau Langsung Progres KIKT
Pemerintah Kota Tanjungbalai Himbau Pelaku Usaha Tidak Lagi Menggunakan Gas LPG 3Kg Bersubsidi
Bapas Kelas I Medan Lakukan Litmas kepada 49 WBP Umum & 22 WBP Khusus Di Lapas Tanjungbalai Asahan
Perkuat Sinergi Pengamanan,Kasat Polairud Polres Tanjungbalai Hadiri Peresmian Satpolairud Polres Asahan
Kawal Pembangunan Kantor Baru, Plt. Irjen Kemenimipas Tinjau Imigrasi Tanjung Balai Asahan
Spanduk Tuntutan BARA Diduga Dicopot 2 Anggota Pekerja AY
Diduga Terima Upeti Dari Eks TNI,Sat Narkoba Polres Tanjungbalai Di geruduk Aktivis Anti Narkoba
Koalisi Masyarakat Mendesak Kapolres Tanjungbalai,Tangkap Dan Penjarakan diduga Mantan Eks TNI AY Atas Dakwaan Narkoba 1.kg sabu

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:17 WIB

*Polsek Bandar Baru Perkuat Sinergitas dengan Geuchik dan Tuha Peut Melalui Sosialisasi Harkamtibmas

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:15 WIB

Kapolda Aceh dan PJU Nobar Malam Penganugerahan Hoegeng Awards 2026, Lima Polisi Teladan Raih Penghargaan

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:48 WIB

Dukung Kelancaran Ekspor Impor, BNCT Fasilitasi Sosialisasi SP3KK Empty Container di Pelabuhan Belawan

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:26 WIB

Dari Belawan ke Kariangau: Benchmarking Perkuat Kolaborasi Antar Terminal Pelindo Group

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:02 WIB

BNCT Paparkan Capaian dan Transformasi Operasional kepada Dewan Komisaris Pelindo Terminal Petikemas

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:06 WIB

Kabar Baik bagi PPPK, Pemko Lhokseumawe Perpanjang Masa Kerja dengan Skema Evaluasi

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:52 WIB

Dua Jam Berselang, Pengembangan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Berbuah Hasil, Pemasok Sabu Berhasil Diamankan

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:46 WIB

Gotong Royong di Kebun SAE, Rutan Tanjung Integrasikan Produktivitas Dan Pembinaan Kemandirian

Berita Terbaru