Bapas Palangka Raya Fasilitasi Diversi Anak di Polsek Pahandut, Wujud Nyata Keadilan Restoratif

RULI SISWEMI

- Redaksi

Senin, 14 Juli 2025 - 11:50 WIB

5038 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | BAPAS KLS I PALANGKA RAYA

14/07/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Palangkaraya 11 Juli 2025 Balai Pemasyarakatan (Bapas) Palangka Raya kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung sistem peradilan pidana anak yang berkeadilan dan manusiawi melalui pelaksanaan kegiatan Diversi Anak di Polsek Pahandut. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (11/07/2025) dan dihadiri oleh Kepala Seksi Bimbingan Klien Anak (BKA), Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Muda, penyidik, pekerja sosial, perwakilan Kelurahan Petuk Katimpun, korban serta keluarganya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaksanaan diversi ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA), yang mengatur bahwa perkara anak yang berkonflik dengan hukum dapat diselesaikan di luar jalur peradilan pidana formal. Pendekatan ini bertujuan memberikan kesempatan kepada anak untuk memperbaiki diri, menghindari efek negatif dari proses pidana, dan mempercepat proses reintegrasi sosial anak ke lingkungan masyarakat.

Kepala Bapas Palangka Raya, Theo Adrianus, menegaskan pentingnya keterlibatan Pembimbing Kemasyarakatan dalam proses diversi. “Penyelesaian pidana anak melalui diversi wajib dihadiri oleh Pembimbing Kemasyarakatan sesuai dengan surat permintaan Litmas dari mitra kerja Bapas Palangka Raya,” ujar Theo.

Dalam kegiatan ini, Pembimbing Kemasyarakatan berperan sebagai fasilitator untuk menjembatani komunikasi antara klien anak, korban, dan pihak terkait lainnya, guna mencapai mufakat yang adil dan memuaskan. “Peran PK dalam kegiatan diversi adalah sebagai fasilitator untuk mengatur proses penyelesaian pihak-pihak yang bertikai agar mencapai penyelesaian yang memuaskan,” tambahnya.

Hasil dari pelaksanaan diversi ini menunjukkan keberhasilan pendekatan keadilan restoratif. Korban menyatakan memaafkan klien anak tanpa menuntut ganti rugi. Sebagai bagian dari proses pemulihan, klien anak tersebut direkomendasikan untuk mengikuti pendidikan atau pelatihan di UPT Panti Sosial Karya Wanita.

Melalui pelaksanaan diversi ini, Bapas Palangka Raya terus berperan aktif dalam mendorong pemenuhan hak anak dan perlindungan terhadap masa depan generasi muda, sekaligus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat.

#KemenkumhamRI
#Ditjenpas
#BapasPalangkaRaya
#KeadilanRestoratif
#DiversiAnak
#TheoAdrianus
#PemasyarakatanPeduliAnak

(***)

Berita Terkait

Bapas Palangka Raya Gelar Apel dan Deklarasi Komitmen Zero Narkoba Palangka Raya Balai
Bapas Palangka Raya Ingatkan ASN Soal Disiplin Lewat Upacara Hari Kesadaran Nasional
Bapas Palangka Raya Hadiri Pelantikan Pejabat Manajerial di Lingkungan Ditjenpas Kalteng
Bapas Palangka Raya Pamerkan Hasil Karya Klien, Talawang Dayak Jadi Sorotan
Bapas Palangka Raya Berbagi, Ikuti Donor Darah Dan Pemeriksaan Kesehatan
Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Bapas Kelas I Palangka Raya Gelar Tes Urine Pegawai
Bapas Palangka Raya Ikuti Pengukuhan Satops Patnal, Perkuat Integritas dan Kepatuhan Internal
Bapas Palangka Raya Ikuti Sosialisasi Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Tahun 2026

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 21:45 WIB

Rutan Labuhan Deli Gelar Fashion Show Meriah, Semarakkan HBP ke-62 dan Hari Kartini

Rabu, 22 April 2026 - 21:34 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Pembelajaran Al-Qur’an, Libatkan Mahasiswa Magang UIN Syuhada

Rabu, 22 April 2026 - 20:53 WIB

Deklarasi Zero HALINAR, Lapas Perempuan Medan Tegaskan Komitmen Integritas

Rabu, 22 April 2026 - 20:44 WIB

Pisah Sambut Kasubbag Tata Usaha, Lapas Perempuan Medan Tegaskan Semangat Baru

Rabu, 22 April 2026 - 20:14 WIB

Lapas Tebing Tinggi Gelar Sosialisasi Satops Patnal, Ajak WBP Berantas HP, Pungli, dan Narkoba

Rabu, 22 April 2026 - 19:55 WIB

Koordinasi Teknis Pidana Pengawasan, Bapas Medan dan Kejari Langkat Perkuat Sinergi Implementasi KUHP Baru

Rabu, 22 April 2026 - 19:28 WIB

Kabag TU dan Umum Kanwil Ditjenpas Sumut Hadiri Musrenbang RKPD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2027

Rabu, 22 April 2026 - 18:59 WIB

Pemkab Toba Sampaikan Sejumlah Permohonan Terutama Sektor Pendidikan Kepada DPR RI

Berita Terbaru