TLii | BAPAS KLS I PALANGKA RAYA
10/07/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Bapas Palangka raya, 10 Juli 2025 Balai Pemasyarakatan (Bapas) Palangka Raya melalui Pembimbing Kemasyarakatan (PK) melaksanakan pendampingan terhadap klien anak dalam proses diversi yang berlangsung di tingkat penyidikan di Polres Pulang Pisau, Kamis (10/07). Pendampingan ini merupakan implementasi dari Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) yang mengutamakan pendekatan keadilan restoratif.

Klien anak yang terlibat dalam perkara tindak pidana tersebut telah mengakui kesalahannya serta menunjukkan itikad baik untuk berubah dan memperbaiki diri. Proses diversi ini difasilitasi oleh penyidik Polres Pulang Pisau, didampingi oleh PK Bapas Palangka Raya, serta dihadiri oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Dinas Sosial, dan tokoh masyarakat.
Setelah melalui proses dialog dan musyawarah yang mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, diversi dinyatakan berhasil. Kesepakatan damai yang dicapai dituangkan dalam berita acara resmi dan menjadi dasar penyelesaian perkara di luar jalur peradilan.
Kepala Bapas Palangka Raya, Theo Adrianus, menyampaikan bahwa keberhasilan proses diversi ini menjadi langkah penting dalam memberikan perlindungan kepada anak yang berhadapan dengan hukum.“Keberhasilan diversi ini menjadi langkah penting dalam memberikan perlindungan dan harapan masa depan yang lebih baik bagi anak, serta memberikan ruang untuk memperbaiki diri,” ujar Theo.
Bapas Palangka Raya berkomitmen untuk terus mendorong penerapan keadilan restoratif dalam penanganan perkara anak melalui sinergi dengan berbagai pihak, guna memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi dalam setiap tahapan proses hukum, Pungkas.
#Kemenkumham
#DitjenPAS
#BapasPalangkaRaya
#KeadilanRestoratif
#TheoAdrianus
#InfoPemasyarakatan
(***)

































