TLii >> MEUREUDU – Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) terkait Bantuan Keuangan untuk Partai Politik (Parpol), Rabu (29/7/2025), bertempat di Ruang Rapat Bupati Pidie Jaya.
Acara penandatanganan tersebut turut dihadiri Bupati Pidie Jaya, H Sibral Malasyi, MA, S.Sos, ME, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Pidie Jaya Drs. A. Jalil, M.Pd, serta jajaran pengurus dari sembilan partai politik penerima bantuan.
Parpol yang hadir antara lain Ketua Partai Aceh, PAN, Gerindra, PAS, PPP, PKB, Golkar, NasDem, dan Demokrat.
Dalam sambutannya, Bupati Pidie Jaya menyampaikan apresiasi atas terlaksananya penandatanganan NPHD ini. Ia menegaskan bahwa bantuan keuangan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung keberlangsungan partai politik sebagai pilar demokrasi.
“Ini merupakan wujud dukungan nyata pemerintah daerah terhadap partai politik dalam rangka memperkuat sistem demokrasi yang sehat, transparan, dan akuntabel,” kata H Sibral.
Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan administrasi yang tertib oleh seluruh penerima hibah, guna menjamin akuntabilitas dan ketertiban pelaksanaan operasional parpol.
“Dana ini harus dikelola secara tepat, baik dari sisi administratif maupun pelaporan. Kita harapkan parpol dapat memanfaatkannya secara maksimal untuk kegiatan kepartaian,” ujar Bupati.
Penyaluran dana hibah ini diharapkan dapat memperkuat peran parpol dalam menjalankan fungsi pendidikan politik, kaderisasi, dan partisipasi publik di tingkat lokal. (**)