TLii | SUMUT SAT’LANTAS POLRESTABES MEDAN
14/09/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan, 13 September 2025 Jalan raya merupakan ruang publik yang digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat, baik pejalan kaki, pengendara sepeda motor, mobil, maupun kendaraan lainnya.

Keselamatan di jalan raya hanya dapat terwujud apabila setiap pengguna jalan tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas.
Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas merupakan kunci utama dalam mewujudkan keselamatan dan kelancaran bersama.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI, tidak memakai knalpot brong, mengenakan sabuk pengaman, melengkapi kelengkapan berkendara, serta selalu waspada dan fokus saat berkendara,” ujar AKBP I Made Parwita.
Menurutnya, penindakan hukum yang dilakukan pihak kepolisian tidak lain bertujuan untuk meningkatkan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat. Ia berharap masyarakat mendukung langkah tersebut dengan menjadi pengguna jalan yang patuh dan bertanggung jawab.
“Mari sama-sama kita jadikan Medan sebagai kota yang aman dan nyaman dalam berlalu lintas,” tegasnya.
Melalui himbauan ini, diharapkan masyarakat Kota Medan dapat berkontribusi dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib, aman, dan nyaman, sehingga risiko kecelakaan dapat diminimalisir dan keselamatan seluruh pengguna jalan lebih terjamin, Tegasnya.
Sumber : Humas Polrestabes Medan
Pewarta : Yeni Erikah


























