Langgar Syariat, Pelaku Mesum dan Judi Dicambuk di Aceh Besar

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Jumat, 5 September 2025 - 03:54 WIB

5026 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langgar Syariat, Pelaku Mesum dan Judi Dicambuk di Aceh Besar

Langgar Syariat, Pelaku Mesum dan Judi Dicambuk di Aceh Besar

TIMLINES iNEWS Investigasi | KOTA JANTHO | Aceh Besar – Empat terhukum pelanggar syariat Islam menjalani uqubat cambuk di Halaman Masjid Agung Al-Munawwarah, Kota Jantho, Kamis (04/09/2025).

 

Mereka yang Melanggar qanun no. 6 tahun 2014 tentang hukum jinayah, 2 orang (pasangan) dengan inisial US dan MZ melanggar pasal 25 tentang Karimah Ikhtilath (mesum), sehingga dijatuhi 16 kali cambuk dari vonis 20 kali, setelah mendapat potongan masa tahanan 4 bulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langgar Syariat, Pelaku Mesum dan Judi Dicambuk di Aceh Besar

Kemudian dua orang dengan inisial M dan AA, terbukti melanggar pasal 18 tentang Jarimah Maisir (Judi), menjalani 6 kali cambuk dari vonis 10 kali, pengurangan masa tahanan 4 bulan.

 

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Jemmy Novian Tirayudi, S.H., M.H., M.Si., menegaskan pihaknya berkomitmen menegakkan Syariat Islam di wilayah hukumnya. “Pelaksanaan uqubat cambuk ini diharapkan menjadi pelajaran bagi masyarakat agar mentaati dan mematuhi Qanun Jinayat yang berlaku di Aceh,” tegasnya.

 

Prosesi uqubat cambuk berlangsung tertib, disaksikan warga Kota Jantho. terhukum sebelumnya telah menjalani pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat oleh tim medis.*[TU]

Berita Terkait

Kapolres Pidie Jaya Pimpin Apel Siaga, Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Dampak Situasi Global
Polres Pidie Jaya Rayakan May Day 2026 dengan Silaturahmi dan Baksos, Pererat Kepedulian kepada Buruh Angkut
Ustadz Azhar Kiran Pastikan Distribusi Hadiah Festival Ramadhan 1447 H Berjalan Sesuai Ekspektasi
TAGANA Aceh Edukasi Mitigasi Bencana Di SMA Kartika Banda Aceh Melalui Program TMS
Kadis Pendidikan Aceh Tenggara Ingatkan Sekolah Transparan Kelola Dana BOS
4 Calon Jamaah Haji Gampong Bineh Blang Dipesijuk, Warga Titip Doa Ditanah Suci
Momentum May Day 2026, KSPSI Makassar Perkuat Sinergi dengan Pemerintah
Respon Aksi Warga, Walikota Langsa Pastikan Penyaluran Bantuan Banjir Sesuai Ketentuan

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:28 WIB

Polres Pidie Jaya Rayakan May Day 2026 dengan Silaturahmi dan Baksos, Pererat Kepedulian kepada Buruh Angkut

Kamis, 30 April 2026 - 15:44 WIB

Ketua TP PKK Pidie Jaya Kunjungi Warga Sakit di Bandar Baru, Salurkan Bantuan Darurat

Kamis, 30 April 2026 - 13:34 WIB

Bupati Pidie Jaya Membuka Konferensi XXIII PGRI Pidie Jaya

Kamis, 30 April 2026 - 10:57 WIB

Kurir Diduga Tidak Profesional, Warga Pidie Jaya Keluhkan Paket Diretur Sepihak

Selasa, 28 April 2026 - 17:36 WIB

Latihan Strategi dan TFG, Polda Aceh Siap Amankan May Day 2026

Selasa, 28 April 2026 - 15:29 WIB

Bupati Pidie Jaya Serahkan Ambulans Bantuan Presiden untuk Puskesmas Meureudu

Selasa, 28 April 2026 - 13:44 WIB

Ambulans Bantuan Presiden Perkuat Layanan Kesehatan, Bupati Pidie Jaya Tekankan Perawatan dan Kinerja

Minggu, 26 April 2026 - 16:36 WIB

Hari Jadi Ke 155 Kota Pematangsiantar,AKBP Sah Udur Sitinjak Hadiri Malam Puncak Konser Pesta Rakyat

Berita Terbaru