DPRK Agara Gelar Rapat Paripurna RPJMK

REDAKSI 1

- Redaksi

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 12:09 WIB

5018 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati HM Salim Fakhry dan Pimpinan DPRK, Deni F Roza, Gegoh Mustawar dan Bukhari Foto Bersama usai pembukaan Rapat Paripurna.

TLii | ACEH | ACEH TENGGARA | KUTACANE,  DPRK Aceh Tenggara menggelar rapat paripurna masa sidang III Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten , rabu (13/8).

Ketua DPRK Deni F.Roza dan Bupati HM Salim Fakhry, didampingi 2 Wakil Ketua Dewan memimpin sudang Paripurna Tentang RPJMK Agara.

Sidang tersebut membahas rancangan qanun RPJMK Tahun 2025-2029, rancangan qanun pertanggung jawaban pelaksanaan APBK Aceh Tenggara Tahun 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rancangan Qanun pembangunan kepemudaan, pengesahan tata tertib DPRK Aceh Tenggara masa jabatan 2024-2029, nota kesepakatan KUA-PPAS APBK Agara Tahun 2026 dan nota kesepakatan KUA PPAS perubahan APBK Agara Tahun 2025.

Dalam sambutannya, Bupati Agara, HM Salim Fakhry, menyampaikan, penyusunan PJMD dimulai dengan penyusunan rancangan teknokratik sejak akhir tahun 2024 dan dilanjutkan dengan penyusunan rancangan awal pada tahun 2025.

Setelah pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih, maka dilakukan agenda konsultasi publik rancangan awal RPJP, pembahasan dengan DPRK.

Nantinya, setelah adanya persetujuan bersama, rancangan qanun ini akan di evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Aceh dan selanjutnya dilakukan penetapan qanun RPJMK Kabupaten Aceh Tenggara 2025 – 2029 , ujar Bupati. (fandi Ahmad)

Berita Terkait

183 Jamaah Haji Pidie Jaya Dipeusijuk, Bupati Serahkan Bingkisan
Diduga Fiktifkan Dana Sandang Pangan Rp115 Juta, Kendaraan Dinas Desa Lawe Tawakhar Aceh Tenggara Juga Raib
DINSOS ACEH Gulirkan Program TMS:150 Siswa MAS Muta’alimin Dibekali Edukasi Kebencaan
Hardiknas 2026, Wagub Fadhlullah Soroti Pentingnya Pembelajaran Mendalam
Kapolres Aceh Selatan Terima Penghargaan IKPA
TMMD 128 Kodim 0104/Atim : Menghidupkan Kembali Asa di Pelosok Negeri
Car Free Day Pemerintah Kota Langsa Sekaligus Peringatan May Day 2026
Damkar BPBD Aceh Besar Evakuasi Ular Piton Dari Bawah Lantai Beton

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 17:52 WIB

Polsek Medan Labuhan Ungkap Kasus Curat, Dua Tersangka Diamankan Usai Sempat Sembunyikan Motor Curian

Senin, 4 Mei 2026 - 17:47 WIB

Unit Reskrim Polsek Lima Puluh Amankan Pelaku Kepemilikan Narkotika Jenis Ganja

Senin, 4 Mei 2026 - 16:13 WIB

Kanwil Kemenkum Sumut Hadiri Pengukuhan Kepala Kantor Perwakilan LPS I Medan, Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Senin, 4 Mei 2026 - 16:02 WIB

Anwar Yuli Prastyo: Presisi Jadwal dan Keselamatan Jadi Kunci Kepercayaan 221.254 Pelanggan

Senin, 4 Mei 2026 - 15:54 WIB

KA Putri Deli Dominasi dengan 107 Ribu Pelanggan, Jadi Tulang Punggung Mobilitas Pantai Timur Sumut

Senin, 4 Mei 2026 - 15:41 WIB

Kunjungi Wali Kota Medan, Kakanwil Imigrasi Sumut Bahas Penanganan Pengungsi dan Dukungan Sarana Kantor

Senin, 4 Mei 2026 - 11:43 WIB

Sempat Melawan Pakai Gunting, Pengedar Sabu Diringkus Polisi di Kebun Sawit Raya Kahean

Senin, 4 Mei 2026 - 08:16 WIB

Polseķ Siantar Utara Cek TKP Gantung Diri

Berita Terbaru