Kanwil Kemenkum Sumut Gelar Rapat Harmonisasi Ranperda RPJMD 2025-2029 Gunungsitoli

RULI SISWEMI

- Redaksi

Rabu, 23 Juli 2025 - 09:02 WIB

5057 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | KAKANWIL KEMENKUMHAM SUMUT

23/07/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara (Kanwil Kemenkum Sumut) menggelar Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 di Ruang Rapat Lantai 3 Kanwil Kemenkum Sumut dan secara online melalui zoom. Rapat ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari permohonan harmonisasi yang diajukan oleh Pemerintah Kota Gunungsitoli, Selasa (22/07/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat harmonisasi dibuka oleh Ignatius Mangantar Tua Silalahi selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, dan dihadiri oleh Ferry Ferdiansyah selaku Kepala Divisi Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kementerian Hukum Sumatera Utara, Firman Zebua selaku Kepala Bagian Hukum Kota Gunungsitoli (hadir via zoom), Ardiyansyah Tanjung selaku Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kota Gunungsitoli, Tim Perancang dan CPNS Perancang pada kantor Kemenkum Kanwil Sumut.

Dalam pembukaannya, Bapak Ignatius Mangantar Tua Silalahi selaku Kakanwil Kemenkum Sumut menjelaskan bahwa dasar dari kegiatan harmonisasi ini adalah UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022, Permenkumham No.22 Tahun 2018 tentang Pengharmonisasian, Keputusan Menteri Hukum dan Ham No. M.HH-01.PP.02.01 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengharmonisasian, Surat Sekda Kota Gunungsitoli No. 100.3.2/4005/HK/2025 perihal permohonan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli.

Kemudian pemaparan dilakukan oleh Tri Kurnia Jaya Zega selaku Perancang Muda Kanwil Kemenkum Sumut. Dari hasil rapat harmonisasi, pada konsideran “menimbang” dalam rancangan tersebut harus dihapus dan digantikan dengan usulan rumusan. Kemudian pada bagian ketentuan umum beberapa harus dihapuskan karena tidak terdapat dalam batang tubuh, setelah itu beberapa penulisan tanda baca dalam rancangan harus disesuaikan dengan Teknik penyusunan dalam ketentuan dalam Lampiran II UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Kegiatan ditutup dengan penandatangan berita acara hasil harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli, serta penyusunan surat penyampaian hasil harmonisasi disertai dengan Ranperda yang telah diharmonisasi.

https://sumut.kemenkum.go.id/berita-utama/kanwil-kemenkum-sumut-gelar-rapat-harmonisasi-ranperda-rpjmd-2025-2029-gunungsitoli

#Kemenkumsumut
#KementerianHukum
#KanwilKementerianHukumSumut
#LayananHukumMakinMudah

(***)

Berita Terkait

Pilkades Toba 2027: Persiapan Terlambat, Anggaran Belum Jelas, Aturan Masih Menggantung
Kalapas Pemuda Langkat Kunjungi Polres Langkat, Bahas Strategi Antisipasi Gangguan Kamtib
Mengenal Lebih Dekat Bapas Kelas I Medan, Bersama Melayani dan Mengabdi
Stasiun Belawan Catat 18.636 TEUs Peti Kemas, KAI Dorong Integrasi Kereta Api-Pelabuhan di Sumut
Lapas Pemuda Kelas III Langkat: Tempat Belajar, Berkarya, dan Menyiapkan Diri Kembali ke Masyarakat
Kalapas Tebing Tinggi: Kepatuhan Tata Tertib Kunci Ciptakan Lapas yang Aman dan Kondusif
Imigrasi Sumut Dorong Reformasi Birokrasi Berorientasi pada Pelayanan Dan Kepercayaan Publik
BNCT Perkuat Sinergi Pelindo Group Lewat Prestasi Juara III Bulu Tangkis Di Medan

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 10:20 WIB

HARDIKDA ke-67, Pemko Langsa Tegaskan Pendidikan sebagai Fondasi Masa Depan Aceh

Rabu, 2 September 2026 - 08:29 WIB

“Akankah Sang Senior Muslim Agani Mengungkap Jejak di Balik Sengketa Tanah Seuneubok Bayu?”

Rabu, 2 September 2026 - 06:41 WIB

Pilkades Toba 2027: Persiapan Terlambat, Anggaran Belum Jelas, Aturan Masih Menggantung

Rabu, 2 September 2026 - 04:53 WIB

Lapas Singkawang – Disdikbud Singkawang Sparring Badminton, Perkuat Sinergi dan Kebugaran

Rabu, 2 September 2026 - 04:37 WIB

Kalapas Pemuda Langkat Kunjungi Polres Langkat, Bahas Strategi Antisipasi Gangguan Kamtib

Selasa, 1 September 2026 - 23:33 WIB

Pemerintah Aceh Salurkan Buffer Stock Penanggulangan Bencana, Tiga Daerah Terima Bantuan Rp5,38 Miliar

Selasa, 1 September 2026 - 21:45 WIB

Pulang Kampung, Kombes Carlie Syahputra Ditunjuk Jadi Kabidpropam Polda Aceh

Selasa, 1 September 2026 - 20:27 WIB

Transformasi Kinerja Pemasyarakatan, Kalapas Narkotika Samarinda Hadiri Sertijab Kepala LPKA Tenggarong

Berita Terbaru