Miliki Sabu 1,56 Gram,Polres Pematangsiantar Amankan FCS Dipinggir Jalan

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:50 WIB

5020 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|Polres Pematangsiantar Melalui Sat res Narkoba Berhasil menangkap seorang laki laki berinisial FCS (35) warga Jalan Merbau Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar memiliki narkotika jenis sabu berat bruto 1.56 Gram di pinggir Jalan Gotong Royong Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, pada Senin 11 Agustus 2025 malam sekira pukul 21.20 WIB.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH Menyampaikan awalnya personil telah menerima informasi masyarakat bahwa adanya pelaku kepemilikan narkotika di pinggir jalan Gotong Royong Kelurahan kahean Kecamatan Siantar Utara.

Setelah dilakukan penyelidikan di TKP, pada Senin 11 Agustus 2025 malam sekira pukul 21.20 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba menangkap Pelaku FCS yang sedang berdiri dipinggir jalan Gotong Royong tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat itu pelaku langsung FCS menjatuhkan sebuah kotak rokok sempurna berisikan 1 buah paket sabu berat bruto 1,56 gram dibalut tisu dari atas tanah yang sebelum nya di jatuhkan dari tangan sebelah kanannya, kemudian juga di temukan 1 unit handphone (HP) merk oppo warna biru di atas tanah yang sebelumnya dijatuhkan dari tangan sebelah kanan, dan ditemukan uang Rp 125.000 dari kantong celana belakang sebelah kanan.

Saat dilakukan interogasi Pelaku FCS mengakui barang bukti tersebut miliknya dan sabu dari seorang laki laki inisial DP di Jalan Rakutta Sembiring. Kemudian Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung melakukan pengembangan namun DP tidak berhasil ditemukan sehingga FCS beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsianțar.

“Pelaku FCS sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan diproses sebagaimana Pasal 114 Ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Pungkas AKP Irwanta.(Han

 

HumasnP Siantar

Berita Terkait

Rutan Kelas I Medan Berbagi Kepedulian, Salurkan 50 Paket Bansos kepada Masyarakat Sekitar
Siapkan 128.784 Kursi + Diskon 30% KA Sribilah Fakultatif, KAI Sumut Amankan Angkutan Libur Sekolah
Kolaborasi PT PPK-PT PIL Kuatkan Konektivitas Logistik, Dorong Pertumbuhan Industri di Kuala Tanjung
Petani Keluhkan Kelangkaan Pupuk Subsidi Di Kelurahan Perbangunan Sei Kepayang
Kalapas Pancur Batu Tribowo Ucapkan Jadikan Semangat Hijrah Pendorong Kontribusi Positif Di 1 Muharram 1448 H
Jalu Yuswa Panjang: Ucapkan 1 Muharram 1448 H Momentum Introspeksi & Perkuat Pengabdian Pemasyarakatan
Bapas Kls I Medan Kriston Napitulu Ucapkan 1 Muharram 1448 H Jadi Momentum Refleksi & Perkuat Pelayanan Humanis
Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Karutan Tanjung Pura Ajak Tingkatkan Keimanan Dan Pererat Silaturahmi

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:25 WIB

Dukung ASN Profesional, Bapas Palangka Raya Optimalkan Aplikasi PK Bangkom untuk Pengembangan Kompetensi

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:50 WIB

Bapas Palangka Raya Gelar Kegiatan Fisik, Mental, dan Disiplin untuk Tingkatkan Profesionalisme Pegawai

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:26 WIB

Bapas Palangka Raya Gelar Kerja Bakti, Ciptakan Lingkungan Kerja Bersih Dan Nyaman

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:19 WIB

Pisah Sambut di Aula Jayang Tingang, I Putu Murdiana Pamitan Tugas ke Papua, Hensah Pimpin Ditjenpas Kalteng

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:49 WIB

Theo Adrianus: Pembimbingan Kemandirian Jadi Bukti Klien Pemasyarakatan Bisa Berubah Lebih Baik

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:55 WIB

Bentuk Apresiasi Kinerja, Bapas Palangka Raya Anugerahi Silvia Sebagai Pegawai Teladan Triwulan II 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:11 WIB

Bapas Palangka Raya Ikuti Penguatan Kehumasan untuk Perkuat Citra Positif Institusi Di Era Digital

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:00 WIB

PK Bapas Palangka Raya Laksanakan Litmas ABH Tahap Penyidikan Di Polda Kalteng

Berita Terbaru