Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Diskusi Strategi Kebijakan Permenkumham No. 2 Tahun 2019

RULI SISWEMI

- Redaksi

Selasa, 26 Agustus 2025 - 18:18 WIB

5017 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | KAKANWIL KEMENKUMHAM SUMUT

26/08/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menggelar diskusi strategi kebijakan dengan tema Analisis Kebijakan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelesaian Disharmoni Peraturan Perundang-undangan melalui Mediasi, Selasa (26/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pejabat struktural, fungsional perancang peraturan perundang-undangan, serta para pemangku kepentingan di bidang hukum. Diskusi tersebut menjadi sarana strategis untuk memperdalam pemahaman sekaligus membangun langkah konkret dalam pelaksanaan penyelesaian disharmoni regulasi.

Melalui forum ini, peserta diajak untuk mengidentifikasi permasalahan yang sering timbul terkait tumpang tindih aturan, sekaligus mencari solusi melalui mekanisme mediasi sebagaimana diatur dalam Permenkumham No. 2 Tahun 2019. Pendekatan ini diharapkan mampu memperkuat harmonisasi regulasi, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut dalam arahannya menyampaikan bahwa upaya penyelesaian disharmoni peraturan perundang-undangan menjadi bagian penting dari peningkatan kualitas layanan hukum kepada masyarakat. “Melalui diskusi ini, kita ingin memastikan bahwa setiap regulasi yang lahir benar-benar selaras dan tidak menimbulkan hambatan dalam pelaksanaan di lapangan,” ujarnya.

Kanwil Kemenkumham Sumut menegaskan komitmennya untuk terus mendorong penguatan kebijakan hukum, menghadirkan layanan hukum yang makin mudah diakses, serta mendukung terciptanya regulasi yang adil, sinkron, dan berpihak pada kepentingan publik, Terangnya.

#Kemenkumsumut
#KementerianHukum
#KanwilKementerianHukumSumut
#LayananHukumMakinMudah

(***)

Berita Terkait

Puluhan Paket Sabu Dan Ganja Disita: Pengedar 44 Tahun Dibekuk Polisi
Polres Pematangsiantar Hadiri Penyambutan Jamaah Haji/ Hajjah Indonesia Kota Pematangsiantar Tahun 1447 H/ 2026
Sat Reskrim Polres Pematang Siantar Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan  
PT KA Sribilah Fakultatif Beroperasi 22 Hari, Jadi Alternatif Jadwal & Harga Tiket Lintas Medan-Rantauprapat
Dukung Pariwisata, Imigrasi Sumut Siap Kawal Kedatangan 254 Pelari Mancanegara pada Event Trail of The Kings 2026
Brimob Sumut dan Polrestabes Medan Perkuat Patroli Malam, Cegah Kejahatan Jalanan dan Jaga Rasa Aman Masyarakat
Sinergi Brimob Sumut dan BNNP Sumut Perangi Narkoba, Dua Pengunjung Tempat Hiburan Malam Terindikasi Positif
Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Senam Sehat dan Periksa Massal IVA Test se Kecamatan Siantar Selatan

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:09 WIB

KADIS DRKA Drs. TEUKU SYARBANI,M.Si MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL ADHA 1447 H

Selasa, 6 Januari 2026 - 00:39 WIB

Paradox Pejabat di Indonesia: Ketika Pelayan Publik Berubah Menjadi Tuan Kekuasaan

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:41 WIB

EDITORIAL : Saman Di Titik Persimpangan, Warisan Dunia yang Belum Menyejahterakan Tuan Rumahnya

Rabu, 14 Mei 2025 - 14:59 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya mengucapkan “Selamat dan Sukes atas pelantikan Dr. Munawar Ibrahim S.Kp.,MPH sebagai Sekdakab Pidie Jaya”

Kamis, 1 Mei 2025 - 14:30 WIB

DIBANK ACEH SIMPANAN ANDA DIJAMIN LPS HINGGA 2 MILYAR

Kamis, 1 Mei 2025 - 14:27 WIB

MENUJU HAJI MABRUR BERSAMA TABUNGAN SAHARA

Kamis, 1 Mei 2025 - 14:23 WIB

DIBANK ACEH SIMPANAN ANDA DIJAMIN LPS HINGGA 2 MILYAR

Kamis, 1 Mei 2025 - 14:18 WIB

MUDAHKAN HIDUP ANDA BAYAR PBB KAPAN SAJA DIMANA SAJA

Berita Terbaru