Ditresnarkoba Polda Sumut Paparkan Kasus Narkoba Jaringan Internasional

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 16 Agustus 2023 - 13:01 WIB

5067 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Ditres Narkoba Polda Sumut menyelamatkan 1.387.348 jiwa nyawa manusia menyusul pengungkapan narkoba jenis sabu-sabu, ekstasi dan ganja.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni, Pill ekstasi 9.932 butir, sabu-sabu 47,75 kg dan ganja sebanyak 295 kg, dengan nilai mencapai Rp 345 milyar lebih.

“Dari hasil pengungkapan itu dapat menyelamatkan jiwa manusia sebanyak 1.387.348 orang dengan asumsi 1 gram sabu untuk 4 orang, 1 gram ganja untuk 4 orang dan 1 butir Pill ekstasi untuk 1 orang,” kata Dirres narkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi, saat pemusnahan barang bukti di Mapoldasu, Rabu (16/8) pagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para tersangka jaringan internasional narkoba digiring masuk ke ruang tahanan.

Barang bukti tersebut disita dari 23 tersangka dalam 19 laporan polisi terhitung sejak 10 Juni hingga 10 Agustus atau selama 60 hari.

Acara pemusnahan barang bukti narkoba itu dihadiri mewakili Kejatisu, BNN Propinsi Sumut Kompol P.Pasaribu, Kasubbid Penmas Bid Humas AKBP Sonny Siregar, Labfor Poldasu dan Kasubbid Propam Poldasu serta para Kasubdit dan perwira Ditresnarkoba Poldasu.

Kombes Yemi Mandagi menjelaskan, para tersangka ini terlibat jaringan narkoba internasional (Malaysia-Indonesia).

“Sabu-sabu ada yang dibawa dari Malaysia lalu dijemput ditengah laut Asahan dan Tanjung Balai lalu dibawa ke Medan dan ada juga dari Aceh ke Medan. Barang bukti sabu-sabu dan ekstasi itu juga ada yang akan dikirim dari Medan ke Sumatera Selatan,” jelas Yemi.

Modusnya, sambung mantan Kapolresta Deli Serdang itu, sama seperti biasanya sabu-sabu diantar dari Malaysia kemudian dijemput di tengah laut dan keluar dari jalan-jalan kecil pinggiran pantai di kawasan Kab Asahan, Batubara dan Tanjung Balai.

“Pengungkapan jaringan narkoba Internasional ini merupakan bukti keseriusan Polda Sumut dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkoba, sebagaimana salah satu program pak Kapoldasu bahwa Narkotika musuh bersama,” tegas Yemi.

Siapa yang mengantar sabu dari Malaysia ke tengah laut, sebut Yemi, masih dalam penyelidikan.

“Kita masih selidiki apakah orang Malaysia atau orang Indonesia yang mengantar sabu-sabu ke tengah laut, dan yang pasti yang menjemput narkoba ke tengah laut perairan Asahan, Batubara dan Tanjung Balai adalah orang Indonesia,” paparnya.

Mantan Kapolres Pelabuhan Belawan itu menambahkan, adapun hambatan yang dialami penyidik dalam mengungkap jaringan narkoba ke Malaysia sering terputus karena menggunakan data-data palsu, hanphone tidak aktif.

“Kendala yang kita hadapi karena jaringannya terputus, kemudian menggunakan data-data palsu dan handphonenya mati,” pungkas Kombes Yemi.(jol)

Berita Terkait

Mengenal Lebih Dekat Bapas Kelas I Medan, Bersama Melayani dan Mengabdi
Stasiun Belawan Catat 18.636 TEUs Peti Kemas, KAI Dorong Integrasi Kereta Api-Pelabuhan di Sumut
Imigrasi Sumut Dorong Reformasi Birokrasi Berorientasi pada Pelayanan Dan Kepercayaan Publik
BNCT Perkuat Sinergi Pelindo Group Lewat Prestasi Juara III Bulu Tangkis Di Medan
Barang Bukti Narkoba Senilai 82 Perkara Dimusnahkan Polres Pelabuhan Belawan Secara Transparan
Tampil Kompetitif Di Kandang Sendiri, BNCT Amankan Juara II Tenis Meja Internal Pelindo Group
Kolaborasi Lintas Sektor: BNCT, Kejari Belawan, dan Pemko Medan Perkuat Perlindungan Anak
BNCT Akselerasi Transformasi Layanan dan Keberlanjutan untuk Logistik Nasional di Pelabuhan Belawan

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 00:58 WIB

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Selasa, 1 September 2026 - 23:33 WIB

Pemerintah Aceh Salurkan Buffer Stock Penanggulangan Bencana, Tiga Daerah Terima Bantuan Rp5,38 Miliar

Selasa, 1 September 2026 - 13:52 WIB

Peserta PKPPM Gelombang II IAIN Takengon Disambut Hangat Masyarakat Kampung Pantan Nangka

Selasa, 1 September 2026 - 10:20 WIB

3 BHAYANGKARA BERPRESTASI DI PIDIE JAYA DAPAT PENGHARGAAN, KAPOLRES: TERUS BERIKAN YANG TERBAIK

Selasa, 1 September 2026 - 09:37 WIB

Berkas P-21, Dua Tersangka Narkotika Pidie Jaya Dilimpahkan ke Kejaksaan

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:20 WIB

7 Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:09 WIB

Baitul Mal Aceh Gandeng Rumah Zakat Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Kelompok Usaha

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Bantah Isu TV Donasi Bencana, Mantan Kalapas Blangkejeren Layangkan Hak Jawab dan Somasi ke Habaraya News

Berita Terbaru

BMA Sebut Muzaki Terbesar di Aceh

ACEH

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Rabu, 2 Sep 2026 - 00:58 WIB