TLii >> Jakarta, Minggu 28 September 2025 – Redaksi menerima rilis resmi dari Tim Media Anggota Komisi III DPR RI, H. Nasir Djamil, S.Ag, M.Si, yang menyoroti kebijakan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, terkait aturan penggunaan STNK kendaraan bermotor.
Dalam rilis tersebut, Nasir Djamil menegaskan kebijakan Bobby berpotensi mengganggu keharmonisan antardaerah. Ia meminta kebijakan itu segera dicabut karena tidak sejalan dengan semangat persatuan nasional.
“Cabut kebijakan itu segera. STNK itu produk nasional, bukan produk daerah. Kalau sifatnya nasional tentu berlaku di seluruh wilayah Indonesia. Jangan ada aturan yang justru memicu gesekan antarwilayah,” tegas Nasir Djamil dalam rilis yang diterima redaksi, Minggu (28/9/2025).
Politikus asal Aceh itu bahkan mempertanyakan cara pandang Bobby yang dianggap terlalu parsial.
“Kalau begitu, apakah beliau masih mengakui bendera merah putih sebagai bendera Indonesia? Kebijakan ini jelas kontra harmoni dan bertentangan dengan semangat kebangsaan,” tulis Nasir dalam rilisnya.
Lebih lanjut, Nasir mengingatkan bahwa pembangunan infrastruktur jalan dibiayai dari APBN maupun APBD yang bersumber dari uang rakyat. Karena itu, tidak boleh ada diskriminasi dalam penggunaannya.
“Jangan ada diskriminasi soal penggunaan jalan. Ada uang rakyat di semua ruas jalan. Kebijakan seperti ini hanya berpotensi menimbulkan konflik horizontal,” jelasnya.
Nasir bersama Komisi III DPR RI juga mendesak Kapolda Sumatera Utara dan jajarannya untuk menindak tegas pihak-pihak yang mengganggu ketertiban umum serta keamanan masyarakat akibat penerapan kebijakan tersebut.
“Gubernur harus lebih dewasa melihat realitas. Kalau ada pelanggaran pengangkutan, maka ada aparat penegak hukum yang berwenang menindak, bukan membuat aturan yang justru membenturkan warga antar daerah,” tutup Nasir Djamil dalam rilis yang diterima redaksi. ( JN)