Polisi musnahkan 75 kilo sabu dan 50 ribu ekstasi dari Aceh hingga Jawa Tengah

REDAKSI 1

- Redaksi

Rabu, 14 Juni 2023 - 23:15 WIB

5048 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bareskrim Polri berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 75 kilogram dan 50.790 butir ekstasi yang diselundupkan melalui lintas Provinsi.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pemusnahan barang bukti dilakukan di Rumah Sakit Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Pusat pada Jumat (9/6/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Barang bukti ini terkait dengan 7 kasus atau 7 Laporan Polisi (LP),” kata Brigjen Ahmad.

Dikatakan, dalam kasus tersebut melibatkan 12 orang tersangka dari beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Kasus-kasus tersebut tersebar di Bireuen Provinsi Aceh, Pekanbaru Riau, Tangerang Banten, dan Semarang Jawa Tengah,” ujar Brigjen Ahmad.

Dalam proses pemusnahan barang bukti narkoba tersebut, Polri juga memberikan uji sampling kepada awak media.

“Hal ini dilakukan karena UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika menyatakan bahwa barang bukti yang telah ditetapkan statusnya oleh Kejaksaan harus segera dimusnahkan,” demikian Brigjen Ahmad.(Arvha)

Sumber: KOALISI.co

Berita Terkait

Dr. Tgk, H. Misnan: Rakyat Harus Dukung Kortas Tipikor Polri, Korupsi Musuh Bersama yang Wajib Diberantas
PTPN IV PalmCo Matangkan Pilot Project Kedelai, Dukung Percepatan Swasembada Pangan Nasional
Implementasi GCG, PT Prima Pengembangan Kawasan Pertanggungjawabkan Kinerja ke Pemegang Saham
Haji Uma Turun Tangan, Tiga ART Asal Aceh Korban Penyiksaan di Malaysia Dapat Perlindungan KJRI
Aklamasi di Jakarta, Dr. H. Asfifuddin Bawa Semangat Baru untuk Keluarga Urueng Pidie
Yudi Suseno Pamit, Jalu Yuswa Panjang Resmi Jabat Kakanwil Ditjenpas Sumut
KNPS Indonesia Dukung Waka BGN Bongkar Mafia Titik SPPG MBG: “Jangan Rusak Program Presiden demi Kepentingan Pribadi”
Bongkar Mafia Titik Dapur SPPG, KNPS Indonesia Akan Bentuk Satgasus: “Jangan Main-Main dengan Program Rakyat

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:19 WIB

Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:47 WIB

Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:40 WIB

Sidang TPP Integrasi Rutan Tanjung Pura Bahas Usulan Integrasi 10 Narapidana dan Tamping Luar Tembok

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:23 WIB

Komitmen Zero HALINAR, Lapas Narkotika Langkat Pastikan Perangkat Jammer Berfungsi Optimal

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:13 WIB

Dukung Reintegrasi Sosial, Rutan Labuhan Deli Buka Ruang Kolaborasi dengan Universitas Sari Mutiara Indonesia

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:05 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ikuti Virtual Pelantikan Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:53 WIB

Bangun Pemimpin Tangguh, Pelindo Regional 1 Gelar Business Fundamental Session Batch I untuk GM

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:51 WIB

Sempat Kabur ke Riau, Pengedar Sabu yang Dibebaskan Paksa Warga di Medan Akhirnya Ditangkap

Berita Terbaru

ARTIKEL

Perlukah Media Sosial Dibatasi Untuk Anak di Bawah 16 Tahun?

Kamis, 16 Jul 2026 - 10:36 WIB