TLii >> MEUREUDU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pidie Jaya bersama personel TNI dan Polsek Meureudu terus menggencarkan penertiban terhadap ternak yang berkeliaran bebas di area publik.
Pantauan Timelines iNews, Rabu (17/7/2025), petugas gabungan terlihat sedang menghalau sejumlah kambing yang berkeliaran di kawasan lapangan pusat kota Meureudu. Keberadaan ternak liar tersebut dinilai sangat mengganggu ketertiban umum dan membahayakan pengguna jalan raya.
Kepala Satpol PP Pidie Jaya Hazaini, melalui Kabid Trantib Fachrul Razi, mengatakan bahwa langkah penertiban ini merupakan komitmen Pemkab Pidie Jaya yang bekerja sama dengan aparat TNI dan kepolisian demi menciptakan suasana aman dan nyaman di tengah masyarakat.
“Ternak yang dibiarkan berkeliaran bebas, apalagi sampai ke badan jalan, sangat berisiko menimbulkan kecelakaan. Ini tidak bisa dibiarkan,” ujar Fachrul Razi.
Dalam operasi penertiban tersebut, Satpol PP menurunkan sebanyak 15 personel, dibantu 3 anggota TNI dan 3 personel Polsek Meureudu.
Pihaknya juga menegaskan bahwa kegiatan seperti ini akan terus ditingkatkan dan dilakukan secara berkelanjutan karena juga telah melanggar Qanun Kabupaten Pidie Jaya yang mengatur tentang penertiban hewan ternak.
Langkah cepat tim gabungan ini turut mendapat respons positif dari warga. Murhanisah, seorang pegawai di Kantor Kesbangpol yang juga warga Kecamatan Meureudu, mengapresiasi tindakan tegas yang dilakukan.
“Kami sangat mendukung penertiban ini. Ternak yang berkeliaran bebas sering membuat resah warga dan bisa menyebabkan kecelakaan, apalagi di jalan-jalan utama,” ujar Murhanisah kepada Timelines iNews.
Satpol PP mengimbau kepada para pemilik ternak agar tidak membiarkan hewan peliharaan mereka berkeliaran tanpa pengawasan. Selain melanggar aturan daerah, hal itu juga membahayakan keselamatan warga dan pengguna jalan. (JN)




























