Sepakat Berdamai, Polsek Meureudu Polres Pidie Jaya Selesaikan Kasus Penggelapan Lewat Restorative Justice

JAILANI S.Sos

- Redaksi

Jumat, 19 September 2025 - 22:06 WIB

20463 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii. PIDIE JAYA – Polsek Meureudu Polres Pidie Jaya berhasil menyelesaikan perkara dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor melalui jalur restorative justice atau perdamaian, Jumat (19/9/2025).

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Meureudu, Iptu Mustafa Kamal, S.Pd.I., menjelaskan bahwa perkara ini bermula dari laporan polisi tertanggal 29 Juli 2025 terkait dugaan penggelapan kendaraan bermotor yang dilaporkan oleh Saifuddin bin Armansyah terhadap terlapor berinisial PE dan NR.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (28/7/2025) di sebuah kilang kayu di Desa Manyang Lancok, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya. Setelah dilakukan proses mediasi di Mapolsek Meureudu, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dengan disaksikan perangkat gampong, keluarga, dan para saksi.

 

Dalam kesepakatan, pihak terlapor PE dan NR mengakui perbuatannya serta meminta maaf kepada korban Saifuddin. Sepeda motor Honda Beat BL 5271 OM milik korban yang sebelumnya sempat dikuasai pihak ketiga, telah dikembalikan dalam keadaan baik dan lengkap oleh Unit Reskrim Polsek Meureudu.

 

Selain itu, pihak terkait juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan pidana serupa di masa mendatang serta tidak akan saling menuntut setelah surat pernyataan perdamaian ditandatangani. Proses perdamaian tersebut turut disaksikan oleh Kapolsek Meureudu, perangkat desa, keluarga kedua belah pihak, serta saksi yang hadir.

 

“Penyelesaian perkara melalui restorative justice ini sejalan dengan prinsip kepolisian yang mengedepankan pendekatan humanis, apalagi mengingat kedua belah pihak masih memiliki hubungan keluarga,” ujar Kapolsek Meureudu, Iptu Mustafa Kamal.

Editor zulkarnaini

Berita Terkait

Peacemaker Justice Award 2025: Menguatkan Penyelesaian Sengketa Nonlitigasi Di Indonesia
Peningkatan Stabilitas Keamanan, Lapas Tebing Tinggi Lakukan Koordinasi Dengan Polda Sumut
Di tengah Cuaca Ekstrim, Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Kontrol Blok Hunian
Semarak HUT Kemenimipas ke-1, Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Pagelaran Kreativitas Warga Binaan
Hujan Deras Lumpuhkan Aktivitas di Aceh: Listrik Padam, Wilayah Terisolir, Warga Padati Kafe dan Warkop TU Abdullah Pulo
Lembaga Bantuan Hukum Trisila Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK Dan 10 PMi ilegal oleh imigrasi Tanjungbalai
Lapas Perempuan Medan Tutup Pelatihan Kemandirian Bidang Handycraft untuk Warga Binaan
Advokat Marthin Lase, SH, C.PS, Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK KM Aqil Jaya Dan 10 PMI ilegal Oleh imigrasi Tanjungbalai Asahan

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 22:55 WIB

Advokat Marthin Lase, SH, C.PS, Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK KM Aqil Jaya Dan 10 PMI ilegal Oleh imigrasi Tanjungbalai Asahan

Rabu, 26 November 2025 - 13:38 WIB

KN SAR SANJAYA Berhasil Evakuasi KM Jaya Mandiri 5 Yang Karam Di Perairan Kuala Tanjungbalai Asahan

Selasa, 25 November 2025 - 19:58 WIB

Aksi Serbu Memanas Di Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan, Ketua Bung Adam Panjat Pagar Dan Buka Baju

Selasa, 25 November 2025 - 17:38 WIB

Aksi SERBU Memanas Di Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan, Bung Adam Panjat Pagar Dan Buka Baju

Selasa, 25 November 2025 - 13:21 WIB

Imigrasi klas II TPI Tanjungbalai Asahan Cacat Prosedur Terkait Tangkap Lepas 10 PMI Ilegal Dan 4 ABK

Senin, 24 November 2025 - 16:31 WIB

TNI AL Lanal TBA Gagalkan Penyelundupan 1,5kg Sabu Di Pesisir Bagan Asahan

Sabtu, 22 November 2025 - 10:09 WIB

Ketua SERBU Soroti Kinerja Lanal Tanjungbalai Asahan Harus Bertanggung Jawab Atas Penanganan Ball Press

Jumat, 21 November 2025 - 18:01 WIB

SERBU Gelar Aksi Demo Siram Diri pakai Air Limbah,Desak Penutupan Gudang Ikan Asin UD MATAK Yang Diduga Cemari Lingkungan

Berita Terbaru