TLii | SUMUT | LAPAS KLS 1 MEDAN
28/07/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada Kamis, 24 Juli 2025. Dalam sidang ini, sebanyak 61 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menjadi peserta.

Dari jumlah tersebut, 55 orang WBP disetujui untuk diusulkan memperoleh hak integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB), sementara 6 orang lainnya dikenakan hukuman disiplin karena terbukti melakukan pelanggaran selama menjalani masa pidana.
Kepala Lapas Kelas I Medan, Herry Suhasmin, melalui Kepala Bidang Pembinaan,Ismadi menyampaikan pesan khusus kepada para WBP yang diusulkan hak integrasinya agar tetap menjaga perilaku dan tidak melakukan pelanggaran.

“Kami mengingatkan kepada seluruh WBP yang diusulkan hak integrasinya agar tidak melakukan pelanggaran. Proses integrasi bukanlah akhir dari pembinaan, justru menjadi awal untuk menunjukkan komitmen perubahan dan kedisiplinan,” tegasnya.
Beliau juga menambahkan agar sembari menunggu proses selanjutnya, para WBP disarankan untuk terus aktif dalam berbagai kegiatan pembinaan di dalam lapas, seperti mengikuti ibadah di rumah ibadah atau bekerja di bidang kerja (Giatja), sebagai bagian dari proses internalisasi nilai dan pembinaan kemandirian.
Sidang TPP merupakan mekanisme penting dalam sistem pemasyarakatan untuk memastikan bahwa setiap WBP mendapatkan hak sekaligus tanggung jawab secara proporsional dalam proses pembinaannya, Tegasnya.
#LapasMedan #SidangTPP #HakIntegrasi #pembinaanwbp
(***)


































