Sat Resnarkoba Polres Pidie Jaya Serahkan Dua Tersangka dan Barang Bukti Ganja ke Kejaksaan Negeri

- Redaksi

Senin, 6 Oktober 2025 - 17:41 WIB

5035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii. PIDIE JAYA – Tim Penyidik Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pidie Jaya menyerahkan dua orang tersangka dan barang bukti narkotika jenis ganja kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pidie Jaya (Tahap 2), Senin (6/10/2025).

 

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Mahruzar Hariadi menjelaskan bahwa penyerahan tahap 2 ini merupakan tindak lanjut dari hasil penyidikan Sat Resnarkoba yang telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Negeri Pidie Jaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Penyerahan dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Pidie Jaya dan diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum. Dua tersangka yang diserahkan masing-masing berinisial MI (45), warga Kecamatan Manggeng, Kabupaten Aceh Barat Daya dan FD (54), warga Kecamatan Simpang Mamplam, Kabupaten Bireuen.

 

Barang bukti yang diserahkan bersama para tersangka berupa, 10 bungkus ganja terbungkus kertas koran, 5 bungkus ganja dibungkus lakban coklat, dengan berat keseluruhan 18.021 gram, 1 unit mobil Suzuki Pick Up warna hitam Nopol BK 8763 FX beserta STNK, 1 unit handphone Nokia merah milik MI, 1 unit handphone Oppo A57 warna gold milik FD, 1 terpal warna biru orange, dan 1 karung goni beras warna putih.

 

Berdasarkan Surat Kejaksaan Negeri Pidie Jaya Nomor B-2322/L.1.31/Enz.1/10/2025 dan B-2323/L.1.31/Enz.1/10/2025 tertanggal 2 Oktober 2025, hasil penyidikan atas nama kedua tersangka dinyatakan lengkap (P-21). Penyerahan dilakukan sesuai laporan polisi tanggal 13 Juni 2025 tentang tindak pidana narkotika jenis ganja.

 

Dengan selesainya tahap 2 ini, proses hukum terhadap kedua tersangka sepenuhnya menjadi kewenangan pihak Kejaksaan untuk dilanjutkan ke tahap penuntutan di pengadilan.

 

Kapolres Pidie Jaya melalui Kasi Humas menegaskan bahwa Polres Pidie Jaya berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya, serta mendukung proses hukum secara profesional dan transparan.

 

“Penyerahan tahap 2 ini menunjukkan keseriusan kami dalam menindak pelaku tindak pidana narkotika hingga tuntas ke tahap penuntutan,” ujar AKP Mahruzar Hariadi.

 

Sumber: Humas Polres Pidie Jaya

Berita Terkait

Polres Pidie Jaya Perkuat Edukasi Karhutla, Satreskrim Bersama DLHK Aceh Pasang Spanduk Imbauan Humanis
Hadir Humanis di Sekolah, Polres Pidie Jaya Tanamkan Nilai Disiplin dan Kamtibmas Lewat “Polisi Saweu Sikula
Rotasi Jabatan, Pemkab Pidie Jaya Lantik Puluhan Kepala Sekolah
Tgk Azhar Kiran dan MSS Rampungkan Tahap II, Ratusan Mushaf Hidupkan Syiar Islam Pasca Banjir
Respons Cepat dan Humanis, Polres Pidie Jaya Hadir di Tengah Musibah Warga
Breaking News | Diduga Kecelakaan, Sepeda Motor Misterius Ditemukan Tergeletak di Pinggir Jalan Meureudu
YARA : Dugaan Penganiayaan Wabup Pidie Jaya Bukti Krisis Moral Pejabat Publik
Musrenbang RKPK 2027 Digelar, Pidie Jaya Fokus Infrastruktur dan Ekonomi

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 20:08 WIB

Kalapas Binjai Sapa WBP, Tegaskan Disiplin dan Komitmen Lapas Bersih Narkoba

Sabtu, 25 April 2026 - 20:04 WIB

Patroli Skala Besar KRYD, Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut Hadir Jaga Kondusifitas Belawan

Sabtu, 25 April 2026 - 20:02 WIB

Seusama Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Balai Pengajian di Dayah Malem Diwa.

Sabtu, 25 April 2026 - 19:53 WIB

Polres Aceh Tenggara Amankan 4 Pelaku, Ratusan Paket Ganja Disita

Sabtu, 25 April 2026 - 19:42 WIB

Tinjut CC 110, Polsek Siantar Marihat Cek TKP Laporan Keributan di Jalan Melanthon Siregar

Sabtu, 25 April 2026 - 19:27 WIB

Wali Kota Lhokseumawe Bersama Ketua Forikan Salurkan Bantuan Benur Udang Vaname dari BPBAP Ujung Batee di Blang Mangat

Sabtu, 25 April 2026 - 18:14 WIB

Rumah Hanyut Diterjang Banjir, Lansia di Aceh Utara Masih Menunggu Janji

Sabtu, 25 April 2026 - 17:46 WIB

Tidak Hanya Bangun Rumah Warga, Program TMMD 128 Juga Sasar Sarana Pendidikan di Alue Canang

Berita Terbaru