Kanwil Kemenkum Sumut Gelar Rapat Harmonisasi Tiga Ranperbup Kab. Asahan Tahun 2025–2026

RULI SISWEMI

- Redaksi

Jumat, 11 Juli 2025 - 14:15 WIB

5075 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | KAKANWIL KEMENKUMHAM SUMUT

11/07/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan, 10 Juli 2025 Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara melaksanakan rapat fasilitasi harmonisasi terhadap tiga Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Asahan di Ruang Rapat Lantai 3, pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas dan sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat dibuka oleh Koordinator Perancang, Eka N.AM. Sihombing, dan dihadiri oleh unsur Pemerintah Daerah Kabupaten Asahan, termasuk Kepala Bagian Hukum, Badan Keuangan, Bappeda, serta Tim Perancang dari Kanwil Kemenkum Sumut. Kepala Kantor Wilayah, Ignatius M.T. Silalahi, menyampaikan sambutan tentang pentingnya fungsi harmonisasi dalam mencegah pembatalan regulasi daerah serta menjaga keselarasan dengan program pemerintah pusat sebagaimana diatur dalam Pasal 58 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.

Tiga ranperbup yang dibahas antara lain: Perubahan RKPD Tahun 2025, RKPD Tahun 2026, serta Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan IPTEK Tahun 2024–2026. Tim perancang memberikan berbagai saran perbaikan teknis dan substansi, mulai dari penyesuaian konsideran, rumusan pasal, penghapusan frasa redundan, hingga pencantuman dasar hukum terbaru seperti Permendagri dan Perpres. Pembahasan juga menekankan pentingnya penataan sistematika dan teknik penulisan sesuai Lampiran II UU No. 12 Tahun 2011.

Rapat ditutup dengan penandatanganan berita acara dan penyusunan surat penyampaian hasil harmonisasi yang dilampiri dengan dokumen Rancangan Peraturan Bupati yang telah diperbaiki. Kegiatan ini mencerminkan komitmen Kanwil Kemenkum Sumut dalam mengawal regulasi daerah agar sesuai dengan prinsip-prinsip hukum nasional dan menjamin kepastian hukum di tingkat lokal, Pungkasnya.

#Kemenkumsumut
#KementerianHukum
#KanwilKementerianHukumSumut
#LayananHukumMakinMudah
#KerjaTerlaksana

(***)

Berita Terkait

Sabam Sinaga Upayakan  Mengusulkan 2.000 Siswa Silaen Terima Bantuan PIP Tahun 2026
Kanwil Imigrasi Sumut Teguhkan Komitmen, Laksanakan Penandatanganan Pakta Integritas Seleksi Taruna Poltekimipas TA 2026
Pilkades Toba 2027: Persiapan Terlambat, Anggaran Belum Jelas, Aturan Masih Menggantung
Kalapas Pemuda Langkat Kunjungi Polres Langkat, Bahas Strategi Antisipasi Gangguan Kamtib
Mengenal Lebih Dekat Bapas Kelas I Medan, Bersama Melayani dan Mengabdi
Stasiun Belawan Catat 18.636 TEUs Peti Kemas, KAI Dorong Integrasi Kereta Api-Pelabuhan di Sumut
Lapas Pemuda Kelas III Langkat: Tempat Belajar, Berkarya, dan Menyiapkan Diri Kembali ke Masyarakat
Kalapas Tebing Tinggi: Kepatuhan Tata Tertib Kunci Ciptakan Lapas yang Aman dan Kondusif

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 18:33 WIB

Sabam Sinaga Upayakan  Mengusulkan 2.000 Siswa Silaen Terima Bantuan PIP Tahun 2026

Rabu, 2 September 2026 - 18:11 WIB

Kanwil Imigrasi Sumut Teguhkan Komitmen, Laksanakan Penandatanganan Pakta Integritas Seleksi Taruna Poltekimipas TA 2026

Rabu, 2 September 2026 - 18:05 WIB

Rutan Kelas IIB Tanjung Siap Perkuat 3 Layanan Prioritas Hasil Evaluasi Menteri Imipas

Rabu, 2 September 2026 - 17:30 WIB

Rutan Kelas IIB Tanjung Optimalkan Kebun SAE, WBP Ikuti Penyemaian Bibit Tomat

Rabu, 2 September 2026 - 17:01 WIB

Tari Kreasi Nusantara SMA Negeri 7 Lhokseumawe Curi Perhatian di Hardikda Aceh ke-67

Rabu, 2 September 2026 - 16:51 WIB

19 Kepala KUA Aceh Besar Dilantik, Yahwa Tegaskan KUA Bukan Sekadar Urus Nikah

Rabu, 2 September 2026 - 14:02 WIB

Polisi Amankan Mobil Angkut 600 Liter BBM Subsidi Jenis Bio Solar di Banda Aceh

Rabu, 2 September 2026 - 13:30 WIB

Peserta PKKPM Gelombang II IAIN Takengon Dampingi Penyerahan Al-Qur’an Wakaf dari Arab Saudi di Pantan Nangka

Berita Terbaru