TLii | KAKANWIL DITJEN IMIGRASI SUMUT
27/09/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan, 26 September 2025 Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Teodorus Simarmata, menghadiri dan menyaksikan secara langsung pemusnahan hampir 1,7 ton barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus besar yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Polda Sumatera Utara.

Kegiatan pemusnahan barang bukti yang terdiri dari sabu, ekstasi, kokain, dan ganja tersebut berlangsung di halaman depan Aula Tribrata Polda Sumatera Utara, bertepatan dengan konferensi pers gabungan BNN RI dan Polda Sumut.
Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, menegaskan bahwa sinergi antara BNN dan POLRI merupakan wujud nyata komitmen negara dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.

“Kolaborasi ini sejalan dengan visi Presiden RI untuk memperkuat reformasi dan pemberantasan kejahatan, termasuk narkoba yang menjadi ancaman serius bagi bangsa,” tegas Suyudi.
BNN RI memperkirakan, jika beredar di masyarakat, narkotika yang dimusnahkan tersebut berpotensi merugikan negara hingga Rp2,7 triliun dan mampu merusak generasi bangsa dengan estimasi dampak terhadap 7,8 juta jiwa.
Kehadiran Kanwil Imigrasi Sumut dalam kegiatan ini menjadi bentuk dukungan nyata dalam sinergi lintas sektor untuk pemberantasan narkotika. Upaya bersama ini diharapkan dapat menjadi fondasi menuju Indonesia Emas 2045, dengan generasi yang sehat, produktif, dan bebas dari narkoba, Pungkasnya.
#ImigrasiSumut #InfoImigrasi #Kemenkumham #GuardAndGuide #KanwilDitjenImSumut #BanggaMelayaniBangsa
(***)



























