Berkas Perkara Lengkap, Polisi Serahkan Tersangka Penyedia Miras di Banda Aceh Ke Jaksa

REDAKSI 1

- Redaksi

Selasa, 30 Mei 2023 - 17:06 WIB

20456 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – MF (28) warga Kabupaten Pidie, diserahkan ke Kejaksaan Negeri Banda Aceh oleh Penyidik Satresnarkoba Polresta Banda Aceh, Selasa (23/5/2023).

MF terlibat dalam perkara Jarimah Khamar karena menyimpan/menimbun, menjual atau memasukkan Khamar sebagaimana di maksud dalam Pasal 16 Ayat (1) dari Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasatresnarkoba AKP Ferdian Chandra mengatakan, tersangka MF beserta barang bukti 34 botol minuman keras telah diserahkan ke Jaksa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini kami telah melakukan tahap II yaitu penyerahan tanggung jawab tersangka MF beserta barang bukti berupa 34 botol miras sebagai ke JPU Kejaksaan Negeri Banda Aceh. Hal ini dikarenakan berkas perkara sudah lengkap atau sudah P21,” kata Ferdian.

Selanjutnya terhadap tersangka MF akan dilakukan proses penuntutan oleh JPU Kejaksaan Negeri Banda Aceh di sidang Mahkamah Syar’iyah Kota Banda Aceh.

Sewaktu dalam penyerahan, lanjut Ferdian, Penyidik menyerahkan tersangka dan barang bukti, diterima oleh Jaksa Penuntut Umum Yuni Rahayu, SH.

“Adapun barang bukti yang diserahkan diantaranya, 11 botol minuman beralkohol jenis anggur merah merk Orang Tua, 14 botol minuman beralkohol merk Chum Churum, Tiga botol minuman beralkohol jenis anggur Hijau merk Kawa Kawa, tiga botol minuman beralkohol jenis anggur merah merk Columbus dan tiga botol minuman beralkohol jenis anggur putih merk Orang Tua,” Sebut Ferdian

Perlu diketahui, penangkapan terhadap MF itu pada saat jelang bulan suci Ramadhan 1444 hijjriah bersama 11 tersangka lainnya.

Namun, untuk para tersangka lainnya masih dalam tahap penelitian oleh JPU Kejaksaan Negeri Banda Aceh dan masih menunggu P-21, pungkasnya. **

Sumber Berita : https://www.noa.co.id/berkas-perkara-lengkap-polisi-serahkan-tersangka-penyedia-miras-di-banda-aceh-ke-jaksa/

Berita Terkait

Membangun Hubungan Harmonis, Ka. KPR Rutan Labuhan Deli Lakukan Pendekatan Humanis
Proses Penyelidikan Penganiayaan Penyandang Disabilitas Masih Berjalan, Polres Pematangsianțar Bawa Korban ke Psikolog
Pemko Langsa Raih Penghargaan UHC Madya 2026 dari BPJS Kesehatan
Aliansi Pers Aceh Gelar Investigasi Besar-besaran Rehab Rekon Pasca Banjir
Kemensos Gas Pemulihan Pascabencana Aceh Utara, Gus Ipul: Warga Harus Bangkit, Bukan Sekadar Bertahan
Edukasi Kesehatan WBP, Kasi Binadik Dan Nakes Lapas Narkotika Samarinda Sosialisasikan Penggunaan Antibiotik yang Tepat
Personel Brimob Polda Aceh Diduga Disersi ke Luar Negeri, Polda: Masih Dalam Penelusuran
Desa Meunasah Balee, Aceh Besar Raih Penghargaan Nasional dari Menteri Desa

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:01 WIB

Dukung Pemulihan Warga Binaan, Tim Binadik Lapas Narkotika Samarinda Ikuti Pelatihan Konselor Adiksi

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:55 WIB

Tingkatkan Kesadaran Kesehatan, Dokter Lapas Narkotika Samarinda Sosialisasikan Tata Cara Minum Obat yang Benar

Kamis, 29 Januari 2026 - 09:40 WIB

Dukung Pemulihan Warga Binaan, Tim Binadik Lapas Narkotika Samarinda Ikuti Pelatihan Konselor Adiksi

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:57 WIB

Implementasikan Arahan Presiden & 15 Program Aksi Menteri Imipas Kalapas Narkotika Samarinda Jalin Kerja Sama Dapur Sehat MBG

Senin, 26 Januari 2026 - 14:38 WIB

Cegah Pelanggaran Disiplin, Kalapas Narkotika Samarinda Sampaikan Larangan Judi Online Beserta Sanksinya

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:35 WIB

Bangun Soliditas Dan Hidup Sehat, Lapas Narkotika Samarinda Laksanakan Jalan Santai Bersama

Jumat, 23 Januari 2026 - 12:58 WIB

Dukung Konservasi Sumber Air, Kalapas Narkotika Samarinda Bersama Jajaran Bersihkan Area Sekitar Lapas

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:51 WIB

Dorong Pembinaan Berbasis Vokasi, Kalapas Narkotika Samarinda Jalin Koordinasi dengan BPVP Samarinda

Berita Terbaru

Pemerintahan

Petugas Haji Aceh Dibekali Diklat, Wagub: Layani Jamaah dengan Hati

Selasa, 3 Feb 2026 - 00:27 WIB