Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar Amankan Diduga Pengedar Sabu Dan 20.25 Gram Siap Edar

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Kamis, 4 September 2025 - 18:52 WIB

5026 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Sibatu batu Kelurahan Bahsorma Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar, pada Kamis 28 Agustus 2025 malam sekira pukul 20.30 WIB.

Seorang laki laki diduga pengedar ditangkap berinisial MDML (19) warga Jalan Nagahuta Blok I Kelurahan Setia Negara Kecamatan Sitalasari Kota Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irawanta Sembiring SH. MH menyampaikan awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa adanya pelaku kepemilikan narkotika di Jalan Sibatu batu Kelurahan Bahsorma Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Kamis 28 Agustus 2025 malam sekira pukul 20.30 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba menangkap tersangka MDML dipinggir Jalan Sibatu batu dengan barang bukti berupa 1 buah dompet merek LEVIS 501 warna hitam dari kantong belakang sebelah kanan dan di dalam dompet tersebut 1 paket di duga narkotika jenis sabu, 1 unit handphone (HP) merk infinix warna biru di kantong depan sebelah kirinya serta 1 unit Sepedamotor Yamaha Mio Soul BK 6863 WU warna merah.

Tersangka MDML mengaku masih ada menyimpan sabu dibelakang Yayasan Narwastu. Mendengar itu Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung membawa tersangka MDML ke belakang Yayasan Narwastu tersebut kemudian ditemukan barang bukti 2 toples berisikan narkotika jenis sabu sebanyak 74 paket.

Diinterogasi tersangka MDML mengaku total barang bukti sabu 75 paket berat bruto 20.25 gram tersebtu miliknya yang diperoleh dari seorang laki laki berinsial AB. Namun saat dilakukan pengembangan AB ditemukan sehingga tersangka MDML beserta barang bukti diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

“Tersangka MDML hingga saat ini sudah ditahan untuk diproses dengan mempersangkakan Pasal 114 Ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Pungkas AKP Irwanta.(Han)

 

Humas Polres Siantar

Berita Terkait

Rutan Kelas I Medan Berbagi Kepedulian, Salurkan 50 Paket Bansos kepada Masyarakat Sekitar
Siapkan 128.784 Kursi + Diskon 30% KA Sribilah Fakultatif, KAI Sumut Amankan Angkutan Libur Sekolah
Kolaborasi PT PPK-PT PIL Kuatkan Konektivitas Logistik, Dorong Pertumbuhan Industri di Kuala Tanjung
Petani Keluhkan Kelangkaan Pupuk Subsidi Di Kelurahan Perbangunan Sei Kepayang
Kalapas Pancur Batu Tribowo Ucapkan Jadikan Semangat Hijrah Pendorong Kontribusi Positif Di 1 Muharram 1448 H
Jalu Yuswa Panjang: Ucapkan 1 Muharram 1448 H Momentum Introspeksi & Perkuat Pengabdian Pemasyarakatan
Bapas Kls I Medan Kriston Napitulu Ucapkan 1 Muharram 1448 H Jadi Momentum Refleksi & Perkuat Pelayanan Humanis
Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Karutan Tanjung Pura Ajak Tingkatkan Keimanan Dan Pererat Silaturahmi

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:25 WIB

Dukung ASN Profesional, Bapas Palangka Raya Optimalkan Aplikasi PK Bangkom untuk Pengembangan Kompetensi

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:50 WIB

Bapas Palangka Raya Gelar Kegiatan Fisik, Mental, dan Disiplin untuk Tingkatkan Profesionalisme Pegawai

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:26 WIB

Bapas Palangka Raya Gelar Kerja Bakti, Ciptakan Lingkungan Kerja Bersih Dan Nyaman

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:19 WIB

Pisah Sambut di Aula Jayang Tingang, I Putu Murdiana Pamitan Tugas ke Papua, Hensah Pimpin Ditjenpas Kalteng

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:49 WIB

Theo Adrianus: Pembimbingan Kemandirian Jadi Bukti Klien Pemasyarakatan Bisa Berubah Lebih Baik

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:55 WIB

Bentuk Apresiasi Kinerja, Bapas Palangka Raya Anugerahi Silvia Sebagai Pegawai Teladan Triwulan II 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:11 WIB

Bapas Palangka Raya Ikuti Penguatan Kehumasan untuk Perkuat Citra Positif Institusi Di Era Digital

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:00 WIB

PK Bapas Palangka Raya Laksanakan Litmas ABH Tahap Penyidikan Di Polda Kalteng

Berita Terbaru