Bapas Palangka Raya Fasilitasi Diversi Anak di Polsek Pahandut, Wujud Nyata Keadilan Restoratif

RULI SISWEMI

- Redaksi

Senin, 14 Juli 2025 - 11:50 WIB

20122 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | BAPAS KLS I PALANGKA RAYA

14/07/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Palangkaraya 11 Juli 2025 Balai Pemasyarakatan (Bapas) Palangka Raya kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung sistem peradilan pidana anak yang berkeadilan dan manusiawi melalui pelaksanaan kegiatan Diversi Anak di Polsek Pahandut. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (11/07/2025) dan dihadiri oleh Kepala Seksi Bimbingan Klien Anak (BKA), Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Muda, penyidik, pekerja sosial, perwakilan Kelurahan Petuk Katimpun, korban serta keluarganya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaksanaan diversi ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA), yang mengatur bahwa perkara anak yang berkonflik dengan hukum dapat diselesaikan di luar jalur peradilan pidana formal. Pendekatan ini bertujuan memberikan kesempatan kepada anak untuk memperbaiki diri, menghindari efek negatif dari proses pidana, dan mempercepat proses reintegrasi sosial anak ke lingkungan masyarakat.

Kepala Bapas Palangka Raya, Theo Adrianus, menegaskan pentingnya keterlibatan Pembimbing Kemasyarakatan dalam proses diversi. “Penyelesaian pidana anak melalui diversi wajib dihadiri oleh Pembimbing Kemasyarakatan sesuai dengan surat permintaan Litmas dari mitra kerja Bapas Palangka Raya,” ujar Theo.

Dalam kegiatan ini, Pembimbing Kemasyarakatan berperan sebagai fasilitator untuk menjembatani komunikasi antara klien anak, korban, dan pihak terkait lainnya, guna mencapai mufakat yang adil dan memuaskan. “Peran PK dalam kegiatan diversi adalah sebagai fasilitator untuk mengatur proses penyelesaian pihak-pihak yang bertikai agar mencapai penyelesaian yang memuaskan,” tambahnya.

Hasil dari pelaksanaan diversi ini menunjukkan keberhasilan pendekatan keadilan restoratif. Korban menyatakan memaafkan klien anak tanpa menuntut ganti rugi. Sebagai bagian dari proses pemulihan, klien anak tersebut direkomendasikan untuk mengikuti pendidikan atau pelatihan di UPT Panti Sosial Karya Wanita.

Melalui pelaksanaan diversi ini, Bapas Palangka Raya terus berperan aktif dalam mendorong pemenuhan hak anak dan perlindungan terhadap masa depan generasi muda, sekaligus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat.

#KemenkumhamRI
#Ditjenpas
#BapasPalangkaRaya
#KeadilanRestoratif
#DiversiAnak
#TheoAdrianus
#PemasyarakatanPeduliAnak

(***)

Berita Terkait

Tim Renstra Bapas Palangka Raya Gelar Rapat Perdana Susun Rencana Strategis Pemasyarakatan 2025–2029
Azhari Rahman Pimpin IPKEMINDO Kalimantan Tengah, Berkomitmen Tingkatkan Profesionalisme Pembimbing Kemasyarakatan
Bapas Palangka Raya Buka Peluang Bagi Generasi Muda Dengan Program Pemagangan Batch II
Bapas Palangka Raya Perkenalkan Inovasi Metal Baraya untuk Perkuat Pembimbingan Klien Anak
Bapas Palangka Raya Siapkan Implementasi Pidana Kerja Sosial, Bupati Katingan Beri Dukungan
Bapas Palangka Raya Gelar Apel Pagi, Tekankan Adaptasi Kerja dan Ketelitian Tugas Pembimbingan
Kakanwil Ditjenpas Kalteng Tegaskan Komitmen Bebas Pungli Jelang Remisi Khusus Natal 2025
Bapas Palangka Raya Perkuat Budaya Kerja Positif Dengan Giat Bersih Lingkungan

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 08:16 WIB

Polairud dan Tim SAR Gabungan Maksimalkan Evakuasi Korban Banjir di Sibolga–Tapteng

Jumat, 28 November 2025 - 08:11 WIB

Sat Brimob Polda Sumut Berikan Layanan Kesehatan dan Evakuasi Korban Banjir di Kuala Bekala

Kamis, 27 November 2025 - 19:05 WIB

Ops Zebra Toba 2025, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialiasi di Jalan Parapat

Kamis, 27 November 2025 - 16:44 WIB

Penanganan Cepat Bencana Taput: 9 Warga Ditemukan Meninggal, 31 Masih Dicari, 134 Mengungsi

Kamis, 27 November 2025 - 16:32 WIB

Update Terbaru Bencana Sumatera Utara: 221 Kejadian, 212 Korban, Polri Maksimalkan Penanganan di Lapangan

Kamis, 27 November 2025 - 16:24 WIB

Polda Sumut Update Penanganan Bencana: 148 Kejadian di 12 Kab/Kota, 1.030 Personel Dikerahkan

Rabu, 26 November 2025 - 23:47 WIB

Peningkatan Stabilitas Keamanan, Lapas Tebing Tinggi Lakukan Koordinasi Dengan Polda Sumut

Rabu, 26 November 2025 - 23:38 WIB

Di tengah Cuaca Ekstrim, Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Kontrol Blok Hunian

Berita Terbaru