Kanit Binmas Polsek Wih Pesam Melaksanakan Sosialisasi Tentang Tertib Lalu Lintas Dan Penggunaan Gadget

REDAKSI 1

- Redaksi

Kamis, 27 Juli 2023 - 04:32 WIB

20365 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Redelong – Kanit Binmas Polsek Wih Pesam Bripka Ismail, S.H. melaksanakan kegiatan saweu sekulah/polisi ngegehi sekolah di MTsN 4 Bener Meriah, menyampaikan tentang tertib berlalulintas dan penggunaan gadget, Senin (24/7/2023)

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala MTsN 4 Bener Meriah, Kanit Binmas Polsek Wih Pesam, Para Dewan Guru dan Para siswa-siswi

Kanit Binmas Polsek Wih Pesam Bripka Ismail, S.H menyampaikan Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Kepolisian terhadap pelajar, dengan berupaya mengingatkan, mengedukasi para siswa/i agar tidak salah dalam penggunaan gadget dan melanggar lalulintas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan tersebut, Bripka Ismail, S.H menghimbau kepada Siswa-siswi tentang agar Hindari penyalah penggunaan Narkoba, Bijak dalam menggunakan media sosial, Hindari terjadinya tawuran antara pelajar di lingkungan sekolah, Tertib dalam aturan berlalulintas, Dan hindari perlakuan Bulliying terhadap rekan yang dapat berdampak

Diharapkan pihak sekolah dapat saling mengingatkan bahaya penggunaan gadget yang tidak sesuai peruntukannya kepada siswa/i untuk terhindari dari penyalah gunaan gadget.

Selain itu, Bripka Ismail, S.H juga menyampaikan himbauan Tertib lalu lintas,
Tertib lalu lintas dibuat dengan tujuan, agar seluruh pengendara dapat sampai tujuan dengan selamat. Untuk itu, sebaiknya kita wajib perhatikan rambu-rambu yang berlaku. Rambu-rambu lalu lintas memang difungsikan untuk memandu pengguna jalan raya. supaya tetap aman dan selamat sampai tujuan.

Kemudian, Bripka Ismail, S.H juga menyampaikan macam-macam pelanggaran Lalu Lintas yang sering terjadi yaitu Melanggar lampu Lalu lintas, Tidak menggunakan helm berstandar, Tidak menyalakan lampu utama, Berkendara tanpa surat lengkap, Berkendara melawan arus, Pelanggaran Rambu-rambu Lalu Lintas dan bentuk kendaraan yang tidak Ideal/ Penggunaan kenalpot Brong(blong).

Berita Terkait

Tak Bisa Ditunda Lagi, DPRK Gayo Lues Desak Pemerintah Aceh Perbaiki Jalan Ketukah–Abdya
Hadiri Rakornas 2026, Walikota Langsa Siap Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah
SMK Negeri 1, 2, dan 3 Banda Aceh Tekankan Pondasi Akhlak dan Karakter
Polres Pidie Jaya Laksanakan Apel Gelar Pasukan dan Rakor Lintas Sektoral Ops Keselamatan Seulawah 2026
Kebakaran Lahan di Leupung Aceh Besar, BPBD Bergerak Cepat Padamkan Api
Panggung Gembira Pentas Seni Pondok Pesantren Thawalib ACEH TENGGARA
Tarhib Ramadhan PKS Aceh Besar Gelar Donor Darah dan Layanan Kesehatan Gratis, Kumpulkan 35 Kantong Darah
Verifikasi Terbuka Rumah Rusak, Bupati Pidie Jaya Gandeng Media dan Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:27 WIB

Membangun Hubungan Harmonis, Ka. KPR Rutan Labuhan Deli Lakukan Pendekatan Humanis

Sabtu, 31 Januari 2026 - 13:55 WIB

Proses Penyelidikan Penganiayaan Penyandang Disabilitas Masih Berjalan, Polres Pematangsianțar Bawa Korban ke Psikolog

Selasa, 27 Januari 2026 - 21:34 WIB

Pemko Langsa Raih Penghargaan UHC Madya 2026 dari BPJS Kesehatan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 23:17 WIB

Aliansi Pers Aceh Gelar Investigasi Besar-besaran Rehab Rekon Pasca Banjir

Sabtu, 24 Januari 2026 - 23:08 WIB

Kemensos Gas Pemulihan Pascabencana Aceh Utara, Gus Ipul: Warga Harus Bangkit, Bukan Sekadar Bertahan

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:00 WIB

Edukasi Kesehatan WBP, Kasi Binadik Dan Nakes Lapas Narkotika Samarinda Sosialisasikan Penggunaan Antibiotik yang Tepat

Jumat, 16 Januari 2026 - 22:41 WIB

Personel Brimob Polda Aceh Diduga Disersi ke Luar Negeri, Polda: Masih Dalam Penelusuran

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:46 WIB

Desa Meunasah Balee, Aceh Besar Raih Penghargaan Nasional dari Menteri Desa

Berita Terbaru