Demi Hukum, Kasus Kecelakaan Lalulintas Truk VS Avanza di Bener Meriah di Hentikan

REDAKSI 1

- Redaksi

Sabtu, 26 Agustus 2023 - 15:21 WIB

5055 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

REDELONG – Pada hari Selasa 15 Agustus 2023, sebuah Kecelakaan yang menelan korban jiwa terjadi di Kabupaten Bener Meriah antara mobil truk fuso dengan nomor Polisi BL 8844 ZK dengan toyota avanza BK 1586 ADN, di Km 38 Kampung Negeri Antara, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah.

Setelah melakukan proses penyelidikan, hari Rabu 23 Agustus 2023, Satuan Lalulintas Polres Bener menggelar pertemuan dengan kedua belah pihak yakni dari pihak keluarga yang mengalami kecelakaan. Pertemuan tersebut berlangsung di aula Polres Bener Meriah.

Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti, SH, SIK melalui Kasat Lantas Polres Bener Meriah Iptu Ian Fitrah mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan guna menjelaskan kepada kedua belah pihak proses penyelidikan yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan Hasil Gelar Perkara, para peserta gelar berpendapat bahwa akibat kelalaian Pengemudi Mobil Avanza itu sendiri sehingga mengakibatkan ia nya sendiri meninggal dunia sehingga kasus kecelakaan ini gugur demi hukum (SP3).” Kata Kasat Lantas

Kasat Lantas melanjutkan, dapat disimpulkan berdasarkan hasil sket TKP dan hasil olah TKP menggunakan alat 3D Laser TAA (Traffic Accident Analysis) dan pemeriksaan terhadap saksi – saksi mengarah kepada Pengemudi Mopen Toyota Avanza BK 1586 ADV itu sendiri sebagai tersangkanya, selanjutnya Penyidik/Penyidik pembantu akan menghentikan penyidikan kasus kecelakaan lalu lintas ini dengan alasan demi hukum karena tersangka meninggal dunia (SP3).(red)

Berita Terkait

BKPSDM Kota Langsa Proses Pengaktifan Kembali ASN Zulfikar Sesuai Ketentuan
LANA: Jangan Bangun Opini, Akui Lemahnya Pengawalan Dana TKD di Aceh Barat
22 Titik Usaha Walet Tak Berizin di Lhokseumawe Disikat, Pemko Bertindak Tegas
TMMD Ke-128 Dibuka, TNI Gelar Pasar Murah, Pengobatan Massal dan Bagi Sembako
Personel Brimob Kompi 2 Gelar Baksos Bersihkan Rumah Ibadah
Polda Aceh Serahkan DS, Tersangka Kasus Ujaran Kebencian ke Kejaksaan
Polda Aceh Nyatakan Dua Berkas Perkara Korupsi Beasiswa BPSDM Aceh Lengkap, Tersangka Diserahkan ke JPU
Jalan Provinsi Muara Situlen–Gelombang Aceh Tenggara Terancam Putus Akibat Banjir

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 21:45 WIB

Rutan Labuhan Deli Gelar Fashion Show Meriah, Semarakkan HBP ke-62 dan Hari Kartini

Rabu, 22 April 2026 - 21:34 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Pembelajaran Al-Qur’an, Libatkan Mahasiswa Magang UIN Syuhada

Rabu, 22 April 2026 - 20:53 WIB

Deklarasi Zero HALINAR, Lapas Perempuan Medan Tegaskan Komitmen Integritas

Rabu, 22 April 2026 - 20:44 WIB

Pisah Sambut Kasubbag Tata Usaha, Lapas Perempuan Medan Tegaskan Semangat Baru

Rabu, 22 April 2026 - 20:14 WIB

Lapas Tebing Tinggi Gelar Sosialisasi Satops Patnal, Ajak WBP Berantas HP, Pungli, dan Narkoba

Rabu, 22 April 2026 - 19:55 WIB

Koordinasi Teknis Pidana Pengawasan, Bapas Medan dan Kejari Langkat Perkuat Sinergi Implementasi KUHP Baru

Rabu, 22 April 2026 - 19:28 WIB

Kabag TU dan Umum Kanwil Ditjenpas Sumut Hadiri Musrenbang RKPD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2027

Rabu, 22 April 2026 - 18:59 WIB

Pemkab Toba Sampaikan Sejumlah Permohonan Terutama Sektor Pendidikan Kepada DPR RI

Berita Terbaru