Alami Luka Serius, Polres Langsa Selidiki Kasus Penganiayaan Berat Terhadap Seorang Warga

Zul

- Redaksi

Rabu, 27 Agustus 2025 - 21:03 WIB

20115 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Langsa tengah memeriksa TKP selidiki penganiayaan seorang warga Seunebok Cantek, Mayak Paed alami luka serius (Foto : Humas Polres)

TIMELINES INEWS INVESTIGASI | LANGSA

Kota Langsa – Kepolisian Resor (Polres) Langsa tengah menyelidiki kasus dugaan tindak pidana penganiayaan berat dan pengeroyokan yang menimpa seorang pria berinisial BH (35), warga Dusun Nyiur, Desa Seunebok Cantek, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo Habrianto melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Hasbi mengatakan, perkara itu sudah dilaporkan ke Polres Langsa dengan nomor LP/B/402/VIII/2025/SPKT/POLRES LANGSA/POLDA ACEH, tertanggal 20 Agustus 2025. Kasus tersebut dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) juncto Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Korban mengalami luka bacok cukup serius di wajah dan tangan akibat serangan menggunakan parang oleh terlapor,” kata Hasbi, Rabu, 20 Agustus 2025.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 13.00 WIB di sebuah pondok tambak milik warga. Menurut laporan saksi, korban diduga diserang oleh seorang pria berinisial N (50), warga Dusun Manggis, desa yang sama.

Sebelum mengetahui peristiwa tersebut, pelapor S (65), ayah korban, mendapat informasi dari seorang saksi bahwa anaknya telah menjadi korban penganiayaan. Ia bersama putranya yang lain, FM (18), langsung menuju lokasi.

“Setiba di pondok, korban ditemukan dalam kondisi tergeletak dengan luka menganga di wajah sebelah kiri dekat telinga serta tiga luka robek pada tangan kiri,” ujar Hasbi.

Korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Manyak Payed sebelum dirujuk ke RSUD Langsa. Hingga kini, korban masih menjalani perawatan intensif dan disebut mengalami trauma akibat serangan itu.

Dari tempat kejadian perkara, polisi menyita sebilah parang yang diduga digunakan pelaku untuk menyerang korban.

Sejauh ini, polisi sudah memeriksa pelapor, saksi-saksi, serta melakukan visum et repertum terhadap korban. “Kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Motif sementara diduga karena sering terjadi pertengkaran dan ancaman antara korban dan terlapor,” kata Hasbi.

Polisi memastikan akan menindaklanjuti perkara ini sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Ops Zebra Toba 2025, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialiasi di Jalan Parapat
TAGANA dan TKSK Bergerak Cepat Tangani Banjir, Wakil Bupati Aceh Besar Cek. Kesiapan
Penanganan Cepat Bencana Taput: 9 Warga Ditemukan Meninggal, 31 Masih Dicari, 134 Mengungsi
Banjir Lumpuhkan Arteri Binjai-Medan, Polda Sumut Hadir Berikan Solusi Lewat Pengawalan di Tol
Update Terbaru Bencana Sumatera Utara: 221 Kejadian, 212 Korban, Polri Maksimalkan Penanganan di Lapangan
Polda Sumut Update Penanganan Bencana: 148 Kejadian di 12 Kab/Kota, 1.030 Personel Dikerahkan
Gempa M 6,3 Guncang Simeulue, Warga Panik Berhamburan dan Sejumlah Fasilitas Umum Dilaporkan Rusak
Peacemaker Justice Award 2025: Menguatkan Penyelesaian Sengketa Nonlitigasi Di Indonesia

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 19:05 WIB

Ops Zebra Toba 2025, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialiasi di Jalan Parapat

Kamis, 27 November 2025 - 16:44 WIB

Penanganan Cepat Bencana Taput: 9 Warga Ditemukan Meninggal, 31 Masih Dicari, 134 Mengungsi

Kamis, 27 November 2025 - 16:39 WIB

Banjir Lumpuhkan Arteri Binjai-Medan, Polda Sumut Hadir Berikan Solusi Lewat Pengawalan di Tol

Kamis, 27 November 2025 - 16:32 WIB

Update Terbaru Bencana Sumatera Utara: 221 Kejadian, 212 Korban, Polri Maksimalkan Penanganan di Lapangan

Rabu, 26 November 2025 - 23:47 WIB

Peningkatan Stabilitas Keamanan, Lapas Tebing Tinggi Lakukan Koordinasi Dengan Polda Sumut

Rabu, 26 November 2025 - 23:38 WIB

Di tengah Cuaca Ekstrim, Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Kontrol Blok Hunian

Rabu, 26 November 2025 - 23:25 WIB

Semarak HUT Kemenimipas ke-1, Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Pagelaran Kreativitas Warga Binaan

Rabu, 26 November 2025 - 23:16 WIB

Lembaga Bantuan Hukum Trisila Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK Dan 10 PMi ilegal oleh imigrasi Tanjungbalai

Berita Terbaru