Polres Gayo Lues Gagalkan Penyelundupan 183 Kg Ganja, Lima Pelaku Jaringan Lintas Provinsi Ditangkap

REDAKSI

- Redaksi

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 13:02 WIB

50122 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | ACEH |Blangkejeren, 16 Agustus 2025 – Satuan Reserse Narkoba Polres Gayo Lues berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja dalam jumlah besar. Dalam operasi yang digelar pada Rabu (13/08/2025), aparat kepolisian mengamankan lima orang tersangka beserta barang bukti ganja seberat 183 kilogram.

Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di SPBU Geumpang Pekan dan Pos Perbatasan Rumah Bundar, Kecamatan Putri Betung, Kabupaten Gayo Lues. Ganja tersebut disembunyikan dalam dua unit mobil Toyota Avanza yang digunakan pelaku untuk mengangkut sekaligus memantau jalur lintasan.

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Bambang Pelis, S.H., M.H., menjelaskan bahwa operasi ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi ganja dalam jumlah besar di Desa Agusen, Kecamatan Blangkejeren.“Mendapat laporan tersebut, kami membentuk dua tim untuk melakukan penyelidikan dan pemantauan. Dari hasil pengintaian, sekitar pukul 12.00 WIB, petugas mencurigai satu unit mobil Avanza hitam bernopol BK-1960-TAI yang keluar dari Desa Agusen menuju arah Kutacane,” terang IPTU Bambang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat diperiksa di SPBU Geumpang, polisi menemukan enam karung goni berisi 175 bal ganja dengan berat total 183 kilogram. Dua orang yang berada di dalam mobil, yakni RBJS dan DS, langsung diamankan. Keduanya mengaku mengangkut ganja untuk dibawa ke Medan dan Pematangsiantar.

Dari keterangan kedua tersangka, diketahui bahwa ganja tersebut diperoleh dari tiga rekan mereka di Desa Agusen yang menggunakan mobil Avanza silver sebagai kendaraan pengawas jalur. Petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan mobil tersebut di kawasan Rumah Bundar sekitar pukul 13.00 WIB. Polisi kembali mengamankan tiga pelaku lainnya, yaitu RCDS, FPH, dan RFS.

Selain ganja, barang bukti yang diamankan antara lain:

Dua unit mobil Toyota Avanza (hitam BK 1960 TAI dan silver BK 1945 AFI)

Dua lembar STNK

Empat unit telepon genggam berbagai merek

Uang tunai Rp700.000

 

IPTU Bambang menambahkan bahwa saat hendak dilakukan penangkapan, para pelaku sempat membocorkan kode kepada jaringan lain yang berada di Pematangsiantar dan Gayo Lues. Identitas mereka kini telah dikantongi polisi dan sedang dalam pengejaran.

“Kami akan terus membongkar jaringan peredaran ganja lintas provinsi. Upaya preventive strike akan terus kami lakukan guna mencegah penyelundupan narkotika baik yang masuk dari luar maupun yang keluar dari Kabupaten Gayo Lues,” tegasnya.

Kini kelima tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Gayo Lues untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

 

Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Dinsos Aceh Tenggara Pulangkan Dua warga terlantar ke aceh utara, masing-masing bawa bayi.
SEMANGAT TAK PERNAH PADAM! POLWAN PIDIE JAYA HADIR DI SYUKURAN HARI JADI KE-78 POLWAN RI
HARDIKDA ke-67, Pemko Langsa Tegaskan Pendidikan sebagai Fondasi Masa Depan Aceh
“Akankah Sang Senior Muslim Agani Mengungkap Jejak di Balik Sengketa Tanah Seuneubok Bayu?”
Pilkades Toba 2027: Persiapan Terlambat, Anggaran Belum Jelas, Aturan Masih Menggantung
Lapas Singkawang – Disdikbud Singkawang Sparring Badminton, Perkuat Sinergi dan Kebugaran
Kalapas Pemuda Langkat Kunjungi Polres Langkat, Bahas Strategi Antisipasi Gangguan Kamtib
Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 00:24 WIB

Lapas Kelas IIB Singkawang Apresiasi Dedikasi Pejabat dan Pegawai dalam Pisah Sambut dan Pelepasan Purna Tugas

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Jaga Disiplin dan Integritas”, Kalapas Singkawang Bekali Peserta Magang dengan Nilai Pemasyarakatan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:49 WIB

Perkenalkan Kepemimpinan Baru, Kalapas Singkawang Gelar Silaturahmi ke 5 Instansi Strategis

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:38 WIB

Awal Kepemimpinan, Kalapas Eddy Junaedi Tekankan Integritas dan Disiplin di Lapas Singkawang

Kamis, 30 April 2026 - 21:26 WIB

Momentum May Day 2026, KSPSI Makassar Perkuat Sinergi dengan Pemerintah

Senin, 22 September 2025 - 11:34 WIB

Keluarga Ojol Korban Pemukulan Oknum TNI di Pontianak Tolak Damai, Minta Proses Hukum Berlanjut

Sabtu, 21 Juni 2025 - 22:02 WIB

Presiden Soroti Koruptor Lolos Hukuman, MAUNG Desak Penertiban Tambang Ilegal di Kalbar

Jumat, 20 Juni 2025 - 08:10 WIB

LSM MAUNG Kalbar: Bravo Kejati Kalbar Usut Tuntas Korupsi Proyek Bandara Ketapang

Berita Terbaru