Polsek Pante Raja Polres Pidie Jaya Sukses Tangani Dua Kasus Lewat Problem Solving Adat Gampong*

Zul

- Redaksi

Selasa, 16 September 2025 - 14:01 WIB

5050 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii. PIDIE JAYA – Polsek Pante Raja Polres Pidie Jaya berhasil memfasilitasi dua kasus problem solving melalui mediasi damai, masing-masing terkait perkara perselisihan hutang piutang dan kasus penganiayaan, yang terjadi di wilayah Kecamatan Pante Raja, Kabupaten Pidie Jaya.

 

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Iptu Nina Ervianti, S.H., M.H., menyampaikan bahwa langkah ini merupakan upaya kepolisian untuk menciptakan solusi yang adil, humanis, dan berlandaskan kearifan lokal sesuai Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008 tentang 18 perkara yang dapat diselesaikan melalui adat gampong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Perkara pertama terjadi di Gampong Reudeup, Kecamatan Pante Raja, berawal dari pinjaman uang sebesar Rp6 juta antara NA dan YD di koperasi yang dikelola AR. Saat proses cicilan berjalan, salah satu pihak tidak mampu membayar, sehingga menimbulkan keributan hingga saling tuding. Persoalan ini dilaporkan ke Polsek Pante Raja karena adanya dugaan pencemaran nama baik dan ancaman.

 

Melalui mediasi yang melibatkan Kapolsek Pante Raja, Keuchik, Tuha Peut, perangkat gampong, serta perwakilan keluarga, pihak JN bersama istrinya mengakui kesalahan, meminta maaf, dan berkomitmen melunasi pinjaman sesuai kesepakatan. Kedua belah pihak sepakat berdamai dan menandatangani surat pernyataan bersama.

 

Kasus kedua terjadi di Gampong TU, Kecamatan Pante Raja, saat PT (27) bersama adiknya AF (25) mengambil buah mangga dan sebuah karung bekas milik JF (41) tanpa izin. Peristiwa itu berujung adu mulut hingga pemukulan, lalu dilaporkan ke Polsek Pante Raja.

 

Kanit Reskrim bersama perangkat gampong memfasilitasi mediasi yang dihadiri Kapolsek, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan keluarga kedua pihak. Dalam pertemuan, pelaku mengakui perbuatannya dan meminta maaf, sementara korban menerima dengan syarat agar tidak ada pengulangan perbuatan serupa. Kesepakatan damai dituangkan dalam surat pernyataan, dengan konsekuensi hukum jika ada pelanggaran di kemudian hari.

 

“Melalui pendekatan problem solving, kedua perkara dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa harus berlanjut ke proses hukum formal. Hal ini sekaligus menjaga keharmonisan dan kerukunan antarwarga di Pante Raja,” jelas Iptu Nina.

 

Polsek Pante Raja menegaskan akan terus mengedepankan penyelesaian berbasis adat gampong dalam menangani kasus-kasus ringan, dengan tetap menjunjung tinggi nilai keadilan dan aturan hukum yang berlaku.

 

Sumber: Humas Polres Pidie Jaya

Berita Terkait

Penggerebekan di Medan Labuhan, Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Jaringan Peredaran Sabu
Polsek Medan Timur Tangkap Pelaku Penganiayaan terhadap Wanita di Gang Buntu
Anggaran Berubah, Beban Meningkat, Perubahan APBD Toba 2026 Patut Dikaji Secara Mendalam
Polsek Siantar Timur Cek Laporan Adanya Orang Mabuk Diduga Bawa Sajam
Digerebek Tengah Malam, Polres Karo Temukan Ganja Hampir 108 Gram di Rumah Buruh Bangunan
Terbongkar ! Rumah di Pemukiman Padat Pinggir Sungai Deli Jadi Sarang Narkoba
Robinson Perangin Angin Resmi Jabat Kalapas Narkotika Langkat, Gantikan Yan Patmos
Momentum Penyegaran Organisasi, Kakanwil Sumut Lantik Jajaran Pejabat

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:36 WIB

Penggerebekan di Medan Labuhan, Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Jaringan Peredaran Sabu

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:18 WIB

Polsek Medan Timur Tangkap Pelaku Penganiayaan terhadap Wanita di Gang Buntu

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:48 WIB

Anggaran Berubah, Beban Meningkat, Perubahan APBD Toba 2026 Patut Dikaji Secara Mendalam

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:27 WIB

Polsek Siantar Timur Cek Laporan Adanya Orang Mabuk Diduga Bawa Sajam

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:05 WIB

Digerebek Tengah Malam, Polres Karo Temukan Ganja Hampir 108 Gram di Rumah Buruh Bangunan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 01:27 WIB

Robinson Perangin Angin Resmi Jabat Kalapas Narkotika Langkat, Gantikan Yan Patmos

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:43 WIB

Momentum Penyegaran Organisasi, Kakanwil Sumut Lantik Jajaran Pejabat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:30 WIB

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan, Rotasi dan Promosi Perkuat Kinerja Lapas Perempuan Medan

Berita Terbaru