Nasir Djamil Minta Kapolda Sumut Tindak Tegas Imbas Kebijakan Bobby Nasution

JAILANI S.Sos

- Redaksi

Minggu, 28 September 2025 - 21:59 WIB

20116 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H. Nasir Djamil, S.Ag, M.Si, Anggota Komisi III DPR RI.

H. Nasir Djamil, S.Ag, M.Si, Anggota Komisi III DPR RI.

TLii >> Jakarta, Minggu 28 September 2025 – Redaksi menerima rilis resmi dari Tim Media Anggota Komisi III DPR RI, H. Nasir Djamil, S.Ag, M.Si, yang menyoroti kebijakan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, terkait aturan penggunaan STNK kendaraan bermotor.

 

Dalam rilis tersebut, Nasir Djamil menegaskan kebijakan Bobby berpotensi mengganggu keharmonisan antardaerah. Ia meminta kebijakan itu segera dicabut karena tidak sejalan dengan semangat persatuan nasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Cabut kebijakan itu segera. STNK itu produk nasional, bukan produk daerah. Kalau sifatnya nasional tentu berlaku di seluruh wilayah Indonesia. Jangan ada aturan yang justru memicu gesekan antarwilayah,” tegas Nasir Djamil dalam rilis yang diterima redaksi, Minggu (28/9/2025).

 

Politikus asal Aceh itu bahkan mempertanyakan cara pandang Bobby yang dianggap terlalu parsial.

“Kalau begitu, apakah beliau masih mengakui bendera merah putih sebagai bendera Indonesia? Kebijakan ini jelas kontra harmoni dan bertentangan dengan semangat kebangsaan,” tulis Nasir dalam rilisnya.

 

Lebih lanjut, Nasir mengingatkan bahwa pembangunan infrastruktur jalan dibiayai dari APBN maupun APBD yang bersumber dari uang rakyat. Karena itu, tidak boleh ada diskriminasi dalam penggunaannya.

 

“Jangan ada diskriminasi soal penggunaan jalan. Ada uang rakyat di semua ruas jalan. Kebijakan seperti ini hanya berpotensi menimbulkan konflik horizontal,” jelasnya.

 

Nasir bersama Komisi III DPR RI juga mendesak Kapolda Sumatera Utara dan jajarannya untuk menindak tegas pihak-pihak yang mengganggu ketertiban umum serta keamanan masyarakat akibat penerapan kebijakan tersebut.

 

“Gubernur harus lebih dewasa melihat realitas. Kalau ada pelanggaran pengangkutan, maka ada aparat penegak hukum yang berwenang menindak, bukan membuat aturan yang justru membenturkan warga antar daerah,” tutup Nasir Djamil dalam rilis yang diterima redaksi. ( JN)

 

 

 

Berita Terkait

Korlantas Hentikan Sementara Penggunaan Sirene Rotator, Pengawalan Tetap Berjalan
Korban Demo Berjatuhan, Ketum Rajawali: RUU Perampasan Aset Harga Mati!
Langkah Serius! Wakil Bupati Sambangi Kemenpan RB Demi Nasib Honorer Pidie Jaya
Menpan RB Perpanjang Waktu Usulan PPPK Paruh Waktu hingga 25 Agustus 2025
Menteri Imipas Agus Andrianto Buka IPPA Fest 2025, Dorong Karya Warga Binaan Tembus Pasar
IPPAFest Kembali Digelar, Menimipas Agus Andrianto Bangga Dengan Karya Warga Binaan
IPPAFest 2025 Dibuka, Tampilkan Karya Kreatif Warga Binaan Seluruh Indonesia “Merdeka Kreatifitas Walau Tempat Terbatas”
Pertumbuhan Ekonomi 5,12% Terefleksi pada Arus Peti Kemas yang Tumbuh Lebih dari 6%

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 01:35 WIB

ALA Menunggu Waktu: Konsolidasi KP3ALA Teguhkan Perjuangan Pemekaran di Era Presiden Prabowo

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 23:12 WIB

Ka. KPLP Lapas Padangsidimpuan Lakukan Kontrol Blok Hunian dalam Upaya Jaga Kamtib Lapas

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 23:04 WIB

Petugas Jaga Dan Staf Pengamanan Intensif Lakukan Kontrol Blok Hunian Lapas Demi Terjaganya Kamtib

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 21:22 WIB

Bahas Overkapasitas, Kalapas Perempuan Medan Hadiri Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:33 WIB

Sudah jadi Rahasia Umum Pos Jaga 3 Siang Kantor Walikota Sering Kosong

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 15:24 WIB

Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Ajak Anak-anak Tertib Lalu Lintas Lewat Polisi Sahabat Anak

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 14:43 WIB

Pisah Sambut Ka. KPR Rutan Kls I Labuhan Deli, Suasana Haru Dan Kehangatan Warnai Acara

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 14:29 WIB

Suasana Haru Penuh Kehangatan Warnai Lepas Sambut Kasubsi Kamtib Lapas Pemuda Langkat

Berita Terbaru