Polantas Aceh Hadir, Operasi Patuh Seulawah 2023 Satlantas Polresta Banda Aceh Pasang Baliho Himbauan

REDAKSI 1

- Redaksi

Kamis, 27 Juli 2023 - 23:24 WIB

5011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS | Banda Aceh

Operasi Patuh Seulawah 2023, Satlantas Polresta Banda Aceh mengedukasi pengendara tertib berlalu lintas dengan caranya memasang Banner Himbauan keselamatan pengguna jalan di terminal Batoh, kota Banda Aceh, Rabu, (26/07/ 2023, pukul 21.00 Wib.

Adapun yang ikut dalam kegiatan pemasangan baliho yaitu Kanit Kamsel Polreta Banda Aceh, Kasubnit Kamsel Polreta Banda Aceh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli S.H. S.I.K, M.Si., melalui Kasat Lantas Kompol Sukirno,S.E menjelaskan, pihaknya melakukan pemasangan banner dijalan diterminal Batoh kota Banda Aceh dalam rangka operasi Patuh Seulawah 2023, Pemasangan Banner Himbauan dipasang di sejumlah titik. Tujuannya agar memberikan kesadaran kepada masyarakat akan pentingnya kelengkapan dalam berkendara dan dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas pengendara tertib berkendara, mematuhi peraturan lalu lintas, jelas Kasatlantas.

“Banner bertuliskan “Jauh dekat Pakai Helm SNI, untuk keselamatan berkendaraan, guna menghimbau masyarakat dalam berkendara selalu mengutamakan tertib berlalu lintas guna mewujudkan keselamatan di jalan,” ujar Kompol Sukirno,S.E.

Lanjut Kasat Lantas menambahkan para pengguna jalan agar tertib dengan mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas, sebagaimana diketahui bahwa operasi patuh Seulawah 2023 akan dilaksanakan selama 14 hari, terhitung tanggal 10 hingga 23 Juli 2023 ada 7 prioritas penindakan yaitu; Pengendara menggunakan ponsel saat berkendara, berkendara melawan arus, mengemudi atau pengendara dibawah umur, sepeda motor tidak mengunakan helm SNI) atau Pengemudi tidak menggunakan safety belt, melebihi batas kecepatan, pengemudi dalam pengaruh alkohol, sepeda motor berboncengan melebihi satu orang,”tambah Kompol Sukirno,S.E.

Apabila terjadi pelanggaran akan dilakukan penerapan tilang secara elektronik melalui Etle, juga akan diterapkan tilang manual bagi pelanggaran secara kasat mata,. Tutup Kasatlantas (Denny).

Penulis : Denny

Editor : icad

Sumber Berita : humas Polresta Banda Aceh

Berita Terkait

Walikota Langsa Pastikan Stok BBM Aman, Masyarakat Diminta Tak Panik
Kapolres Aceh Selatan Imbau Masyarakat Stop Panic Buying Dan Stok Dipastikan Aman
Warga Pidie Jaya Berburu BBM, Antrean Mengular hingga SPBU Tutup dan Kosong
Mendagri Tito dan Mensos Gus Ipul Turun ke Pidie Jaya, Bantuan Rp241 Miliar Digelontorkan untuk Korban Bencana
Wagub Aceh: Bantuan Korban Bencana Pidie Jaya Jangan Disalahgunakan
Pidie Jaya Daerah Tercepat Laporkan Bencana dan Terima Bantuan Stimulan Pemerintah  
Pemko Langsa Pastikan Distribusi BBM Lancar dan Terkendali, Masyarakat Jangan Panik
Pemko Langsa Perkuat Koordinasi Pemenuhan Indikator Program Strategis Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 05:30 WIB

Sosialisasi UU Penyesuaian Pidana, Rutan Tanjung Perkuat Pemahaman Hukum

Sabtu, 7 Maret 2026 - 04:25 WIB

Rutan Kelas IIB Tanjung Ikuti Sosialisasi Pedoman Peran Serta Masyarakat dalam Penyelenggaraan Fungsi Pemasyarakatan

Rabu, 4 Maret 2026 - 21:00 WIB

Pengajian Rutin Ramadhan, Warga Binaan Wanita Rutan Tanjung Tunjukkan Semangat Perubahan

Rabu, 4 Maret 2026 - 04:04 WIB

Rutan Kelas IIB Tanjung Rutin Gelar Upacara Kesadaran Berbangsa dan Bernegara

Rabu, 4 Maret 2026 - 03:35 WIB

Isi Waktu Ngabuburit, Rutan Tanjung Gelar Karambol untuk Warga Binaan dan Petugas

Minggu, 1 Maret 2026 - 09:19 WIB

Rutan Kelas IIB Tanjung Gelar Kebaktian Rutin, Perkuat Pembinaan Rohani Warga Binaan

Minggu, 1 Maret 2026 - 08:50 WIB

Rutan Kelas IIB Tanjung Panen 100 Ikat Sawi, Warga Binaan Didorong Mandiri Lewat Program SAE

Sabtu, 28 Februari 2026 - 15:48 WIB

Rutan Tanjung Gelar Kerja Bakti, Warga Binaan Antusias Bersihkan Lingkungan

Berita Terbaru

Oplus_131072

KALIMANTAN SELATAN

Sosialisasi UU Penyesuaian Pidana, Rutan Tanjung Perkuat Pemahaman Hukum

Sabtu, 7 Mar 2026 - 05:30 WIB