TIMLINES iNEWS Investigasi | BANDA ACEH – Ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, S.T, mendesak Pemerintah Kota Banda Aceh, agar meminta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperketat pengawasan serta memblokir konten media sosial yang dianggap mengarah pada penyimpangan seksual, terutama di platform TikTok.

Desakan ini muncul menyusul lonjakan kasus HIV/AIDS di Banda Aceh. Data Dinas Kesehatan Kota mencatat 81 kasus baru dari Januari hingga Agustus 2025, dengan 73,90% penderitanya laki-laki. Penyebaran terbesar disebut berasal dari praktik Lelaki Seks dengan Lelaki (LSL).
Dalam kegiatan reses bertema “Banda Aceh Dikepung HIV-AIDS, Kita Bisa Apa?” yang dihadiri komunitas Orang Tua Pembelajar (OTP), Farid menyoroti fenomena siaran langsung TikTok oleh kaum gay yang dinilai mengajak pada perilaku seksual menyimpang.
> “Tujuannya untuk melindungi generasi muda dari konten digital yang mengancam moral dan masa depan mereka,” tegas Farid.
Politisi PKS Dapil II Kota Alam ini mengingatkan bahwa media sosial tanpa pengawasan bisa menjadi kontra produktif terhadap upaya penanggulangan HIV/AIDS di daerah.
” jangan Sampai kita sudah berusaha mengobati dan Menekan Penyebaran HIV/AIDS, Tapi Muncul Kasus Baru Yang disebabkan Penyalahgunaan Media Sosial untuk kegiatan yang merusak Moral dan Kesehatan Masyarakat terutama Generasi Muda, “Pungkasnya *[TU]