Berakhir di Balik Jeruji: Polres Pidie Jaya Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Tambak di Trienggadeng

- Redaksi

Rabu, 6 Agustus 2025 - 20:09 WIB

5029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIDIE JAYA– Unit I Sat Reskrim bersama Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pidie Jaya berhasil mengungkap kasus pencurian mesin kincir tambak udang yang terjadi di Gampong Meue, Kecamatan Trienggadeng. Pelaku berinisial JM (41) diamankan di kediamannya di Kecamatan Meureudu, pada Selasa (5/8/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

 

Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Fauzi Atmaja, S.H., dalam keterangannya pada Rabu (6/8/2025) menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban, Nurdin Adam (49), seorang pedagang asal Gampong Cot Lheue Rheng, yang melaporkan kehilangan mesin tambaknya pada Sabtu (2/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Korban mengetahui mesin kincir miliknya hilang saat hendak menyalakan mesin tambak pada Minggu pagi. Menyadari ada tindakan pencurian, korban segera melapor ke SPKT Polres Pidie Jaya,” ujar Iptu Fauzi.

 

Menerima laporan tersebut, tim penyidik segera melakukan serangkaian penyelidikan dan menelusuri sejumlah lokasi yang dicurigai.

 

Upaya tersebut membuahkan hasil setelah tim menemukan sebuah mesin kincir yang sesuai dengan ciri-ciri milik korban di sebuah tempat penjualan barang bekas keliling

 

Hasil interogasi terungkap bahwa mesin tersebut ia beli dari seseorang berinisial JM. Berdasarkan informasi tersebut, tim kemudian bergerak ke rumah pelaku dan berhasil mengamankannya tanpa perlawanan.

 

“Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah mengambil mesin dari tambak korban dan menjualnya ke pengepul,” tambah Kasat Reskrim.

 

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Pidie Jaya bersama barang bukti untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kasus ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Polres Pidie Jaya mengimbau masyarakat, khususnya pemilik tambak dan petani, agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aset mereka dan segera melaporkan jika mengalami atau melihat tindakan yang mencurigakan.

Editor zulkarnaini

Berita Terkait

Penguatan Dukungan Psikososial Anak, Bunda PAUD Kota Lhokseumawe dan DP3AP2KB Hadir di Sekolah Rakyat
Eddy Junaedi: Rotasi Jabatan Bagian Penyegaran, Tingkatkan Pelayanan Rutan Labuhan Deli
Warga Pante Bidari Ditemukan Meninggal di Rumah Mertua di Madat, Polisi Lakukan Olah TKP
Kalapas Binjai Sapa WBP, Tegaskan Disiplin dan Komitmen Lapas Bersih Narkoba
Patroli Skala Besar KRYD, Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut Hadir Jaga Kondusifitas Belawan
Seusama Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Balai Pengajian di Dayah Malem Diwa.
Polres Aceh Tenggara Amankan 4 Pelaku, Ratusan Paket Ganja Disita
Tinjut CC 110, Polsek Siantar Marihat Cek TKP Laporan Keributan di Jalan Melanthon Siregar

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 23:41 WIB

Penguatan Dukungan Psikososial Anak, Bunda PAUD Kota Lhokseumawe dan DP3AP2KB Hadir di Sekolah Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 - 23:03 WIB

Eddy Junaedi: Rotasi Jabatan Bagian Penyegaran, Tingkatkan Pelayanan Rutan Labuhan Deli

Sabtu, 25 April 2026 - 22:42 WIB

Warga Pante Bidari Ditemukan Meninggal di Rumah Mertua di Madat, Polisi Lakukan Olah TKP

Sabtu, 25 April 2026 - 20:08 WIB

Kalapas Binjai Sapa WBP, Tegaskan Disiplin dan Komitmen Lapas Bersih Narkoba

Sabtu, 25 April 2026 - 20:04 WIB

Patroli Skala Besar KRYD, Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut Hadir Jaga Kondusifitas Belawan

Sabtu, 25 April 2026 - 19:53 WIB

Polres Aceh Tenggara Amankan 4 Pelaku, Ratusan Paket Ganja Disita

Sabtu, 25 April 2026 - 19:42 WIB

Tinjut CC 110, Polsek Siantar Marihat Cek TKP Laporan Keributan di Jalan Melanthon Siregar

Sabtu, 25 April 2026 - 19:39 WIB

Polsek Siantar Timur Respon Cepat Keluhan Warga di Jalan Sentosa Bawah

Berita Terbaru