Bapas Palangka Raya Dampingi Anak Berkonflik Dengan Hukum Di Pengadilan Negeri Kapuas

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 9 Oktober 2025 - 03:26 WIB

50154 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | BAPAS KLS I PALANGKA RAYA

09/10/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI Palangka Raya Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya kembali melaksanakan tugas pendampingan terhadap Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH). Pendampingan ini diberikan dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Kapuas, Rabu (8/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan pendampingan tersebut merupakan bagian dari pemenuhan hak anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA), yang mewajibkan setiap anak yang berhadapan dengan hukum didampingi oleh Pembimbing Kemasyarakatan selama proses hukum berlangsung.

Dalam sidang tersebut, PK Bapas Palangka Raya menyampaikan hasil Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) yang berisi latar belakang, kondisi keluarga, faktor lingkungan, serta rekomendasi terhadap Anak. Rekomendasi ini menjadi bahan pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan yang mengedepankan prinsip keadilan restoratif.

Kepala Bapas Palangka Raya, Theo Adrianus, menegaskan bahwa pendampingan terhadap ABH merupakan bentuk tanggung jawab moral dan profesional Bapas dalam melindungi hak anak.
“Kami berkomitmen memberikan pendampingan terbaik agar proses hukum yang dijalani anak tetap memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak,” ujarnya.

Theo menambahkan, melalui pendampingan tersebut diharapkan proses peradilan tidak hanya berfokus pada aspek pemidanaan, tetapi juga memberikan ruang bagi anak untuk memperoleh pembinaan dan reintegrasi sosial. Setelah sidang perdana ini, PK Bapas Palangka Raya akan terus mendampingi Anak hingga ia dapat kembali ke lingkungan masyarakat secara baik, Terangnya.

#Kemenkumham
#DitjenpasKalteng
#IPutuMurdiana
#BapasPalangkaRaya
#TheoAdrianus
#InfoPemasyarakatan

(***)

Berita Terkait

Bapas Palangka Raya Gali Kesiapan Lingkungan, Dukung Keberhasilan Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan
Kepala Bapas Theo Adrianus Tegaskan Pelayanan Optimal Kedepankan Profesionalisme dan Nilai Kemanusiaan Kondisi Khusus
Kabapas Theo Adrianus Tegaskan Litmas Peran Strategis Pastikan Kajian Akurat dan Objektif Reintegrasi
Sidang TPP Ke-53 Bapas Palangka Raya, 8 Usulan Pembebasan Bersyarat Direkomendasikan
PK Ingatkan Jaga Sikap di Ruang Digital dan Kabapas Theo Adrianus Pesan Bijak Bermedsos Manfaat Positif
Kabapas Theo Adrianus Tegaskan Penilaian Cermat, Objektif, Profesional dan Dapat Dipertanggungjawabkan
Kolaborasi Wujudkan Layanan Humanis dengan Mengedepankan Kepentingan Terbaik Bagi Anak Binaan
Kabapas Theo Adrianus Tekankan Soliditas dalam Solidaritas Bangun Lingkungan Kerja Harmonis Produktif

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:50 WIB

Kapolres Pematangsiantar Bersama Jajaran Gelar Sholat Jumat Keliling, Pererat Silaturahmi dan Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:46 WIB

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Edukasi TK Tertib Berlalu Lintas Sejak Usia Dini 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:02 WIB

Program Tumbuh Bersama,PT Pelindo Regional I Dorong Peningkatan Kualitas SDM melalui Pembangunan Sekolah

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:50 WIB

Green Policing, Kapolres Toba Ajak Masyarakat Tanam Pohon: “Alam Jaga Kita, Kita Jaga Alam”

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:40 WIB

Bapas Palangka Raya Gali Kesiapan Lingkungan, Dukung Keberhasilan Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:29 WIB

Kepala Bapas Theo Adrianus Tegaskan Pelayanan Optimal Kedepankan Profesionalisme dan Nilai Kemanusiaan Kondisi Khusus

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Penuh Kehangatan, BKOW Sumatera Utara Berbagi Kasih Dengan Warga Binaan Lapas Perempuan Kls IIA Medan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Grebek Sarang Narkoba di Marelan, 1 Pengedar dan 3 Pengguna Diamankan

Berita Terbaru