Nasir Djamil Minta Kapolda Sumut Tindak Tegas Imbas Kebijakan Bobby Nasution

- Redaksi

Minggu, 28 September 2025 - 21:59 WIB

5027 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H. Nasir Djamil, S.Ag, M.Si, Anggota Komisi III DPR RI.

H. Nasir Djamil, S.Ag, M.Si, Anggota Komisi III DPR RI.

TLii >> Jakarta, Minggu 28 September 2025 – Redaksi menerima rilis resmi dari Tim Media Anggota Komisi III DPR RI, H. Nasir Djamil, S.Ag, M.Si, yang menyoroti kebijakan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, terkait aturan penggunaan STNK kendaraan bermotor.

 

Dalam rilis tersebut, Nasir Djamil menegaskan kebijakan Bobby berpotensi mengganggu keharmonisan antardaerah. Ia meminta kebijakan itu segera dicabut karena tidak sejalan dengan semangat persatuan nasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Cabut kebijakan itu segera. STNK itu produk nasional, bukan produk daerah. Kalau sifatnya nasional tentu berlaku di seluruh wilayah Indonesia. Jangan ada aturan yang justru memicu gesekan antarwilayah,” tegas Nasir Djamil dalam rilis yang diterima redaksi, Minggu (28/9/2025).

 

Politikus asal Aceh itu bahkan mempertanyakan cara pandang Bobby yang dianggap terlalu parsial.

“Kalau begitu, apakah beliau masih mengakui bendera merah putih sebagai bendera Indonesia? Kebijakan ini jelas kontra harmoni dan bertentangan dengan semangat kebangsaan,” tulis Nasir dalam rilisnya.

 

Lebih lanjut, Nasir mengingatkan bahwa pembangunan infrastruktur jalan dibiayai dari APBN maupun APBD yang bersumber dari uang rakyat. Karena itu, tidak boleh ada diskriminasi dalam penggunaannya.

 

“Jangan ada diskriminasi soal penggunaan jalan. Ada uang rakyat di semua ruas jalan. Kebijakan seperti ini hanya berpotensi menimbulkan konflik horizontal,” jelasnya.

 

Nasir bersama Komisi III DPR RI juga mendesak Kapolda Sumatera Utara dan jajarannya untuk menindak tegas pihak-pihak yang mengganggu ketertiban umum serta keamanan masyarakat akibat penerapan kebijakan tersebut.

 

“Gubernur harus lebih dewasa melihat realitas. Kalau ada pelanggaran pengangkutan, maka ada aparat penegak hukum yang berwenang menindak, bukan membuat aturan yang justru membenturkan warga antar daerah,” tutup Nasir Djamil dalam rilis yang diterima redaksi. ( JN)

 

 

 

Berita Terkait

Sinergi Pusat dan Daerah, Ketua PW IWO Aceh Temui Sekjen PP IWO di Jakarta
Momentum May Day 2026, KSPSI Makassar Perkuat Sinergi dengan Pemerintah
Komandan Tagana Aceh Hadiri HUT Nasional Tagana Ke 22 di Jakarta, Terima Penghargaan dari Kemensos RI
Imigrasi Berlakukan WFH Setiap Jumat, Layanan Keimigrasian Tetap Berjalan Normal
Kriminalisasi Amsal Christy Sitepu oleh Kejaksaan Berisiko Ciptakan Ketakutan Sistemik di Industri Kreatif
Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026
PERMAHI Minta DPR Awasi Ketat Kasus Penyiraman Aktivis
PERMAHI: Pemuda Harus Menjadi Motor penggerak dalam Melahirkan Solusi bagi Tantangan Zaman.”

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:02 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:41 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Kekompakan Petugas dalam Jaga Stabilitas Keamanan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:54 WIB

PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:32 WIB

Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curi Kusen Dan Jerjak Besi Di Gedung Bapera

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:16 WIB

Polsek Medan Tembung Gerebek Sarang Narkoba Di Desa Seirotan, Lima Orang Diamankan

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:59 WIB

Sat Narkoba Belawan: Penangkapan Berawal Dari Laporan Warga Terkait Peredaran Narkoba

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:28 WIB

Rutan Tanjung Pura Gelar Kamis Bersih Bersama Pemerintah dan Masyarakat

Berita Terbaru