Saat Berkendara ,Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Pemilik Ganja 16,49 Gram

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:44 WIB

5040 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap seorang laki laki berinisial UD (40) warga Jalan Kesatria Lorong 24 Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar memiliki narkotika jenis ganja berat bruto 16,49 Gram.

Penangkapan tersebut dipinggir Jalan Gotong Royong Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar pada Selasa 12 Agustus 2025 siang sekira pukul 10.53 WIB.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH menjelaskan awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa adanya pelaku kepemilikan narkotika di Jalan Gotong Royong Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Selasa 12 Agustus 2025 siang sekira pukul 10.53 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba menangkap tersangka UD sedang mengendarai sepedamotor di Jalan Gotong Royong tersebut. Namun saat itu tidak ditemukan barang bukti.

Selanjutnya Tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penggeledahan di kamar kos tersangka UD di Jalan Perwira Kelurahan Merdeka Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar yang berada d lantai dua.
Dari Hasil Penggeledahan yang dilakukan personil menemukan barang bukti berupa 1 buah Kotak Rokok Dji Sam Soe berisikan Kertas Tik Tak, 1 buah Kotak Rokok Mustang berisi 1 paket diduga Ganja kering, 1 plastik kuning berisikan 11 paket diduga Ganja Kering. Total berat Bruto 12 Paket ganja diatas tersebut: 16,49 Gram.

Kemudian juga ditemukan 1 buah tas Ransel Hitam bertuliskan Accer, 2 unit Handphone (HP) Oppo Putih dan Samsung Putih serta uang tunai sebesar Rp102.00.

Saat Diinterogasi Pelaku UD mengaku ganja tersebut miliknya yang diperoleh dari temannya berinisial H. Namun saat dilakukan pengembangan laki laki inisial H tidak ditemukan sehingga pelaku UD beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

“Pelaku UD sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan diproses sebagaimana Pasal 111 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Pungkas AKP Irwanta.(Han)

Sumber Humas Polres Siantar

Berita Terkait

Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar Tahun 2026
Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi, Buka Akses Warga hingga Pelosok
Kuala Tanjung Catat Kenaikan 253 Persen, Layanan Internasional Jadi Penopang Pertumbuhan PMT
Pekan Olahraga Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Karutan Pesan Jaga Disiplin: Rutan Tanjung Pura Buka Ruang Belajar Bagi Fresh Graduate
Meriahkan HUT ke-81 RI, Bapas Kelas I Medan Gelar Lomba Tradisional Penuh Semangat Kebersamaan
Polres Pematangsiantar Kawal Car Free Day Merah Putih, Kegiatan HUT ke-81 RI 
Lima Jabatan Strategis Berganti, Kapolres Pematangsiantar Tekankan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:36 WIB

Bupati Aceh Utara Bersama KKP Lepas Ribuan Bibit Kerapu di Gampong Lancok

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:00 WIB

KKP Serahkan Ekskavator untuk Aceh Utara, Percepat Pemulihan Tambak Pascabencana

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:57 WIB

Anggota DPRD Kota Pematangsiantar Atensi Keluhan Warga Dusun Suka Mulia

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Bupati Aceh Utara Sambut Kedatangan Wakil Presiden Gibran di Bandara Malikussaleh

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Polres Lhokseumawe Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Motor, JS Masih Dalam Pengejaran

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:04 WIB

Keuangan Daerah Dinilai Transparan, Aceh Utara Kembali Raih Opini WTP ke-11

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:53 WIB

LANA Desak Bupati Aceh Barat Transparan Soal Penggunaan Dividen Rp3 Miliar dari Bank Aceh Syariah

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:34 WIB

Bupati Pidie Jaya Perpanjang Masa Transisi Pascabencana, Pastikan Rehabilitasi Tuntas

Berita Terbaru