Jika Putri Ariani Menang America’s Got Talent dapat Rp14,8 Miliar, Tapi Kena Anuitas Finansial Selama 40 Tahun

REDAKSI

- Redaksi

Sabtu, 17 Juni 2023 - 14:08 WIB

20770 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINENEWS, Jakarta – Apabila Putri Ariani memenangkan ajang America’s Got Talent, maka ia berhak mendapatkan uang senilai US$ 1 juta atau setara Rp14.8 miliar.

Namun ada tapinya. Rp14,8 miliar itu tidak dapat ia terima secara utuh dan kena anuitas finansial selama 40 tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apa itu anuitas finansial?

Aarti anuitas dalam teori keuangan berarti suatu rangkaian penerimaan atau pembayaran tetap yang dilakukan secara berkala pada jangka waktu tertentu.

Jadi, apabila Putri Ariani Menang America’s Got Talent, maka uang Rp14,8 miliar akan dikenakan anuitas finasial selama 40 tahun.

Artinya, uang itu dibagi selama 40 tahun. Tiap tahun, Putri Ariani akan menerima sekitar US$ 25.000 setara Rp372 juta (belum dipotong pajak).

Analisis Forbes pada tahun 2011 menemukan seberapa banyak hadiah yang bisa didapat pemenang.

Pemenang juga bisa menerima uang secara keseluruhan alias tunai. Namun, hadiah yang mereka dapat yaitu US$ 300.000 atau setara Rp4,4 miliar sebelum pajak.

Nama Putri Ariani mulai dikenal semenjak mengikuti kompetisi Indonesia’s Got Talent 2014 dan berhasil meraih posisi sebagai pemenang.

Diketahui, Ariani Nisam Putri atau yang lebih dikenal sebagai Putri Ariani, lahir pada 31 Desember 2005. Dia adalah seorang penyanyi-penulis lagu pop solo penyandang disabilitas tunanetra berkebangsaan Indonesia.

Nama Putri Ariani mulai dikenal semenjak mengikuti kompetisi Indonesia’s Got Talent 2014 dan berhasil meraih posisi sebagai pemenang.(ㅨ)

Sumber: Liputan6.com

Berita Terkait

Peacemaker Justice Award 2025: Menguatkan Penyelesaian Sengketa Nonlitigasi Di Indonesia
POPNAS 2025: Aceh Hanya Mampu Bawa Pulang Satu Perunggu, Sejumlah Laga Tinju Diwarnai Kontroversi Wasit
LMKN Terbuka Terima Masukan PRSSNI untuk Wujudkan Skema Royalti yang Adil Dan Realistis
Revolusi Komunikasi Publik Polri: SiPenmas, Inovasi Digital Untuk Bangun Kepercayaan Masyarakat
Bapas Palangka Raya Ikuti Diskusi Kelompok Rancangan Kebijakan pada Hari Kedua Rapat Koordinasi Implementasi KUHP Baru
Wagub Aceh Hadiri Rakornas TPAKD 2025, Dorong Penguatan Akses Keuangan Daerah
Fadhlullah Dorong Inspektorat Aceh Jadi Pengawas Aktif, Bukan Sekadar Pemeriksa
Nasir Djamil Minta Kapolda Sumut Tindak Tegas Imbas Kebijakan Bobby Nasution

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 19:05 WIB

Ops Zebra Toba 2025, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialiasi di Jalan Parapat

Kamis, 27 November 2025 - 16:44 WIB

Penanganan Cepat Bencana Taput: 9 Warga Ditemukan Meninggal, 31 Masih Dicari, 134 Mengungsi

Kamis, 27 November 2025 - 16:39 WIB

Banjir Lumpuhkan Arteri Binjai-Medan, Polda Sumut Hadir Berikan Solusi Lewat Pengawalan di Tol

Kamis, 27 November 2025 - 16:32 WIB

Update Terbaru Bencana Sumatera Utara: 221 Kejadian, 212 Korban, Polri Maksimalkan Penanganan di Lapangan

Rabu, 26 November 2025 - 23:47 WIB

Peningkatan Stabilitas Keamanan, Lapas Tebing Tinggi Lakukan Koordinasi Dengan Polda Sumut

Rabu, 26 November 2025 - 23:38 WIB

Di tengah Cuaca Ekstrim, Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Kontrol Blok Hunian

Rabu, 26 November 2025 - 23:25 WIB

Semarak HUT Kemenimipas ke-1, Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Pagelaran Kreativitas Warga Binaan

Rabu, 26 November 2025 - 23:16 WIB

Lembaga Bantuan Hukum Trisila Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK Dan 10 PMi ilegal oleh imigrasi Tanjungbalai

Berita Terbaru