Polisi musnahkan 75 kilo sabu dan 50 ribu ekstasi dari Aceh hingga Jawa Tengah

REDAKSI 1

- Redaksi

Rabu, 14 Juni 2023 - 23:15 WIB

5031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bareskrim Polri berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 75 kilogram dan 50.790 butir ekstasi yang diselundupkan melalui lintas Provinsi.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pemusnahan barang bukti dilakukan di Rumah Sakit Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Pusat pada Jumat (9/6/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Barang bukti ini terkait dengan 7 kasus atau 7 Laporan Polisi (LP),” kata Brigjen Ahmad.

Dikatakan, dalam kasus tersebut melibatkan 12 orang tersangka dari beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Kasus-kasus tersebut tersebar di Bireuen Provinsi Aceh, Pekanbaru Riau, Tangerang Banten, dan Semarang Jawa Tengah,” ujar Brigjen Ahmad.

Dalam proses pemusnahan barang bukti narkoba tersebut, Polri juga memberikan uji sampling kepada awak media.

“Hal ini dilakukan karena UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika menyatakan bahwa barang bukti yang telah ditetapkan statusnya oleh Kejaksaan harus segera dimusnahkan,” demikian Brigjen Ahmad.(Arvha)

Sumber: KOALISI.co

Berita Terkait

Sinergi Pusat dan Daerah, Ketua PW IWO Aceh Temui Sekjen PP IWO di Jakarta
Momentum May Day 2026, KSPSI Makassar Perkuat Sinergi dengan Pemerintah
Komandan Tagana Aceh Hadiri HUT Nasional Tagana Ke 22 di Jakarta, Terima Penghargaan dari Kemensos RI
Imigrasi Berlakukan WFH Setiap Jumat, Layanan Keimigrasian Tetap Berjalan Normal
Kriminalisasi Amsal Christy Sitepu oleh Kejaksaan Berisiko Ciptakan Ketakutan Sistemik di Industri Kreatif
Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026
PERMAHI Minta DPR Awasi Ketat Kasus Penyiraman Aktivis
PERMAHI: Pemuda Harus Menjadi Motor penggerak dalam Melahirkan Solusi bagi Tantangan Zaman.”

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:02 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:41 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Kekompakan Petugas dalam Jaga Stabilitas Keamanan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:08 WIB

Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:32 WIB

Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curi Kusen Dan Jerjak Besi Di Gedung Bapera

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:16 WIB

Polsek Medan Tembung Gerebek Sarang Narkoba Di Desa Seirotan, Lima Orang Diamankan

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:59 WIB

Sat Narkoba Belawan: Penangkapan Berawal Dari Laporan Warga Terkait Peredaran Narkoba

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:28 WIB

Rutan Tanjung Pura Gelar Kamis Bersih Bersama Pemerintah dan Masyarakat

Berita Terbaru