LSM Fompa kecam tindakan anarkis  pembakar Getah Pinus, bahayakan keselamatan pengguna Jalan, Minta Kapolres Aceh Tengah beri Tindakan.

REDAKSI 1

- Redaksi

Senin, 10 Juli 2023 - 15:50 WIB

5034 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS | ACEH TENGAH  Terkait peristiwa pembakaran Getah Pinus yang dilakukan oleh Beberapa Warga  di Kampung Kute Rayang, Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah, Sabtu, 08/07/2023. pukul 17.40 WIB.

Sekjen LSM Lingkungan Forum Peduli Masyarakat Aceh (Fompa) Dwie Nouv, mengecam atas perbuatan anarkis tersebut. Perbuatan tersebut dinilai mengganggu ketertiban umum karena dilakukan di jalanan umum, membahayakan keselamatan pengguna jalan, melanggar ketentuan Pidana, sesuai KUHP, Buku Kedua – Kejahatan Bab VII – Kejahatan Yang Membahayakan Keamanan Umum Bagi Orang Atau Barang Pasal 188 ( L.N. 1960 – 1) Barang siapa karena kesalahan (kealpaan) menyebabkan kebakaran, ledakan atau banjir, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah, jika karena perbuatan itu timbul bahaya umum bagi barang, jika karena perbuatan itu timbul bahaya bagi nyawa orang lain, atau jika karena perbuatan itu mengakibatkan orang mati, Akibat dari perbuatan pembakaran tersebut mengakibatkan pencemaran udara yang diakibatkan dari Gas Racun pembakaran Getah Pinus yang belum diproses terlebih dahulu.

Dwie Nouv Sekjen LSM FOMPA minta kepada Kapolres Aceh Tengah agar pihak Kepolisian dapat segera menindak pelaku pembakaran tersebut, agar menjadi pelajaran kepada para pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa pembakaran Getah Pinus tersebut terjadi berdasarkan keterangan dari Pihak PT. Tusam Hutan Lestari (PT. THL) , Melalui Sumadi Kabag Binhut  dan koordinator Produksi Getah PT. THL menjelaskan mengenai Penyebab dan Indikasi Pembakaran Getah Pinus Oleh Oknum Warga, di awali Oleh salah seorang mitra THL yang berinisial SM yang akan menghilirkan Getah dengan tidak menggunakan dokumen Angkutan. Lalu ditindak oleh petugas (PAM) Perusahaan dan kendaraan Beserta Getahnya diamankan didepan Pos 1 (satu)  PT.THL.

Hal tersebut Menyebabkan Salah satu Mitra emosi akibat Getahnya ditahan oleh Pihak Perusahaan yang akan diambil tindakan tegas sesuai SOP PAM Perusahaan. “Disinyalir Getah tersebut akan di Bawa ke Pabrik PT. Jaya Media Internusa (PT. JMI) “, pungkasnya.

Penulis : DN

Editor : Ishad Anshar

Berita Terkait

Bupati Pidie Jaya Serahkan Excavator Bantuan KKP RI, Perkuat Pemulihan Perikanan dan Ekonomi Pesisir
UNIDA Lepas 136 Mahasiswa KKN, Siap Mengabdi di Aceh Besar dan Thailand
Armada Truk Fuso Perkuat Koperasi Desa Merah Putih, Bupati: Penggerak Ekonomi dan Ketahanan Pangan Desa
Bapas Kelas I Palangka Raya Komitmen Jaga Nilai Kebangsaan Lewat Dekorasi Merah Putih HUT ke-81 RI
Bongkar 96 Kasus BBM Ilegal Sepanjang 2026, Kapolda Sumsel Hadirkan Solusi Gakkum dan Ekonomi Legal
140 Tahun Perkeretaapian di Sumatera Utara, Dari Jalur Perkebunan Menjadi Penggerak Konektivitas dan Pertumbuhan Ekonomi
SURYA PALOH TIBA DI BANDARA MALIKUSSALEH, HADIRI HUT KE-20 YAYASAN SUKMA BANGSA
Dilantik Cak Imin, Chaidir Toweren Resmi Jabat Ketua DPC PKB Kota Langsa
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:58 WIB

Penuhi Hak Beribadah, Rutan Kelas IIB Tanjung Gandeng Kemenag Tabalong Gelar Kebaktian Nasrani

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:05 WIB

Karutan Tanjung Pimpin Langsung SAPA KASIH, Perkuat Deteksi Dini dan Pelayanan Humanis

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:12 WIB

Jaga Kesehatan dan Imunitas, WBP Rutan Tanjung Rutin Lakukan Berjemur Pagi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:11 WIB

Sinergi Petugas dan WBP, Rutan Kelas IIB Tanjung Gelar Gotong Royong Jaga Kebersihan Lingkungan.

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:37 WIB

Raymon Andika Girsang: Jalan Santai Sarana Perkuat Silaturahmi dan Semangat Kerja Pegawai Rutan Tanjung

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:27 WIB

Sinergi Rutan Tanjung dan Kemenag Tabalong: Rutinkan Pengajian dan Iqro untuk Bentuk Karakter Warga Binaan

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:56 WIB

Karutan Tanjung Laksanakan SAPA KASIH, Perkuat Pengawasan dan Pelayanan Humanis di Rutan

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:36 WIB

Peringatan HAN 2026 di Rutan Tanjung, Bacakan Amanat Menteri PPPA dan Tegaskan Komitmen Dukung Hak Anak

Berita Terbaru