Diduga Aniaya Murid, Guru Bakti di Pidie Jaya Diciduk Polisi

- Redaksi

Selasa, 26 Agustus 2025 - 16:38 WIB

5046 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii >> PIDIE JAYA – Aksi tak pantas seorang guru bakti di Kecamatan Bandar Baru berakhir di balik jeruji besi. MK (34), pria yang sehari-hari mengajar di salah satu sekolah menengah pertama, ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pidie Jaya karena diduga menganiaya muridnya sendiri.

 

Penangkapan berlangsung pada Senin (25/8/2025) sekitar pukul 17.00 WIB setelah polisi mengantongi keterangan saksi dan hasil visum korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kasus ini mencuat usai laporan orang tua korban pada 19 Agustus 2025. Kejadian bermula saat kegiatan persiapan karnaval HUT RI di SMP Negeri 1 Bandar Baru, Jumat (15/8/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.

 

Korban, Muhammad Farezki Fakhri (14), pelajar asal Gampong Baroh Musa, disebut menjadi sasaran amarah MK karena enggan duduk ketika diminta. Sang guru lantas menepuk kedua telinga muridnya sekaligus.

 

Akibatnya, gendang telinga korban robek hingga harus menjalani operasi di RSUD Pidie Jaya. Saat ini kondisi korban masih dalam tahap pemulihan.

 

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, melalui Kasat Reskrim Iptu Fauzi Atmaja, mengungkapkan bahwa tersangka sudah mengakui perbuatannya.

“Berdasarkan bukti visum, keterangan saksi, serta pengakuan tersangka, MK resmi kami tetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di rutan Polres Pidie Jaya,” tegasnya.

 

MK dijerat Pasal 76C Jo Pasal 80 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya tidak main-main, penjara maksimal 5 tahun.

 

Polisi menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan terhadap anak. “Kami akan bertindak tegas demi melindungi generasi muda dari tindak kekerasan,” tutup Kasat Reskrim.(***)

 

Editor: Jailani

 

Berita Terkait

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pidie Jaya Gelar Bakti Religi dan Bakti Sosial Wujud Kepedulian kepada Masyarakat
Pemkab dan Forkopimda Pidie Jaya Serahkan Penghargaan Juara Lomba HUT ke-19 dan 1 Muharram 1448 H
Tiga Remaja Utusan Gampong Kiran Dayah Raih Prestasi di Festival Islami HUT Pidie Jaya ke-19
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pidie Jaya Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah untuk Kemanusiaan
Legalitas Jadi Kunci Pengembangan UMKM, Disperindagkop Pidie Jaya Gencarkan Fasilitasi NIB
Bupati Pidie Jaya Paparkan Tiga Prioritas Strategis Pascabencana Saat Audiensi dengan Serambi Indonesia
Satreskrim Polres Pidie Jaya Sosialisasikan Pengelolaan Dana BOS 2026, Perkuat Pencegahan Korupsi di Sektor Pendidikan
Cegah Kecelakaan Akibat Hewan Ternak, Satlantas Polres Pidie Jaya Pasang Rambu Peringatan di Sejumlah Titik Rawan

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:25 WIB

Dukung ASN Profesional, Bapas Palangka Raya Optimalkan Aplikasi PK Bangkom untuk Pengembangan Kompetensi

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:50 WIB

Bapas Palangka Raya Gelar Kegiatan Fisik, Mental, dan Disiplin untuk Tingkatkan Profesionalisme Pegawai

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:26 WIB

Bapas Palangka Raya Gelar Kerja Bakti, Ciptakan Lingkungan Kerja Bersih Dan Nyaman

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:19 WIB

Pisah Sambut di Aula Jayang Tingang, I Putu Murdiana Pamitan Tugas ke Papua, Hensah Pimpin Ditjenpas Kalteng

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:49 WIB

Theo Adrianus: Pembimbingan Kemandirian Jadi Bukti Klien Pemasyarakatan Bisa Berubah Lebih Baik

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:55 WIB

Bentuk Apresiasi Kinerja, Bapas Palangka Raya Anugerahi Silvia Sebagai Pegawai Teladan Triwulan II 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:11 WIB

Bapas Palangka Raya Ikuti Penguatan Kehumasan untuk Perkuat Citra Positif Institusi Di Era Digital

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:00 WIB

PK Bapas Palangka Raya Laksanakan Litmas ABH Tahap Penyidikan Di Polda Kalteng

Berita Terbaru