TLii | BAPAS KLS I PALANGKA RAYA
29/09/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Palangka Raya September, Senin 29/09/2025 Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya menggelar apel pagi awal pekan yang sekaligus menjadi penutup bulan September, Senin (29/09/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bapas Kelas I Palangka Raya, Theo Adrianus, yang dalam arahannya menegaskan pentingnya kepatuhan klien pemasyarakatan dalam menjalani pembimbingan.

Kabapas menjelaskan bahwa klien pemasyarakatan merupakan individu yang masih berada dalam status bebas dengan syarat. Artinya, meskipun telah kembali ke lingkungan masyarakat, mereka belum sepenuhnya bebas dari kewajiban hukum yang melekat.
“Klien pemasyarakatan adalah orang yang masih belum sepenuhnya bebas. Mereka memiliki kewajiban untuk wajib lapor sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Theo Adrianus.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kewajiban wajib lapor bukan sekadar formalitas, melainkan bagian penting dari proses pembinaan dan pengawasan. Hal tersebut bertujuan untuk mendukung keberhasilan reintegrasi sosial serta meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran hukum para klien.
Apel pagi juga menjadi sarana konsolidasi bagi jajaran pegawai Bapas Palangka Raya dalam memperkuat komitmen memberikan pelayanan terbaik, khususnya dalam hal pendampingan, pengawasan, dan pembimbingan klien pemasyarakatan.
Dengan demikian, pembinaan yang dilaksanakan tidak hanya menekankan kepatuhan administratif, tetapi juga mendorong terciptanya kemandirian dan rasa tanggung jawab klien dalam kehidupan bermasyarakat, Pungkasnya.
#Kemenimipas
#DitjenpasKalteng
#IPutuMurdiana
#BapasPalangkaRaya
#TheoAdrianus
#Infopemasyarakatan
(***)

































