Jika Putri Ariani Menang America’s Got Talent dapat Rp14,8 Miliar, Tapi Kena Anuitas Finansial Selama 40 Tahun

REDAKSI 1

- Redaksi

Sabtu, 17 Juni 2023 - 14:08 WIB

5083 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINENEWS, Jakarta – Apabila Putri Ariani memenangkan ajang America’s Got Talent, maka ia berhak mendapatkan uang senilai US$ 1 juta atau setara Rp14.8 miliar.

Namun ada tapinya. Rp14,8 miliar itu tidak dapat ia terima secara utuh dan kena anuitas finansial selama 40 tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apa itu anuitas finansial?

Aarti anuitas dalam teori keuangan berarti suatu rangkaian penerimaan atau pembayaran tetap yang dilakukan secara berkala pada jangka waktu tertentu.

Jadi, apabila Putri Ariani Menang America’s Got Talent, maka uang Rp14,8 miliar akan dikenakan anuitas finasial selama 40 tahun.

Artinya, uang itu dibagi selama 40 tahun. Tiap tahun, Putri Ariani akan menerima sekitar US$ 25.000 setara Rp372 juta (belum dipotong pajak).

Analisis Forbes pada tahun 2011 menemukan seberapa banyak hadiah yang bisa didapat pemenang.

Pemenang juga bisa menerima uang secara keseluruhan alias tunai. Namun, hadiah yang mereka dapat yaitu US$ 300.000 atau setara Rp4,4 miliar sebelum pajak.

Nama Putri Ariani mulai dikenal semenjak mengikuti kompetisi Indonesia’s Got Talent 2014 dan berhasil meraih posisi sebagai pemenang.

Diketahui, Ariani Nisam Putri atau yang lebih dikenal sebagai Putri Ariani, lahir pada 31 Desember 2005. Dia adalah seorang penyanyi-penulis lagu pop solo penyandang disabilitas tunanetra berkebangsaan Indonesia.

Nama Putri Ariani mulai dikenal semenjak mengikuti kompetisi Indonesia’s Got Talent 2014 dan berhasil meraih posisi sebagai pemenang.(ㅨ)

Sumber: Liputan6.com

Berita Terkait

Sinergi Pusat dan Daerah, Ketua PW IWO Aceh Temui Sekjen PP IWO di Jakarta
Momentum May Day 2026, KSPSI Makassar Perkuat Sinergi dengan Pemerintah
Komandan Tagana Aceh Hadiri HUT Nasional Tagana Ke 22 di Jakarta, Terima Penghargaan dari Kemensos RI
Imigrasi Berlakukan WFH Setiap Jumat, Layanan Keimigrasian Tetap Berjalan Normal
Kriminalisasi Amsal Christy Sitepu oleh Kejaksaan Berisiko Ciptakan Ketakutan Sistemik di Industri Kreatif
Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026
PERMAHI Minta DPR Awasi Ketat Kasus Penyiraman Aktivis
PERMAHI: Pemuda Harus Menjadi Motor penggerak dalam Melahirkan Solusi bagi Tantangan Zaman.”

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:02 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:41 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Kekompakan Petugas dalam Jaga Stabilitas Keamanan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:54 WIB

PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:32 WIB

Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curi Kusen Dan Jerjak Besi Di Gedung Bapera

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:16 WIB

Polsek Medan Tembung Gerebek Sarang Narkoba Di Desa Seirotan, Lima Orang Diamankan

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:59 WIB

Sat Narkoba Belawan: Penangkapan Berawal Dari Laporan Warga Terkait Peredaran Narkoba

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:28 WIB

Rutan Tanjung Pura Gelar Kamis Bersih Bersama Pemerintah dan Masyarakat

Berita Terbaru