Diduga Ada Manipulasi Administrasi dalam kerja sama media dinas kominfo tanjungbalai dan cacat hukum

RR

- Redaksi

Rabu, 16 Juli 2025 - 23:39 WIB

5036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii//Tanjungbalai//Sumut

Tanjungbalai – Sebuah dokumen perjanjian kerja sama antara dinas komunikasi dan informatika (KOMINFO) kota tanjungbalai dengan beberapa media online harian menuai sorotan publik. Dokumen tersebut tertanggal 4 maret 2025,namun berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, perjanjian tersebut baru di tanda tangani pada 15 juli 2025, atau lebih dari empat bulan setelah tanggal yang tertera dalam naskah belum lagi tanda tangan yang memakai materai tidak memakai tanggal bulan dan tahun(16/07/25)

Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat adanya rekayasa tanggal dokumen atau penyesuaian administratif yang tidak sesuai prosedur. “Ini patut dipertanyakan. Apakah kegiatan publikasi sudah berjalan sejak Maret, atau baru akan dimulai setelah kontrak diteken di bulan Juli? Jika benar baru ditandatangani sekarang, maka bisa saja dana publikasi dari Maret sampai Juli tidak memiliki dasar hukum yang sah,” ujar salah satu pemerhati kebijakan publik di Tanjungbalai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya soal tanggal, nilai kontrak juga menjadi perhatian. Dalam dokumen, tercantum bahwa nilai untuk satu berita hanya Rp50.000, dengan total target 180 berita selama Tahun Anggaran 2025. Jika dijumlahkan, total anggaran hanya mencapai Rp9.000.000. Beberapa kalangan menilai angka tersebut tidak wajar dan tidak layak untuk sebuah kerjasama resmi antara instansi pemerintah dengan media massa profesional.

Yang lebih mengherankan, salah satu wartawan media online mengaku dihubungi oleh oknum dari Dinas Kominfo melalui telepon WhatsApp dan diminta datang ke kantor tanpa penjelasan yang jelas.

.”Bg, datang dulu ke kantor. Ada Yang mau diteken, Bg,” ujar suara dari seberang sambungan.

“Apa yang mau diteken?”

Ada lah, Bg, pokoknya. Ada yang melaporkan. Datang ya, Bg,” jawab suara tersebut, yang tidak ingin identitasnya dipublikasikan.

Mengingat bahwa keabsahan suatu kontrak sangat tergantung pada kejelasan waktu dan proses penandatanganan. Jika benar ada manipulasi tanggal atau prosedur, maka kontrak tersebut bisa dikategorikan cacat hukum dan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara,(RR) 

Berita Terkait

PT Prima Pengembangan Kawasan Komitmen GCG, Plt. Komisaris Tinjau Langsung Progres KIKT
Pemerintah Kota Tanjungbalai Himbau Pelaku Usaha Tidak Lagi Menggunakan Gas LPG 3Kg Bersubsidi
Bapas Kelas I Medan Lakukan Litmas kepada 49 WBP Umum & 22 WBP Khusus Di Lapas Tanjungbalai Asahan
Perkuat Sinergi Pengamanan,Kasat Polairud Polres Tanjungbalai Hadiri Peresmian Satpolairud Polres Asahan
Kawal Pembangunan Kantor Baru, Plt. Irjen Kemenimipas Tinjau Imigrasi Tanjung Balai Asahan
Spanduk Tuntutan BARA Diduga Dicopot 2 Anggota Pekerja AY
Diduga Terima Upeti Dari Eks TNI,Sat Narkoba Polres Tanjungbalai Di geruduk Aktivis Anti Narkoba
Koalisi Masyarakat Mendesak Kapolres Tanjungbalai,Tangkap Dan Penjarakan diduga Mantan Eks TNI AY Atas Dakwaan Narkoba 1.kg sabu

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:17 WIB

*Polsek Bandar Baru Perkuat Sinergitas dengan Geuchik dan Tuha Peut Melalui Sosialisasi Harkamtibmas

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:15 WIB

Kapolda Aceh dan PJU Nobar Malam Penganugerahan Hoegeng Awards 2026, Lima Polisi Teladan Raih Penghargaan

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:48 WIB

Dukung Kelancaran Ekspor Impor, BNCT Fasilitasi Sosialisasi SP3KK Empty Container di Pelabuhan Belawan

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:26 WIB

Dari Belawan ke Kariangau: Benchmarking Perkuat Kolaborasi Antar Terminal Pelindo Group

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:02 WIB

BNCT Paparkan Capaian dan Transformasi Operasional kepada Dewan Komisaris Pelindo Terminal Petikemas

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:06 WIB

Kabar Baik bagi PPPK, Pemko Lhokseumawe Perpanjang Masa Kerja dengan Skema Evaluasi

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:52 WIB

Dua Jam Berselang, Pengembangan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Berbuah Hasil, Pemasok Sabu Berhasil Diamankan

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:46 WIB

Gotong Royong di Kebun SAE, Rutan Tanjung Integrasikan Produktivitas Dan Pembinaan Kemandirian

Berita Terbaru