Kanwil Kemenkum Sumut Dorong OBH Aktif Bentuk Posbankum di Desa melalui Addendum Kontrak Bantuan Hukum

RULI SISWEMI

- Redaksi

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 21:42 WIB

2056 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | KAKANWIL KEMENKUMHAM SUMUT

30/08/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Untuk itu kami mengharapkan Direktur dan Ketua PBH dapat bersinergi dengan Kepala Desa/Lurah untuk bersama-sama hadir ditengah masyarakat dalam mendorong penyelesaian permasalahan hukum khususnya bagi masyarakat tidak mampu. Hal ini dikatakan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sumut, Ferry Ferdiansyah mewakili Kepala Kantor Wilayah saat melakukan penandatanganan Kontrak Addendum Pelaksanaan Bantuan Hukum Triwulan III T.A. 2025 bertempat di Aula lantai V, Jumat 29 Agustus 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Kepala Divisi PPPH menyampaikan keseluruhan upaya evaluasi ini dilakukan untuk memastikan pemberian bantuan hukum yang tepat sasaran kepada masyarakat yang tidak mampu dan demi memastikan akses keadilan secara merata bagi seluruh masyarakat Sumatera Utara dapat terpenuhi.

“Saya informasikan bahwa di beberapa Kab/Kota di Provinsi Sumatera Utara sudah terbentuk Posbankum Desa/Kelurahan sebagai wadah untuk menyelesaikan permasalahan masyarakat melalui mediasi atau Restoratif Justice,” kata Kepala Divisi PPPH.

“Lakukan percepatan-percepatan penyerapan anggaran, pelaksanaan bantuan hukum litigasi dan non litigasi sesuai dengan standar layanan yang sudah ditentukan,” lanjut Kepala Divisi PPPH.

Penandatanganan Addendum ini dilakukan kepada 51 (lima puluh satu) PBH terakreditasi di Sumatera Utara yang mendapatkan penambahan maupun pengurangan anggaran bantuan hukum litigasi atau non litigasi.

Kepala Divisi PPPH mengharapkan Direktur dan Ketua PBH dapat bersinergi dengan Kepala Desa/Lurah untuk bersama-sama hadir ditengah masyarakat dalam mendorong penyelesaian permasalahan hukum khususnya bagi masyarakat tidak mampu, Jelasnya.

(***)

Berita Terkait

Dandim 0210/TU Letkol Kav Ronald Tampubolon, Sampaikan Apresiasi Aksi Damai AWAS
ASN Lapas Kelas IIA Binjai Ikuti Doa Bersama ASN Seluruh Indonesia yang Diselenggarakan KORPRI Nasional
Kemenkum Sumut Serahkan Sertifikat Penghargaan Kekayaan Intelektual Kepada Mall Centre Point Medan
PT Pelindo Regional 1 Kuala Tanjung Bersinergi dengan Kejari Batubara untuk Perlindungan Hukum Perdata Dan Tata Usaha Negara
Penyampaian Aspirasi Tertib dan Damai, Kapolres Pematangsiantar Ucapkan Apresiasi
Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Grebek Rumah Dan Tangkap BMN
Lapas Perempuan Medan Siap Ikuti Arahan Dirjenpas untuk Persiapan Kegiatan NKRI
Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar Amankan Diduga Pengedar Sabu Dan 20.25 Gram Siap Edar

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 00:42 WIB

Dandim 0210/TU Letkol Kav Ronald Tampubolon, Sampaikan Apresiasi Aksi Damai AWAS

Kamis, 4 September 2025 - 22:13 WIB

Kemenkum Sumut Serahkan Sertifikat Penghargaan Kekayaan Intelektual Kepada Mall Centre Point Medan

Kamis, 4 September 2025 - 21:54 WIB

PT Pelindo Regional 1 Kuala Tanjung Bersinergi dengan Kejari Batubara untuk Perlindungan Hukum Perdata Dan Tata Usaha Negara

Kamis, 4 September 2025 - 19:04 WIB

Penyampaian Aspirasi Tertib dan Damai, Kapolres Pematangsiantar Ucapkan Apresiasi

Kamis, 4 September 2025 - 18:59 WIB

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Grebek Rumah Dan Tangkap BMN

Kamis, 4 September 2025 - 18:56 WIB

Lapas Perempuan Medan Siap Ikuti Arahan Dirjenpas untuk Persiapan Kegiatan NKRI

Kamis, 4 September 2025 - 18:52 WIB

Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar Amankan Diduga Pengedar Sabu Dan 20.25 Gram Siap Edar

Kamis, 4 September 2025 - 18:43 WIB

Kalapas Pancur Batu Kontrol Blok Hunian, Pemeriksaan Sarpras Serta Tegur Sapa Warga Binaan

Berita Terbaru