Bapas Palangka Raya Dampingi Anak Berkonflik Dengan Hukum Di Pengadilan Negeri Kapuas

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 9 Oktober 2025 - 03:26 WIB

50117 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | BAPAS KLS I PALANGKA RAYA

09/10/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI Palangka Raya Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya kembali melaksanakan tugas pendampingan terhadap Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH). Pendampingan ini diberikan dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Kapuas, Rabu (8/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan pendampingan tersebut merupakan bagian dari pemenuhan hak anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA), yang mewajibkan setiap anak yang berhadapan dengan hukum didampingi oleh Pembimbing Kemasyarakatan selama proses hukum berlangsung.

Dalam sidang tersebut, PK Bapas Palangka Raya menyampaikan hasil Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) yang berisi latar belakang, kondisi keluarga, faktor lingkungan, serta rekomendasi terhadap Anak. Rekomendasi ini menjadi bahan pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan yang mengedepankan prinsip keadilan restoratif.

Kepala Bapas Palangka Raya, Theo Adrianus, menegaskan bahwa pendampingan terhadap ABH merupakan bentuk tanggung jawab moral dan profesional Bapas dalam melindungi hak anak.
“Kami berkomitmen memberikan pendampingan terbaik agar proses hukum yang dijalani anak tetap memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak,” ujarnya.

Theo menambahkan, melalui pendampingan tersebut diharapkan proses peradilan tidak hanya berfokus pada aspek pemidanaan, tetapi juga memberikan ruang bagi anak untuk memperoleh pembinaan dan reintegrasi sosial. Setelah sidang perdana ini, PK Bapas Palangka Raya akan terus mendampingi Anak hingga ia dapat kembali ke lingkungan masyarakat secara baik, Terangnya.

#Kemenkumham
#DitjenpasKalteng
#IPutuMurdiana
#BapasPalangkaRaya
#TheoAdrianus
#InfoPemasyarakatan

(***)

Berita Terkait

Bapas Palangka Raya dan Lapas Narkotika Kasongan Sinergi Kaji Kesiapan WBP Jalani Program Integrasi
Perkuat Sinergi, Bapas Palangka Raya dan Rutan Palangka Raya Bahas Reintegrasi 11 WBP di Sidang TPP
Sidang TPP Bapas Palangka Raya: Pastikan Rekomendasi Objektif Berbasis Litmas untuk Masa Depan Anak
Pembimbingan Kemandirian, Bapas Palangka Raya Siapkan Klien Hadapi Kehidupan Produktif Pasca Reintegrasi
Theo Adrianus: Isi Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Integritas dan Dedikasi
Theo Adrianus: Prestasi Bapas Palangka Raya Jadi Wujud Kekompakan Sambut HUT RI
Dukung Reintegrasi Sosial, PK Bapas Palangka Raya Ambil Data Litmas untuk Usulan Program Integrasi WBP
Theo Adrianus: Semangat Kemerdekaan Diwujudkan dengan Kepedulian dan Berbagi

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 00:58 WIB

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Selasa, 1 September 2026 - 23:33 WIB

Pemerintah Aceh Salurkan Buffer Stock Penanggulangan Bencana, Tiga Daerah Terima Bantuan Rp5,38 Miliar

Selasa, 1 September 2026 - 13:52 WIB

Peserta PKPPM Gelombang II IAIN Takengon Disambut Hangat Masyarakat Kampung Pantan Nangka

Selasa, 1 September 2026 - 10:20 WIB

3 BHAYANGKARA BERPRESTASI DI PIDIE JAYA DAPAT PENGHARGAAN, KAPOLRES: TERUS BERIKAN YANG TERBAIK

Selasa, 1 September 2026 - 09:37 WIB

Berkas P-21, Dua Tersangka Narkotika Pidie Jaya Dilimpahkan ke Kejaksaan

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:20 WIB

7 Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:09 WIB

Baitul Mal Aceh Gandeng Rumah Zakat Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Kelompok Usaha

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Bantah Isu TV Donasi Bencana, Mantan Kalapas Blangkejeren Layangkan Hak Jawab dan Somasi ke Habaraya News

Berita Terbaru

BMA Sebut Muzaki Terbesar di Aceh

ACEH

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Rabu, 2 Sep 2026 - 00:58 WIB