Transaksi Sabu AB Dan SY Di Halaman Masjid Ditangkap Satres Narkoba Langsa

REDAKSI 1

- Redaksi

Selasa, 30 Mei 2023 - 17:15 WIB

5044 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGSA – Kini sanyat membahayakan dua pemuda ini Hendak transaksi sabu di halaman masjid, dua pengedar sabu diringkus Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa pada hari ini Selasa (23/5/2023).

Kapolres Langsa, AKBP Muhammadun, SH mengatakan, kedua tersangka, AB yang berusia 35 tahun pekerjaan wiraswasta, warga masyarakat Dusun. Pante Bahagia Gampung Tepin Rusip, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara dan SY usia 36 tahun pekerjaan, petani warga masyarakat Dusun. Cot Bayu Gampung Babah Buloh, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara.

Selain itu juga petugas mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 71,33 gram, HP, dompet dan sepedamotor Yamaha Jupiter MX warna silver hitam, Nomor Polisi BL 6198 ZK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tambah Kapolres, penangkapan kedua tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada peredaran narkotika jenis sabu yang akan masuk ke wilayah Kota Langsa.

Kemudian pada hari rabu (17/5/2023) sekira pukul 21:30 anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap AB dan SY tersebut.

Keduanya ditangkap di halaman masjid yang terletak di Kecamatan Idi Rayeuk Kabupaten Aceh timur saat melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu tersebut dengan petugas polisi yang sedang melakukan penyamaran ditemukan barang-bukti satu paket sabu pada diri AB dan turut diamankan barang-bukti yang lainnya.

“Selanjutnya kedua tersangka dan barang-bukti dibawa ke Mapolres Langsa guna proses penyidikan lebih lanjut,” tandas Kapolres langsa.

Sumber Berita : https://www.persatuanbangsa.com/transaksi-sabu-ab-dan-sy-di-halaman-masjid-ditangkap-satres-narkoba-langsa/

Berita Terkait

Tim Wasev Itjenad Turun Gunung, Jembatan Aramco Lhokseumawe Diperiksa Ketat Agar Tak Sekadar Jadi Proyek Seremonial
Dicabut di Atas Kertas, Pasien JKA Tetap Menanggung Biaya Rumah Sakit
Hujan Lebat, Dayah Nurul Iman di Pirak Timu Terendam Banjir
Teuku Kemal Fasya “Tampar” Kaum Intelektual di Panggung Yudisium USU: Gelar Tinggi Jangan Berujung Jadi Penonton Kehancuran
Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Lhokseumawe Yulinda Sayuti Dorong Percepatan Implementasi 6 SPM
199 Lulusan Cum Laude Warnai Wisuda ke-38 Universitas Malikussaleh
Tepung Tawar Pembuka Akses, Pustu Aleu Bieng Resmi Layani Warga Pedalaman
Pulihkan Layanan Pascabanjir, Pemkab Aceh Utara Salurkan 3 Ambulans Baru ke Puskesmas

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:08 WIB

Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:04 WIB

Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:02 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:41 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Kekompakan Petugas dalam Jaga Stabilitas Keamanan

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:54 WIB

PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:08 WIB

Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:32 WIB

Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curi Kusen Dan Jerjak Besi Di Gedung Bapera

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:16 WIB

Polsek Medan Tembung Gerebek Sarang Narkoba Di Desa Seirotan, Lima Orang Diamankan

Berita Terbaru