Polsek Pante Raja Polres Pidie Jaya Sukses Tangani Dua Kasus Lewat Problem Solving Adat Gampong*

- Redaksi

Selasa, 16 September 2025 - 14:01 WIB

5038 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii. PIDIE JAYA – Polsek Pante Raja Polres Pidie Jaya berhasil memfasilitasi dua kasus problem solving melalui mediasi damai, masing-masing terkait perkara perselisihan hutang piutang dan kasus penganiayaan, yang terjadi di wilayah Kecamatan Pante Raja, Kabupaten Pidie Jaya.

 

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Iptu Nina Ervianti, S.H., M.H., menyampaikan bahwa langkah ini merupakan upaya kepolisian untuk menciptakan solusi yang adil, humanis, dan berlandaskan kearifan lokal sesuai Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008 tentang 18 perkara yang dapat diselesaikan melalui adat gampong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Perkara pertama terjadi di Gampong Reudeup, Kecamatan Pante Raja, berawal dari pinjaman uang sebesar Rp6 juta antara NA dan YD di koperasi yang dikelola AR. Saat proses cicilan berjalan, salah satu pihak tidak mampu membayar, sehingga menimbulkan keributan hingga saling tuding. Persoalan ini dilaporkan ke Polsek Pante Raja karena adanya dugaan pencemaran nama baik dan ancaman.

 

Melalui mediasi yang melibatkan Kapolsek Pante Raja, Keuchik, Tuha Peut, perangkat gampong, serta perwakilan keluarga, pihak JN bersama istrinya mengakui kesalahan, meminta maaf, dan berkomitmen melunasi pinjaman sesuai kesepakatan. Kedua belah pihak sepakat berdamai dan menandatangani surat pernyataan bersama.

 

Kasus kedua terjadi di Gampong TU, Kecamatan Pante Raja, saat PT (27) bersama adiknya AF (25) mengambil buah mangga dan sebuah karung bekas milik JF (41) tanpa izin. Peristiwa itu berujung adu mulut hingga pemukulan, lalu dilaporkan ke Polsek Pante Raja.

 

Kanit Reskrim bersama perangkat gampong memfasilitasi mediasi yang dihadiri Kapolsek, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan keluarga kedua pihak. Dalam pertemuan, pelaku mengakui perbuatannya dan meminta maaf, sementara korban menerima dengan syarat agar tidak ada pengulangan perbuatan serupa. Kesepakatan damai dituangkan dalam surat pernyataan, dengan konsekuensi hukum jika ada pelanggaran di kemudian hari.

 

“Melalui pendekatan problem solving, kedua perkara dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa harus berlanjut ke proses hukum formal. Hal ini sekaligus menjaga keharmonisan dan kerukunan antarwarga di Pante Raja,” jelas Iptu Nina.

 

Polsek Pante Raja menegaskan akan terus mengedepankan penyelesaian berbasis adat gampong dalam menangani kasus-kasus ringan, dengan tetap menjunjung tinggi nilai keadilan dan aturan hukum yang berlaku.

 

Sumber: Humas Polres Pidie Jaya

Berita Terkait

Tertib Aturan Integrasi, Klien Bapas Palangka Raya Lapor Diri 3 Hari Setelah Pulang dari Haji 1447 H
Dukung ASN Profesional, Bapas Palangka Raya Optimalkan Aplikasi PK Bangkom untuk Pengembangan Kompetensi
Siapkan 128.784 Kursi + Diskon 30% KA Sribilah Fakultatif, KAI Sumut Amankan Angkutan Libur Sekolah
Kolaborasi PT PPK-PT PIL Kuatkan Konektivitas Logistik, Dorong Pertumbuhan Industri di Kuala Tanjung
Petani Keluhkan Kelangkaan Pupuk Subsidi Di Kelurahan Perbangunan Sei Kepayang
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pidie Jaya Gelar Bakti Religi dan Bakti Sosial Wujud Kepedulian kepada Masyarakat
GEKRA 2026 Hadirkan Pangan Murah, Layanan Publik, dan Penguatan UMKM di Aceh Besar
Kapolres Gayo Lues Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama, Tekankan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:45 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah untuk Kemanusiaan

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:25 WIB

Polres Pematangsiantar dan USI Penandatanganan MOU 

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:57 WIB

Pemkab dan Forkopimda Pidie Jaya Serahkan Penghargaan Juara Lomba HUT ke-19 dan 1 Muharram 1448 H

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:53 WIB

Tiga Remaja Utusan Gampong Kiran Dayah Raih Prestasi di Festival Islami HUT Pidie Jaya ke-19

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:09 WIB

Polres Pematangsiantar Gelar Bhakti Religis Gerakan Indonesia Asri Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:05 WIB

Antisipasi Guantibmas Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:47 WIB

Sambut HUT Polri ke-80, Personel Kompi 4 Batalyon C Gelar Gerakan Indonesia Asri di Pantai Laharuga

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:40 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pidie Jaya Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah untuk Kemanusiaan

Berita Terbaru