Wakil Kepala BPKS Sabang, T. Hendra Budiansyah Tutup Usia di RS Kesdam Banda Aceh

TARMIZI UMAR

- Redaksi

Minggu, 12 Oktober 2025 - 23:42 WIB

50145 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES iNEWS Investigasi | BANDA ACEH — Kabar duka menyelimuti Aceh. Wakil Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS), Teuku Hendra Budiansyah, meninggal dunia di Rumah Sakit Kesdam Banda Aceh, Minggu (12/10/2025) sekitar pukul 14.15 WIB.

Almarhum berusia 45 tahun, lahir di Banda Aceh, 23 Oktober 1980, dikenal sebagai sosok muda yang aktif, berdedikasi, dan memiliki kiprah luas di bidang sosial serta politik. Ia merupakan putra dari almarhumah Cut Nur Asikin, tokoh perempuan Aceh yang dikenal sebagai “Singa Podium” dan berperan penting dalam gerakan referendum Aceh.

Sebelum menjabat sebagai Wakil Kepala BPKS, Hendra Budian pernah menjadi anggota DPRK Banda Aceh periode 2019–2024. Ia dilantik sebagai Wakil Kepala BPKS Sabang periode 2025–2030 oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) pada 4 Agustus 2025, menggantikan Abdul Manan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga kini belum ada keterangan resmi mengenai penyebab wafatnya. Namun, sumber internal menyebutkan bahwa almarhum sempat mengeluhkan penyakit asam lambung dan diduga mengalami serangan jantung sebelum mendapatkan perawatan medis di RS Kesdam.

Kabar kepergian Teuku Hendra Budiansyah dengan cepat menyebar melalui media sosial dan grup WhatsApp, terutama di kalangan masyarakat Sabang serta internal BPKS. Kepala BPKS Sabang, Iskandar Zulkarnaen, membenarkan kabar duka tersebut.

Almarhum yang juga dikenal sebagai pemilik Hotel Rajawali Lampulo telah dibawa ke rumah duka di Gampong Jawa, Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh. Ia meninggalkan seorang istri dan lima anak — empat putra dan satu putri.

Selamat jalan, Teuku Hendra Budiansyah. Semoga amal ibadah almarhum diterima di sisi Allah SWT.
*[Yahbit]

Berita Terkait

Baitul Mal Aceh Gandeng Rumah Zakat Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Kelompok Usaha
Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945*
Tanggap Kebutuhan Warga, Kepemimpinan Jeffry Sentana Raih Serambi Award 2026
Kapolres Lhokseumawe Hadiri Peringatan Maulid Nabi di Meunasah Pusong dan Kediaman Waled Lapang
Momentum Maulid Nabi, Wali Kota Langsa Ajak Warga Teladani Akhlak Rasulullah SAW
Narasi Provokatif Catut Nama Pamen Polda Aceh AKBP Zainuddin Dipastikan Hoaks
Semarakkan HUT RI ke-81, Turnamen Silapong 5 Resmi Berakhir dan Bakal Digelar Setiap Tahun
PBVSI Banda Aceh Siap mengirimkan Tim Bola Voli jika Pra PORA Bola Voli dilaksanakan oleh PBVSI Aceh

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 08:29 WIB

“Akankah Sang Senior Muslim Agani Mengungkap Jejak di Balik Sengketa Tanah Seuneubok Bayu?”

Rabu, 2 September 2026 - 00:58 WIB

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Selasa, 1 September 2026 - 21:45 WIB

Pulang Kampung, Kombes Carlie Syahputra Ditunjuk Jadi Kabidpropam Polda Aceh

Selasa, 1 September 2026 - 13:52 WIB

Peserta PKPPM Gelombang II IAIN Takengon Disambut Hangat Masyarakat Kampung Pantan Nangka

Selasa, 1 September 2026 - 10:20 WIB

3 BHAYANGKARA BERPRESTASI DI PIDIE JAYA DAPAT PENGHARGAAN, KAPOLRES: TERUS BERIKAN YANG TERBAIK

Selasa, 1 September 2026 - 09:37 WIB

Berkas P-21, Dua Tersangka Narkotika Pidie Jaya Dilimpahkan ke Kejaksaan

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:20 WIB

7 Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:09 WIB

Baitul Mal Aceh Gandeng Rumah Zakat Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Kelompok Usaha

Berita Terbaru

BMA Sebut Muzaki Terbesar di Aceh

ACEH

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Rabu, 2 Sep 2026 - 00:58 WIB