TLii | KAKANWIL KEMENKUMHAM SUMUT
27/09/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan 26 November 2025 Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, menghadiri Konferensi Pers gabungan antara Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) yang dirangkai dengan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika hasil operasi besar terhadap jaringan Aceh–Medan.
Acara yang berlangsung di Aula Tribrata Polda Sumut ini dipimpin langsung oleh Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, serta dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Plus.
Dalam operasi gabungan tersebut, aparat berhasil mengamankan dua pelaku berinisial SK dan SH, serta menyita ratusan paket ganja yang disembunyikan di area perkebunan Aceh. Adapun barang bukti narkotika yang dimusnahkan mencapai hampir 1,7 ton, terdiri dari sabu, ekstasi, dan ganja.
Keberhasilan ini diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 7,8 juta jiwa anak bangsa dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Kedua pelaku akan diproses hukum dengan pasal berlapis sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kehadiran Kakanwil Kementerian Hukum Sumut menegaskan dukungan penuh terhadap sinergi lintas sektor dalam pemberantasan narkoba. Hal ini sekaligus memperlihatkan bahwa perang melawan narkotika bukan hanya tanggung jawab satu institusi, tetapi merupakan gerakan bersama untuk menyelamatkan generasi bangsa.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Gubernur Sumatera Utara, Pangdam I/BB, Kapolda Sumut, Kajati, Ketua Pengadilan Tinggi, serta pimpinan dari Ditjen Imigrasi, Ditjen Bea dan Cukai, Balai Besar POM, PT Angkasa Pura, dan FKUB Sumut, Tegasnya.
Sinergi ini menjadi simbol kekuatan koordinasi lintas sektor dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta keselamatan masyarakat dari bahaya narkotika.
#SetahunBerdampak
#KemenkumSumut
#KementerianHukum
#KanwilKementerianHukumSumut
#LayananHukumMakinMudah
#KerjaTerlaksana
(***)