Rampas Hak Pejalan Kaki, Warkop Agam Kopi Gunakan Drainase Sebagai Lahan Parkir

H²

- Redaksi

Rabu, 6 Agustus 2025 - 19:02 WIB

5069 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii SUMUT | Medan – Tindakan sewenang-wenang pengelola Warkop Agam Kopi yang berlokasi di Jalan Gaperta Ujung / Abdul Manaf Lubis, Medan, menuai kecaman. Pasalnya, pengusaha warkop tersebut telah menggunakan saluran drainase milik Pemerintah Kota Medan sebagai lahan parkir, merampas hak para pejalan kaki serta melanggar aturan tata ruang kota. Rabu, (06/08/2025).

Ironisnya, drainase tersebut baru saja dibangun oleh Pemko Medan melalui anggaran APBD Tahun 2025. Namun tanpa memperhatikan fungsi dan estetika lingkungan, pihak pengelola Agam Kopi dengan leluasa mengalihfungsikan fasilitas publik tersebut demi kepentingan usahanya. Diduga, aktivitas parkir tersebut juga dikelola secara swakelola dengan oknum tertentu, tanpa memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pantauan di lapangan menunjukkan, setiap hari sejak pukul 09.00 WIB hingga tengah malam, deretan kendaraan pribadi dari berbagai merek memenuhi area drainase di depan warkop tersebut. Hal ini sangat mengganggu kenyamanan dan keselamatan pejalan kaki, yang sejatinya berhak menggunakan trotoar tersebut sebagai ruang publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal itu, Sekretaris Dinas Sumber Daya Air Bina Marga & Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan, Willi, menyampaikan apresiasinya atas informasi dari media. “Terima kasih atas pemberitahuannya. Kami akan segera menyurati pengelola agar menghentikan penggunaan drainase sebagai lahan parkir,” tegas Willi saat dikonfirmasi, Rabu, (06/08/2025).

Perlu diketahui, pelanggaran serupa sempat terjadi tahun lalu. Saat itu, pihak pengelola warkop melakukan pengecoran di atas saluran drainase. Namun pada bulan Juni 2025, Dinas terkait melakukan pembongkaran dalam rangka proyek normalisasi drainase untuk mengantisipasi banjir. Meski sudah pernah ditertibkan, pihak pengelola kembali mengulang pelanggaran serupa setelah proyek selesai.

Masyarakat sekitar berharap, Satpol PP Kota Medan bersama instansi terkait segera bertindak tegas untuk menertibkan pelanggaran tersebut. Penegakan aturan diperlukan guna menjaga wajah kota dan menjamin hak publik atas ruang jalan yang aman dan nyaman.

// Redaksi

Berita Terkait

PT KA Sribilah Fakultatif Beroperasi 22 Hari, Jadi Alternatif Jadwal & Harga Tiket Lintas Medan-Rantauprapat
Dukung Pariwisata, Imigrasi Sumut Siap Kawal Kedatangan 254 Pelari Mancanegara pada Event Trail of The Kings 2026
Brimob Sumut dan Polrestabes Medan Perkuat Patroli Malam, Cegah Kejahatan Jalanan dan Jaga Rasa Aman Masyarakat
Sinergi Brimob Sumut dan BNNP Sumut Perangi Narkoba, Dua Pengunjung Tempat Hiburan Malam Terindikasi Positif
Fasilitasi Pekerja Migran, Imigrasi Sumut Dukung Pembentukan LTSA Provinsi Sumatera Utara
Rutan Labuhan Deli Perteguh Komitmen, Ditjenpas Tekankan Sinergi Ciptakan Lapas Aman & Tertib
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Bandar Sabu di Bagan Deli, Ditemukan Senjata dan Uang Belasan Juta Rupiah
Pancasila Sebagai Pemersatu Bangsa, Lapas Kelas IIA Pancur Batu Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:57 WIB

Kadis Perumahan Rakyat dan Permukiman Aceh Taufik,ST.,M.Si mengucapkan selamat Hari Raya Idul Adha1447 H/2026

Selasa, 6 Januari 2026 - 00:39 WIB

Paradox Pejabat di Indonesia: Ketika Pelayan Publik Berubah Menjadi Tuan Kekuasaan

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:41 WIB

EDITORIAL : Saman Di Titik Persimpangan, Warisan Dunia yang Belum Menyejahterakan Tuan Rumahnya

Rabu, 14 Mei 2025 - 14:59 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya mengucapkan “Selamat dan Sukes atas pelantikan Dr. Munawar Ibrahim S.Kp.,MPH sebagai Sekdakab Pidie Jaya”

Kamis, 1 Mei 2025 - 14:30 WIB

DIBANK ACEH SIMPANAN ANDA DIJAMIN LPS HINGGA 2 MILYAR

Kamis, 1 Mei 2025 - 14:27 WIB

MENUJU HAJI MABRUR BERSAMA TABUNGAN SAHARA

Kamis, 1 Mei 2025 - 14:23 WIB

DIBANK ACEH SIMPANAN ANDA DIJAMIN LPS HINGGA 2 MILYAR

Kamis, 1 Mei 2025 - 14:18 WIB

MUDAHKAN HIDUP ANDA BAYAR PBB KAPAN SAJA DIMANA SAJA

Berita Terbaru