Langgar Syariat, Pelaku Mesum dan Judi Dicambuk di Aceh Besar

Edi Marcell

- Redaksi

Jumat, 5 September 2025 - 03:54 WIB

20111 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langgar Syariat, Pelaku Mesum dan Judi Dicambuk di Aceh Besar

Langgar Syariat, Pelaku Mesum dan Judi Dicambuk di Aceh Besar

TIMLINES iNEWS Investigasi | KOTA JANTHO | Aceh Besar – Empat terhukum pelanggar syariat Islam menjalani uqubat cambuk di Halaman Masjid Agung Al-Munawwarah, Kota Jantho, Kamis (04/09/2025).

 

Mereka yang Melanggar qanun no. 6 tahun 2014 tentang hukum jinayah, 2 orang (pasangan) dengan inisial US dan MZ melanggar pasal 25 tentang Karimah Ikhtilath (mesum), sehingga dijatuhi 16 kali cambuk dari vonis 20 kali, setelah mendapat potongan masa tahanan 4 bulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langgar Syariat, Pelaku Mesum dan Judi Dicambuk di Aceh Besar

Kemudian dua orang dengan inisial M dan AA, terbukti melanggar pasal 18 tentang Jarimah Maisir (Judi), menjalani 6 kali cambuk dari vonis 10 kali, pengurangan masa tahanan 4 bulan.

 

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Jemmy Novian Tirayudi, S.H., M.H., M.Si., menegaskan pihaknya berkomitmen menegakkan Syariat Islam di wilayah hukumnya. “Pelaksanaan uqubat cambuk ini diharapkan menjadi pelajaran bagi masyarakat agar mentaati dan mematuhi Qanun Jinayat yang berlaku di Aceh,” tegasnya.

 

Prosesi uqubat cambuk berlangsung tertib, disaksikan warga Kota Jantho. terhukum sebelumnya telah menjalani pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat oleh tim medis.*[TU]

Berita Terkait

Cahaya Pagi di Cot Trieng: Kisah Haru di Balik Pelantikan 81 Keuchik Pidie Jaya
Pangdam IM Dukung Program TWP AD Untuk Tingkatkan Kesejahteraan Prajurit
Wabup Aceh Jaya Apresiasi dan Terima Kasih kepada Gubernur Aceh dan Dinsos Aceh
BKKBN Perkuat Sinergi Program Bangga Kencana di Pidie, Dorong Terwujudnya Keluarga Berkualitas
Pangdam Iskandar Muda Hadiri Pemusnahan Barang Ilegal Bersama Bea Cukai Aceh
Dinsos Aceh Salurkan Bantuan Logistik Pemerintah Aceh Ke Aceh Jaya
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pj Geuchik Dalam Wilayah Kota Langsa
Sinergi Ketahanan Pangan Nasional: Yonif TP 855/Raksaka Dharma Intensifkan Pembukaan Lahan Pertanian dan Pembangunan Kandang Ternak

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:31 WIB

Audensi Iwo Indonesia Kota Tanjungbalai Di Sambut Hangat Jajaran Lapas Kelas IIB Tanjungbalai Asahan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:19 WIB

Cahaya Pagi di Cot Trieng: Kisah Haru di Balik Pelantikan 81 Keuchik Pidie Jaya

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:06 WIB

Pangdam IM Dukung Program TWP AD Untuk Tingkatkan Kesejahteraan Prajurit

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:59 WIB

Wabup Aceh Jaya Apresiasi dan Terima Kasih kepada Gubernur Aceh dan Dinsos Aceh

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:52 WIB

BKKBN Perkuat Sinergi Program Bangga Kencana di Pidie, Dorong Terwujudnya Keluarga Berkualitas

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:35 WIB

Pangdam Iskandar Muda Hadiri Pemusnahan Barang Ilegal Bersama Bea Cukai Aceh

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:54 WIB

Dinsos Aceh Salurkan Bantuan Logistik Pemerintah Aceh Ke Aceh Jaya

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:49 WIB

Dinas Sosial Aceh Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Banjir di Aceh Jaya

Berita Terbaru