Bapas Palangka Raya Dampingi Klien Anak dalam Proses Diversi di Polres Pulang Pisau

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:14 WIB

5069 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | BAPAS KLS I PALANGKA RAYA

10/07/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Bapas Palangka raya, 10 Juli 2025 Balai Pemasyarakatan (Bapas) Palangka Raya melalui Pembimbing Kemasyarakatan (PK) melaksanakan pendampingan terhadap klien anak dalam proses diversi yang berlangsung di tingkat penyidikan di Polres Pulang Pisau, Kamis (10/07). Pendampingan ini merupakan implementasi dari Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) yang mengutamakan pendekatan keadilan restoratif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Klien anak yang terlibat dalam perkara tindak pidana tersebut telah mengakui kesalahannya serta menunjukkan itikad baik untuk berubah dan memperbaiki diri. Proses diversi ini difasilitasi oleh penyidik Polres Pulang Pisau, didampingi oleh PK Bapas Palangka Raya, serta dihadiri oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Dinas Sosial, dan tokoh masyarakat.

Setelah melalui proses dialog dan musyawarah yang mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, diversi dinyatakan berhasil. Kesepakatan damai yang dicapai dituangkan dalam berita acara resmi dan menjadi dasar penyelesaian perkara di luar jalur peradilan.

Kepala Bapas Palangka Raya, Theo Adrianus, menyampaikan bahwa keberhasilan proses diversi ini menjadi langkah penting dalam memberikan perlindungan kepada anak yang berhadapan dengan hukum.“Keberhasilan diversi ini menjadi langkah penting dalam memberikan perlindungan dan harapan masa depan yang lebih baik bagi anak, serta memberikan ruang untuk memperbaiki diri,” ujar Theo.

Bapas Palangka Raya berkomitmen untuk terus mendorong penerapan keadilan restoratif dalam penanganan perkara anak melalui sinergi dengan berbagai pihak, guna memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi dalam setiap tahapan proses hukum, Pungkas.

#Kemenkumham
#DitjenPAS
#BapasPalangkaRaya
#KeadilanRestoratif
#TheoAdrianus
#InfoPemasyarakatan

(***)

Berita Terkait

Bapas Palangka Raya dan Lapas Narkotika Kasongan Sinergi Kaji Kesiapan WBP Jalani Program Integrasi
Perkuat Sinergi, Bapas Palangka Raya dan Rutan Palangka Raya Bahas Reintegrasi 11 WBP di Sidang TPP
Sidang TPP Bapas Palangka Raya: Pastikan Rekomendasi Objektif Berbasis Litmas untuk Masa Depan Anak
Pembimbingan Kemandirian, Bapas Palangka Raya Siapkan Klien Hadapi Kehidupan Produktif Pasca Reintegrasi
Theo Adrianus: Isi Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Integritas dan Dedikasi
Theo Adrianus: Prestasi Bapas Palangka Raya Jadi Wujud Kekompakan Sambut HUT RI
Dukung Reintegrasi Sosial, PK Bapas Palangka Raya Ambil Data Litmas untuk Usulan Program Integrasi WBP
Theo Adrianus: Semangat Kemerdekaan Diwujudkan dengan Kepedulian dan Berbagi

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 14:02 WIB

Polisi Amankan Mobil Angkut 600 Liter BBM Subsidi Jenis Bio Solar di Banda Aceh

Rabu, 2 September 2026 - 00:58 WIB

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:09 WIB

Baitul Mal Aceh Gandeng Rumah Zakat Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Kelompok Usaha

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:37 WIB

Gunung Sinabung Erupsi, Polda Sumut Siagakan 100 Personel Brimob dan Peralatan Pendukung

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Ayah Wa Raih Serambi Award 2026, Pelopor Gerakan Membumikan Alqur’an di Aceh Utara

Jumat, 28 Agustus 2026 - 23:04 WIB

Bank Aceh Syariah Raih KEJAR Award OJK 2026 pada Puncak Hari Indonesia Menabung dan Bulan Literasi Keuangan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:32 WIB

PT Takabeya Mangkir dari Panggilan DPRK, Proyek Jalan Nasional Muara Satu Kian Dipertanyakan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:24 WIB

Ketua PWO Aceh Utara Kecam Kekerasan terhadap Wartawan, Desak Oknum TNI Diproses Hukum

Berita Terbaru