Ketum KP3D Apresiasi Kejari Kabupaten Bekasi, Terkait Pengungkapan Kasus Tipikor Dana Desa Sumberjaya

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Jumat, 12 September 2025 - 07:39 WIB

50163 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|JAWABARAT|Bekasi, Ketua Umum (Ketum) KP3D (Komite Pemuda Peduli Pembangunan Desa) PSF.Parulian Hutahaean beri apresiasi atas kerja cepat Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi.

Bung Rully, panggilan akrab Ketum KP3D mengklaim bahwa laporan mereka atas dugaan penyalahgunaan Dana Desa alias Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dana Desa di Desa Sumberjaya yang diterima pada tanggal 21 Maret 2025 oleh Kejari Kabupaten Bekasi.

“Atas nama warga, melaui kami KP3D mengucapkan terima kasih dan beri apresiasi sebesar-besarnya kepada Kejari Bekasi. Terkhusus kepada bapak Kajari Eddy Sumarman, belum genap 2 bulan menjabat, langsung nenunjukkan kerja nyatanya,” kata Rully, Kamis (11/9/2025) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia berharap, dengan adanya aksi tegas dari Kejari Kabupaten Bekasi sedemikian, kan ada efek jera bagi desa-desa lain agar tidak lagi macam-macam terhadap anggaran Dana Desa yang diperuntukkan demi kejahteraan warga desa.

“Kami berharap dua (2) laporan kami, yakni Desa Muktiwari dan Sarimukti juga dapat segera dituntaskan. Penyelewengan Dana Desa ada sesuai investigasi dan Hasil Audit Inspektorat. Dan Informasi Dari Pidsus (Pidana Khusus) Kejari, Bapak Rizky,” ungkap dia.

“Kesemua agar ada efek jera. Jangan main-main mereka dengan uang rakyat demikian,” sambung Rully.

Berita sebelumnya, baca (Baru Menjabat Kajari, Eddy Ungkap Korupsi Dana Desa Sumberjaya) Kajari Kabupaten Bekasi yang baru, Eddy Sumarman, S.H., M.H., dibantu dengan Tim Penyidik Pidsus Kejari Kabupaten Bekasi mengungkap kasus korupsi keuangan desa di Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Tahun Anggaran 2024.

Atas perintah Eddy, Jaksa menahan 4 tersangka, yakni SH merupakan PJ Kepala Desa Sumberjaya Periode 14 Juni 2023 sd 12 September 2024, SJ menjabat Sekretaris Desa Sumberjaya Tahun 2024, GR selaku Kaur Keuangan serta Operator Siskeudes serta MSA selaku Direktur CV Sinar Alam Inti Jaya.

“Para tersangka diduga menyalahgunakan Keuangan Desa Sumberjaya Tahun Anggaran 2024 dengan cara sengaja menggunakan APBDes tersebut tidak sesuai ketentuan dan dari hasil penyidikan menunjukkan adanya aliran dana berupa menerima imbalan dari APBDes tersebut untuk kepentingan pribadi. Sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara kurang lebih Rp 2,6 miliar,” beber Eddy melalui rilis tertulis yang disampaikan Kasi Intelnya, Samuel S.H, M.H, Kamis (11/9/2025) petang.

Para tersangka disangka melanggar Primair Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana, Subsidair Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

Eddy menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan penyidikan dan hal ini merupakan bagian dari Komitmen Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dalam penegakan hukum yang dilakukan secara profesional dan berdasarkan aturan hukum yang berlaku.(Tim)

Berita Terkait

Rutan Kelas IIB Tanjung Komitmen Hadirkan Pelayanan Humanis Berkelanjutan Jaga Lingkungan Sehat Kondusif
Upacara di Aula G. G. Van Delft 26/10/2026 Diikuti Karutan Raymon Andika Girsang Pegawai Magang dan WBP
Wagub Dek Fadh Salurkan Buffer Stock Rp4,85 Miliar, Perkuat Kesiapsiagaan Bencana di Dataran Tinggi Gayo
Hadiri Maulid di Empat Gampong, Wali Kota Langsa Serukan Penguatan Iman dan Ukhuwah Islamiyah
Dapat Apresiasi Wali Murid, Kepala SMAN 1 Badar Agara Perkuat Strategi Sukseskan TKA 2026
Duo Nur Beruntung, Dua IRT Bawa Pulang Sepeda Listrik di Jalan Sehat KNPI Langsa
Tujuh Rumah Terbakar di Permata Punie, Dinsos Aceh Besar Salurkan Bantuan Masa Panik
Kakanwil Imigrasi Sumut Hadiri Pelantikan DPP Horas Bangso Batak, Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Rutan Kelas IIB Tanjung Komitmen Hadirkan Pelayanan Humanis Berkelanjutan Jaga Lingkungan Sehat Kondusif

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:21 WIB

Upacara di Aula G. G. Van Delft 26/10/2026 Diikuti Karutan Raymon Andika Girsang Pegawai Magang dan WBP

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Wagub Dek Fadh Salurkan Buffer Stock Rp4,85 Miliar, Perkuat Kesiapsiagaan Bencana di Dataran Tinggi Gayo

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:47 WIB

Hadiri Maulid di Empat Gampong, Wali Kota Langsa Serukan Penguatan Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Dapat Apresiasi Wali Murid, Kepala SMAN 1 Badar Agara Perkuat Strategi Sukseskan TKA 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Tujuh Rumah Terbakar di Permata Punie, Dinsos Aceh Besar Salurkan Bantuan Masa Panik

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:47 WIB

Kakanwil Imigrasi Sumut Hadiri Pelantikan DPP Horas Bangso Batak, Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:36 WIB

Bertabur Hadiah, Jalan Sehat Semangat Juara KNPI Langsa di CFD Diikuti Ribuan Warga

Berita Terbaru