Himbauan Pemerintah Kota Langsa Sambut HUT Ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025

Zul

- Redaksi

Jumat, 1 Agustus 2025 - 14:13 WIB

5052 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Langsa Jeffry Sentana S Putra, SE, dan Wakil Walikota Langsa Muhammad Haikal Alfisyahrin, ST, (Foto : Istimewa)

TIMELINES INEWS INVESTIGASI | LANGSA

Kota Langsa – Pemerintah Kota (Pemko) Langsa menghimbau dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih serentak dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Republik Indonesia (RI) Tahun 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Walikota Langsa Jeffry Sentana S Putra, SE, mengatakan himbauan ini sesuai dengan instruksi yang tertuang dalam surat Menteri Sekretaris Negara Republik lndonesia Nomor : B-20/M/STU.00.03/07/2025 tanggal 28 Juli 2025 perihal Penyampaian Tema, Logo, dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025.

Berdasarkan arahan tersebut Pemko Langsa pada Jumat 01 Agustus 2025, menghimbau serta mengajak seluruh elemen masyarakat dan instansi pemerintah maupun swasta di Kota Langsa untuk melakukan Gotong-royong, menghias bangunan Kantor Pemerintah/Swasta, Rumah lbadah, Rumah/Ruko dan tempat-tempat umum lainnya serta mengibarkan Bendera Merah Putih mulai tanggal 1 s/d 31 Agustus 2025.

Himbauan ini ditujukan juga kepada para Pimpinan Instansi Pemerintah dan Swasta agar dapat memasang dekorasi, umbul-umbul, spanduk, baliho atau hiasan lainnya di kantor dan tempat-tempat strategis agar merujuk pada Pedoman yang dapat di unduh pada situs resmi Kementerian Sekretariat Negara (https: Iiwww.Setneg.go.id).

Selanjutnya, kepada Gampong-gampong dalam wilayah Pemerintah Kota Langsa diharapkan untuk melakukan Gotong-royong, memasang dan menghias Gapura dalam rangka memeriahkan HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025.

Lalu, Walikota langsa Jeffry Sentana S Putra juga menegaskan kepada para Camat untuk dapat menindaklanjuti dan meneruskan informasi ini kepada para Geuchik Gampong dalam wilayah masing-masing.

“Kepada para Camat setelah menindaklanjuti himbauan ini dan selanjutnya meneruskan informasi ini kepada para geuchik di wilayah masing-masing kecamatan.” Ungkap Walikota Langsa.

Kemudian, pada tanggal 17 Agustus 2025 pukul 10.17 sld 10.20 WIB, selama 3 menit menghentikan semua kegiatan. Berdiri tegap saat lagu kebangsaan Indonesia Raya di kumandangkan secara serentak di berbagai lokasi, untuk menghormati Peringatan Detik-detik Proklamasi.

Pengecualian menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi setiap orang dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri dari orang lain apabila dihentikan, tutupnya.

Berita Terkait

AKBP Tendri Wardi Resmi Jabat Kapolres Pidie Jaya, Gantikan AKBP Ahmad Faisal Pasaribu
*Sat Samapta Polres Pidie Jaya Gelar Patroli Perintis Presisi, Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif*
Dukung Penguatan Tata Kelola, Rutan Tanjung Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kemenimipas
Rutan Kelas IIB Tanjung Raih Apresiasi Kanwil Ditjenpas Kalsel atas Kinerja Pemutakhiran Data
Tanamkan Nilai Integritas: Karutan Labuhan Deli Beri Pembekalan ke Generasi Penerus Pemasyarakatan
Wali Kota Langsa Nobar Piala Dunia Inggris vs Argentina Bersama Masyarakat di Videotron 
Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual
Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:29 WIB

Quiet Quitting: Malas Bekerja atau Bentuk Kesadaran akan Work-Life Balance?

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:41 WIB

Lulus Kuliah, Lalu Menganggur: Apakah Jurusan yang Dipilih Masih Relavan dengan Dunia Kerja?

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:52 WIB

Hubungan Parasosial di Era Digital

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:43 WIB

Penghapusan Kewajiban Skripsi: Apakah Sebuah Kemajuan?

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:22 WIB

Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental di Era Digital

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:14 WIB

DAMPAK SMARTPHONE TERHADAP FOKUS BELAJAR MAHASISWA

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:05 WIB

Dua Sisi Mata Uang Media Sosial: Lebih Bermanfaat atau Berbahaya?

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:56 WIB

Pernikahan Dini Langgar Hak Anak

Berita Terbaru