Kanwil Kemenkum Sumut Laksanakan Harmonisasi Ranperda Kota Sibolga tentang RPJMD Tahun 2025-2029

RULI SISWEMI

- Redaksi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 18:16 WIB

5059 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | KAKANWIL KEMENKUMHAM SUMUT

20/08/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara melaksanakan pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Sibolga tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, didampingi Tim Perancang Kanwil Kemenkum Sumut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan harmonisasi ini bertujuan untuk menghindarkan regulasi yang tumpang tindih, baik secara vertikal maupun horizontal. Kepala Plt. Bappeda Kota Sibolga Justin Meriadi Marbun memberikan apresiasi dan mengucapkan terimakasih atas penerimaan langsung oleh Kepala Kantor. Pemko Sibolga memohon masukan dan dukungan harmonisasi agar produk hukum daerah semakin diterima baik oleh masyarakat.

Tim Perancang Kanwil Kemenkum Sumut memberikan beberapa saran dan masukan terhadap Ranperda Sibolga tentang RPJMD tahun 2025-2029 berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kegiatan harmonisasi ini dilaksanakan sesuai dengan Pasal 58 dan Pasal 97D UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Kegiatan ditutup dengan penandatangan berita acara hasil harmonisasi Ranperda Kota Sibolga tentang RPJMD Tahun 2025-2029, serta penyusunan surat penyampaian hasil harmonisasi disertai dengan Ranperda yang telah diharmonisasi. Dengan demikian, diharapkan Ranperda ini dapat menjadi produk hukum yang linier dengan program Asta Cita dan dapat diterima baik oleh masyarakat, Pungkasnya.

Selengkapnya
https://sumut.kemenkum.go.id/berita-utama/kanwil-kemenkum-sumut-laksanakan-harmonisasi-ranperda-kota-sibolga-tentang-rpjmd-tahun-2025-2029

#Kemenkumsumut
#KementerianHukum
#KanwilKementerianHukumSumut
#LayananHukumMakinMudah
#KerjaTerlaksana

(***)

Berita Terkait

Mengenal Lebih Dekat Bapas Kelas I Medan, Bersama Melayani dan Mengabdi
Stasiun Belawan Catat 18.636 TEUs Peti Kemas, KAI Dorong Integrasi Kereta Api-Pelabuhan di Sumut
Lapas Pemuda Kelas III Langkat: Tempat Belajar, Berkarya, dan Menyiapkan Diri Kembali ke Masyarakat
Kalapas Tebing Tinggi: Kepatuhan Tata Tertib Kunci Ciptakan Lapas yang Aman dan Kondusif
Imigrasi Sumut Dorong Reformasi Birokrasi Berorientasi pada Pelayanan Dan Kepercayaan Publik
BNCT Perkuat Sinergi Pelindo Group Lewat Prestasi Juara III Bulu Tangkis Di Medan
Barang Bukti Narkoba Senilai 82 Perkara Dimusnahkan Polres Pelabuhan Belawan Secara Transparan
Tampil Kompetitif Di Kandang Sendiri, BNCT Amankan Juara II Tenis Meja Internal Pelindo Group

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

Zero Narkoba”, Lapas Perempuan Pekanbaru Pastikan Pegawai dan WBP Bersih Lewat Tes Urine

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:21 WIB

Apresiasi Prestasi WBP”, Lapas Perempuan Pekanbaru Tutup PORSENAP dengan Pembagian Hadiah

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:12 WIB

Dukung Program Akselerasi, Lapas Perempuan Pekanbaru Bekali WBP Keterampilan Pertanian

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Maulid Nabi di Lapas Perempuan Pekanbaru: Momentum Perbaiki Diri dan Perkuat Iman WBP

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:34 WIB

Panen Hasil Kerja Keras, Warga Binaan Lapas Perempuan Pekanbaru Buktikan Semangat Kemandirian

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:03 WIB

Rumah Gizi Lapas Perempuan Pekanbaru Jadi Ruang Edukasi dan Perlindungan Anak Warga Binaan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 01:28 WIB

Melalui Panen Kangkung, Lapas Perempuan Pekanbaru Bekali WBP Keterampilan dan Kemandirian

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:48 WIB

Lapas Perempuan Pekanbaru Rutin Periksa Kesehatan Warga Binaan

Berita Terbaru

BMA Sebut Muzaki Terbesar di Aceh

ACEH

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Rabu, 2 Sep 2026 - 00:58 WIB