Bapas Palangka Raya Fasilitasi Diversi Anak di Polsek Pahandut, Wujud Nyata Keadilan Restoratif

RULI SISWEMI

- Redaksi

Senin, 14 Juli 2025 - 11:50 WIB

5067 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | BAPAS KLS I PALANGKA RAYA

14/07/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Palangkaraya 11 Juli 2025 Balai Pemasyarakatan (Bapas) Palangka Raya kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung sistem peradilan pidana anak yang berkeadilan dan manusiawi melalui pelaksanaan kegiatan Diversi Anak di Polsek Pahandut. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (11/07/2025) dan dihadiri oleh Kepala Seksi Bimbingan Klien Anak (BKA), Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Muda, penyidik, pekerja sosial, perwakilan Kelurahan Petuk Katimpun, korban serta keluarganya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaksanaan diversi ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA), yang mengatur bahwa perkara anak yang berkonflik dengan hukum dapat diselesaikan di luar jalur peradilan pidana formal. Pendekatan ini bertujuan memberikan kesempatan kepada anak untuk memperbaiki diri, menghindari efek negatif dari proses pidana, dan mempercepat proses reintegrasi sosial anak ke lingkungan masyarakat.

Kepala Bapas Palangka Raya, Theo Adrianus, menegaskan pentingnya keterlibatan Pembimbing Kemasyarakatan dalam proses diversi. “Penyelesaian pidana anak melalui diversi wajib dihadiri oleh Pembimbing Kemasyarakatan sesuai dengan surat permintaan Litmas dari mitra kerja Bapas Palangka Raya,” ujar Theo.

Dalam kegiatan ini, Pembimbing Kemasyarakatan berperan sebagai fasilitator untuk menjembatani komunikasi antara klien anak, korban, dan pihak terkait lainnya, guna mencapai mufakat yang adil dan memuaskan. “Peran PK dalam kegiatan diversi adalah sebagai fasilitator untuk mengatur proses penyelesaian pihak-pihak yang bertikai agar mencapai penyelesaian yang memuaskan,” tambahnya.

Hasil dari pelaksanaan diversi ini menunjukkan keberhasilan pendekatan keadilan restoratif. Korban menyatakan memaafkan klien anak tanpa menuntut ganti rugi. Sebagai bagian dari proses pemulihan, klien anak tersebut direkomendasikan untuk mengikuti pendidikan atau pelatihan di UPT Panti Sosial Karya Wanita.

Melalui pelaksanaan diversi ini, Bapas Palangka Raya terus berperan aktif dalam mendorong pemenuhan hak anak dan perlindungan terhadap masa depan generasi muda, sekaligus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat.

#KemenkumhamRI
#Ditjenpas
#BapasPalangkaRaya
#KeadilanRestoratif
#DiversiAnak
#TheoAdrianus
#PemasyarakatanPeduliAnak

(***)

Berita Terkait

Bentuk Apresiasi Kinerja, Bapas Palangka Raya Anugerahi Silvia Sebagai Pegawai Teladan Triwulan II 2026
Bapas Palangka Raya Ikuti Penguatan Kehumasan untuk Perkuat Citra Positif Institusi Di Era Digital
PK Bapas Palangka Raya Laksanakan Litmas ABH Tahap Penyidikan Di Polda Kalteng
Bapas Palangka Raya Tingkatkan Kapasitas Kehumasan dan PPID untuk Optimalkan Publikasi Informasi Publik
Theo Adrianus: Pelantikan PNS Momentum Perkuat Komitmen ASN Profesional, Berintegritas & Berorientasi Pelayanan
Theo Adrianus: PK Perpanjangan Tangan Bapas Beri Perlindungan & Buka Peluang Perbaikan Diri ABH
Theo Adrianus: Rekomendasi Litmas Jadi Bahan Pertimbangan Sidang TPP Dukung Reintegrasi Sosial WBP
Theo Adrianus: Kedisiplinan, Tanggung Jawab & Pengendalian Diri Kunci Etos Kerja Profesional

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:44 WIB

Pastikan Dalam Keadaan Aman, Dokkes Polres Pematangsiantar Laksanakan Safety Food MBG di SPPG 2 YKB 

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:40 WIB

Polres Dairi Bongkar Rekayasa Begal Rp297 Juta, Pelaku Diduga Terjerat Judi Online

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:32 WIB

WBP Rutan Tanjung Belajar Disiplin & Kemandirian Lewat Kebersihan Kebun SAE dan Pembuatan Pupuk

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:07 WIB

Lapas Binjai Gelar Tes Urine Acak, 20 WBP Dinyatakan Negatif Narkoba

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:55 WIB

Manfaatkan Lahan Terbatas Jadi Produktif, Lapas Perempuan Medan Panen Sawi

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:49 WIB

93 Tamping Lapas Perempuan Medan Ikuti Apel Pengarahan, Ditekankan Disiplin dan Keteladanan

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:43 WIB

Bupati Aceh Utara temui Wamen PKP bahas rumah ASN dan korban banjir

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:21 WIB

Lantik 17 Pejabat Fungsional dan 3 PNS, Kakanwil Imigrasi Sumut Sampaikan Pesan Penting

Berita Terbaru