Polisi musnahkan 75 kilo sabu dan 50 ribu ekstasi dari Aceh hingga Jawa Tengah

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 14 Juni 2023 - 23:15 WIB

5077 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bareskrim Polri berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 75 kilogram dan 50.790 butir ekstasi yang diselundupkan melalui lintas Provinsi.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pemusnahan barang bukti dilakukan di Rumah Sakit Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Pusat pada Jumat (9/6/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Barang bukti ini terkait dengan 7 kasus atau 7 Laporan Polisi (LP),” kata Brigjen Ahmad.

Dikatakan, dalam kasus tersebut melibatkan 12 orang tersangka dari beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Kasus-kasus tersebut tersebar di Bireuen Provinsi Aceh, Pekanbaru Riau, Tangerang Banten, dan Semarang Jawa Tengah,” ujar Brigjen Ahmad.

Dalam proses pemusnahan barang bukti narkoba tersebut, Polri juga memberikan uji sampling kepada awak media.

“Hal ini dilakukan karena UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika menyatakan bahwa barang bukti yang telah ditetapkan statusnya oleh Kejaksaan harus segera dimusnahkan,” demikian Brigjen Ahmad.(Arvha)

Sumber: KOALISI.co

Berita Terkait

Musim Mas Perkuat Industri Sawit Bertanggung Jawab, Raih Mahayuga Award Kategori Pelopor Industri Hijau
PTPN IV PalmCo Jadikan Kebun dan Pabrik Laboratorium Kesiapan Kerja, Serap Lebih dari 1.300 Peserta Magang
DIKPI Inisiasi Pembentukan Asosiasi Perguruan Tinggi Kajian Ilmu Kepolisian Indonesia untuk Memperkuat Ekosistem Keilmuan Kepolisian
Reformasi Rantai Pasok Lewat ADHARA, Kunci Naikkan Daya Saing Ekonomi Indonesia
Dilantik Cak Imin, Chaidir Toweren Resmi Jabat Ketua DPC PKB Kota Langsa
Efisiensi dan Digitalisasi Dorong Kinerja Pelindo, Arus Peti Kemas Naik 7 Persen
Dr. Tgk, H. Misnan: Rakyat Harus Dukung Kortas Tipikor Polri, Korupsi Musuh Bersama yang Wajib Diberantas
PTPN IV PalmCo Matangkan Pilot Project Kedelai, Dukung Percepatan Swasembada Pangan Nasional

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:39 WIB

Pelantikan Pejabat Manajerial dan Nonmanajerial, Lapas Narkotika Samarinda Perkuat Tata Kelola Organisasi

Rabu, 2 September 2026 - 19:19 WIB

Lapas Pemuda Kelas III Langkat Lakukan Skrining TBC dengan Rontgen Dada untuk WBP

Selasa, 1 September 2026 - 20:18 WIB

Target 2027: Bapas Palangka Raya Siapkan Diri Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi Optimalkan Lahan Asimilasi untuk Pembinaan Keterampilan dan Ketahanan Pangan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:15 WIB

Rafi Aroskari Ukir Emas untuk Aceh di Kejurnas Pelajar Jatim 2026

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:58 WIB

PT Pelindo Regional 1 Dukung Car Free Day di Belawan, Dorong Lingkungan Sehat dan Penguatan UMKM

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:16 WIB

Edukasi Humanis, Satlantas Polres Pelabuhan Belawan Ingatkan Pengemudi Ojek Pakai Helm SNI & Lengkapi Surat

Jumat, 28 Agustus 2026 - 23:04 WIB

Bank Aceh Syariah Raih KEJAR Award OJK 2026 pada Puncak Hari Indonesia Menabung dan Bulan Literasi Keuangan

Berita Terbaru