Berakhir di Balik Jeruji: Polres Pidie Jaya Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Tambak di Trienggadeng

- Redaksi

Rabu, 6 Agustus 2025 - 20:09 WIB

5038 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIDIE JAYA– Unit I Sat Reskrim bersama Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pidie Jaya berhasil mengungkap kasus pencurian mesin kincir tambak udang yang terjadi di Gampong Meue, Kecamatan Trienggadeng. Pelaku berinisial JM (41) diamankan di kediamannya di Kecamatan Meureudu, pada Selasa (5/8/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

 

Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Fauzi Atmaja, S.H., dalam keterangannya pada Rabu (6/8/2025) menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban, Nurdin Adam (49), seorang pedagang asal Gampong Cot Lheue Rheng, yang melaporkan kehilangan mesin tambaknya pada Sabtu (2/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Korban mengetahui mesin kincir miliknya hilang saat hendak menyalakan mesin tambak pada Minggu pagi. Menyadari ada tindakan pencurian, korban segera melapor ke SPKT Polres Pidie Jaya,” ujar Iptu Fauzi.

 

Menerima laporan tersebut, tim penyidik segera melakukan serangkaian penyelidikan dan menelusuri sejumlah lokasi yang dicurigai.

 

Upaya tersebut membuahkan hasil setelah tim menemukan sebuah mesin kincir yang sesuai dengan ciri-ciri milik korban di sebuah tempat penjualan barang bekas keliling

 

Hasil interogasi terungkap bahwa mesin tersebut ia beli dari seseorang berinisial JM. Berdasarkan informasi tersebut, tim kemudian bergerak ke rumah pelaku dan berhasil mengamankannya tanpa perlawanan.

 

“Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah mengambil mesin dari tambak korban dan menjualnya ke pengepul,” tambah Kasat Reskrim.

 

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Pidie Jaya bersama barang bukti untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kasus ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Polres Pidie Jaya mengimbau masyarakat, khususnya pemilik tambak dan petani, agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aset mereka dan segera melaporkan jika mengalami atau melihat tindakan yang mencurigakan.

Editor zulkarnaini

Berita Terkait

Rutan Tanjung Komitmen Kemandirian, Warga Binaan Kuasai Teknik Fading, Head Massage & Racik Kopi Profesional
Fathir Hidayadi Wakili Aceh di MDI Nasional 2026, Bukti Disabilitas Mampu Berprestasi
Kolaborasi Rutan Tanjung & Kemenag Tabalong Hadirkan Kebaktian Rutin Wujudkan Warga Binaan Beriman
Rutan Kelas I Medan Berbagi Kepedulian, Salurkan 50 Paket Bansos kepada Masyarakat Sekitar
Petugas Lapas Narkotika Samarinda Perkuat Sinergi dengan Warga Binaan Melalui Pengarahan dan Diskusi Dua Arah
Tertib Aturan Integrasi, Klien Bapas Palangka Raya Lapor Diri 3 Hari Setelah Pulang dari Haji 1447 H
Dukung ASN Profesional, Bapas Palangka Raya Optimalkan Aplikasi PK Bangkom untuk Pengembangan Kompetensi
Siapkan 128.784 Kursi + Diskon 30% KA Sribilah Fakultatif, KAI Sumut Amankan Angkutan Libur Sekolah

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:25 WIB

Dukung ASN Profesional, Bapas Palangka Raya Optimalkan Aplikasi PK Bangkom untuk Pengembangan Kompetensi

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:50 WIB

Bapas Palangka Raya Gelar Kegiatan Fisik, Mental, dan Disiplin untuk Tingkatkan Profesionalisme Pegawai

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:26 WIB

Bapas Palangka Raya Gelar Kerja Bakti, Ciptakan Lingkungan Kerja Bersih Dan Nyaman

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:19 WIB

Pisah Sambut di Aula Jayang Tingang, I Putu Murdiana Pamitan Tugas ke Papua, Hensah Pimpin Ditjenpas Kalteng

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:49 WIB

Theo Adrianus: Pembimbingan Kemandirian Jadi Bukti Klien Pemasyarakatan Bisa Berubah Lebih Baik

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:55 WIB

Bentuk Apresiasi Kinerja, Bapas Palangka Raya Anugerahi Silvia Sebagai Pegawai Teladan Triwulan II 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:11 WIB

Bapas Palangka Raya Ikuti Penguatan Kehumasan untuk Perkuat Citra Positif Institusi Di Era Digital

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:00 WIB

PK Bapas Palangka Raya Laksanakan Litmas ABH Tahap Penyidikan Di Polda Kalteng

Berita Terbaru