Dikira Ngopi, Eh Main Slot! Dua Pemuda Diciduk Satreskrim Pidie Jaya

JAILANI S.Sos

- Redaksi

Rabu, 23 Juli 2025 - 20:14 WIB

20608 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii >> PIDIE JAYA – Malam tenang di sebuah warung kopi kawasan Simpang Beuracan, Gampong Kuta Trieng, Kecamatan Meureudu, mendadak tegang. Tim Opsnal Satreskrim Polres Pidie Jaya menggerebek dua pemuda yang tengah asyik main judi online jenis slot, Selasa (22/7) sekitar pukul 22.30 WIB.

Kedua pelaku, MR (26) dan KI (29), tak sempat kabur. Ponsel yang mereka gunakan untuk bermain judi daring langsung diamankan sebagai barang bukti. Penggerebekan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga yang curiga dengan aktivitas mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Benar, mereka sedang main slot saat ditangkap. Sudah kami amankan di Mapolres,” ujar Kasat Reskrim Iptu Fauzi Atmaja, S.H., Rabu (23/7).

 

Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 18 dan/atau 20 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Proses hukum sedang berjalan.

 

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan akan menindak tegas segala bentuk perjudian.

 

“Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi juga ancaman moral masyarakat. Kami tak akan beri ruang bagi pelaku maisir,” tegasnya.

 

Kini, MR dan KI harus menghadapi jerat hukum. Dari ngopi ke jeruji besi — semua karena main slot tanpa pikir panjang. ( JN)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Berhasil Menangkap Dua Residivis Yang Kembali Berulah
PELARIAN BERAKHIR DI TANGAN POLISI PELAKU PENGANIAYAAN DI WARUNG MIE DIBEKUK TANPA PERLAWANAN
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar Dan Satu Pengguna Narkoba Di Medan Labuhan
Polres Aceh Besar Kembali Luncurkan Kampung Bebas Dari Narkoba Di Gampong Jantho Baru
Pangdam Iskandar Muda Hadiri Pemusnahan Barang Ilegal Bersama Bea Cukai Aceh
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Begal Sadis yang Bacok Korban Di Simpang Sicanang
Bea Cukai Ungkap Capaian Pengawasan 2025: 22 Ribu Penindakan, Nilai Barang Rp6,8 Triliun
Kasus ASN Diskominsa Aceh yang Jadi Korban Penjambretan di Neusu di Duga Laka lantas Tunggal.

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 20:52 WIB

Lapas Kelas IIB Blangkejeren Gelar Razia Serentak di Blok Hunian, Amankan Sejumlah Barang Terlarang

Minggu, 26 Oktober 2025 - 20:28 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Berhasil Menangkap Dua Residivis Yang Kembali Berulah

Minggu, 26 Oktober 2025 - 19:08 WIB

Jadikan Maulid Sebagai Wujud Kecintaan Kepada Rasulullah SAW

Minggu, 26 Oktober 2025 - 17:59 WIB

Bimtek Bidang Pangan Dana Desa Aceh Timur Dipindahkan ke Langsa, Warga Sorot Dugaan Ketidakwajaran

Minggu, 26 Oktober 2025 - 16:24 WIB

Pepatah “Tuntutlah Ilmu hingga ke Negeri China” Dibuktikan oleh Guru SMAN 1 Kuala Bireuen

Minggu, 26 Oktober 2025 - 16:04 WIB

M. Khalid Lantik Asosiasi Futsal Kota Banda Aceh, Ikbal Maulana Jadi Ketua Umum, Tumad Exco

Minggu, 26 Oktober 2025 - 14:10 WIB

Aksi Nyata Raksaka Dharma: Yonif TP 855/RD Garap Lahan Pertanian Sekaligus Tebar Ribuan Bibit Ikan Guna Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:22 WIB

DPD KNPI Gelar Berbagai Kegiatan Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke-97 di Kota Langsa

Berita Terbaru