Jajaran Polres Aceh Tengah Terus Lakukan Sosialisasi Bahaya Dampak Karhutla Dan Penyebaran Maklumat Kapolda Aceh

LARRY

- Redaksi

Minggu, 30 Juli 2023 - 14:06 WIB

20578 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS | ACEH TENGAH

Takengon – Jajaran Polres Aceh Tengah lakukan  Kapolda Asosialisasi dan penyebaran brosur Maklumat Kapolda Aceh tentang larangan membakar hutan dan lahan, Minggu (30/5/7/23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sosialisasi dan penyebaran maklumat Kapolda Aceh Nomor MAK – 01/VII/2023 tentang Larangan Membakar hutan dan Lahan, Hal ini di lakukan untuk menyadarkan masyarakat akan bahaya dampak dari Karhutla.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, menjelaskan, Isi maklumat Kapolda Aceh tentang larangan membakar hutan dan lahan serta sanksi pidana yang tertuang dalam maklumat tersebut bertujuan agar seluruh masyarakat, perusahaan atau pelaku usaha tidak membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar.

Hal ini diantaranya untuk mecegah terjadinya karhutla yang menyebabkan kabut asap atau kerusakan lingkungan yang timbul dari pembakaran hutan atau lahan,” Ujar AKBP Dody.

“Sosialisasi Maklumat Kapolda Aceh seperti ini diharapkan mampu memberikan pencerahan serta kesadaran sosial dan hukum kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan, membuka lahan pertanian dengan cara pembakaran hutan, membuang putung rokok sembarangan maupun membuat titik api dekat lahan atau hutan yang mudah terbakar,”jelasnya.

Menyikapi hal tersebut upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus dilaksanakan Oleh Personel Polres dan Polsek Polsek jajaran Polres Aceh Tengah dengan melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla di wilayah Kabupaten Aceh Tengah.

Dengan adanya kegiatan Sosialisasi ini, diharapkan seluruh masyarakat dapat mengerti serta paham dan mencegah adanya pembakaran hutan dengan cara membuka lahan dengan membakar.

“Kami sangat berharap agar masyarakat turut membantu upaya ini dan menjadi pelopor pencegahan Karhutla, demi menjaga kelestarian alam Wilayah Kabupaten Aceh Tengah,”pungkas AKBP Dody.(Arvha)

Penulis : Arvha

Editor : icat

Berita Terkait

Pemerintah Aceh, Salurkan Logistik Rescue, Perkuat Respons Bencana ke Aceh Tengah
Ketua Harian KONI Aceh Tengah Lepas Kontingen Muaythai ke Prapora 2025
Kapolres Lhokseumawe Hadiri Forum SEURAMOE NSO, Bahas Sinergi Stakeholder dalam Menjaga Keamanan Operasional Industri Hulu Migas
Tanpa Anggaran, Muaythai Aceh Barat Tetap Melangkah ke Kejurda Banda Aceh
ALA Menunggu Waktu: Konsolidasi KP3ALA Teguhkan Perjuangan Pemekaran di Era Presiden Prabowo
Kodam Iskandar Muda Buka Pendaftaran Calon Bintara dan Tamtama TNI AD TA 2025
DLHK Aceh dukung kesiapan Lahan Perkebunan/Pertanian Terpadu di Aceh Tengah
Penyidik Polda Aceh Tingkatkan Status Kasus Dugaan Korupsi di Dinkes Aceh Tengah ke Penyidikan

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 19:05 WIB

Ops Zebra Toba 2025, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialiasi di Jalan Parapat

Kamis, 27 November 2025 - 16:44 WIB

Penanganan Cepat Bencana Taput: 9 Warga Ditemukan Meninggal, 31 Masih Dicari, 134 Mengungsi

Kamis, 27 November 2025 - 16:39 WIB

Banjir Lumpuhkan Arteri Binjai-Medan, Polda Sumut Hadir Berikan Solusi Lewat Pengawalan di Tol

Kamis, 27 November 2025 - 16:32 WIB

Update Terbaru Bencana Sumatera Utara: 221 Kejadian, 212 Korban, Polri Maksimalkan Penanganan di Lapangan

Rabu, 26 November 2025 - 23:47 WIB

Peningkatan Stabilitas Keamanan, Lapas Tebing Tinggi Lakukan Koordinasi Dengan Polda Sumut

Rabu, 26 November 2025 - 23:38 WIB

Di tengah Cuaca Ekstrim, Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Kontrol Blok Hunian

Rabu, 26 November 2025 - 23:25 WIB

Semarak HUT Kemenimipas ke-1, Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Pagelaran Kreativitas Warga Binaan

Rabu, 26 November 2025 - 23:16 WIB

Lembaga Bantuan Hukum Trisila Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK Dan 10 PMi ilegal oleh imigrasi Tanjungbalai

Berita Terbaru