Kasus Investasi, Korban : Penanganan Sangat Lambat

REDAKSI 1

- Redaksi

Kamis, 31 Agustus 2023 - 15:50 WIB

20330 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Upaya Para Nasabah korban Investasi dalam memperjuangkan haknya terus dilakukan. Hari ini, Kamis (31/8/2023), sejumlah korban investasi didampingi tim kuasa hukum yang terdiri dari Heber Sihombing, SH MH, Jon Parulian Purba SH dan R Hendra Madya Kusumah SH kembali mendatangi Bareskrim Polri untuk menindaklanjuti laporan yang telah lama dilayangkan.

“Hari ini kita diskusi dengan penyidik terkait progresnya seperti apa dan apa hambatannya. Kemudian berdasarkan data dari penyidik bahwa ada sedikit keterlambatan data dari PPATK karena data itu dibutuhkan penyidik untuk melihat transaksi keuangannya. Oleh karena itu kami menghimbau kepada PPATK agar koordinatif dengan pihak penyidik untuk segera memberikan data”, ujar Nasabah Jon Parulian.

“Kami melaporkan tindak pidana penipuan dan pencucian uang dimana saat itu PAC menjual Reksadana dengan embel-embel fix rate artinya ketika nasabah membeli Reksadana mereka akan menerima pengembalian yang fix. Kasus ini dilaporkan ke Bareskrim Polri setelah banyak yang gagal bayar ketika dananya ditarik. Jumlah korban yang kita wakili ada sekitar 129 orang dengan total kerugian sekitar 189 miliar”, ujarnya lagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kasus ini, tambah Jon, Polri sudah menetapkan tersangka mulai dari Direktur, CEO dan kepala cabang di Surabaya, Jakarta dan Bandung. Dari 5 tersangka, 4 tersangka sudah memenuhi panggilan namun 1 tersangka lainnya tidak datang. “Saya minta juga kepada pihak kepolisian untuk mengambil langkah selanjutnya kepada tersangka yang tidak kooperatif. Sejauh ini belum ada penahanan”, ungkapnya.

Sementara itu, lanjut Jon, perkembangan terbaru bahwa OJK melakukan pembubaran Reksadana, padahal Reksadana ini masih bermasalah. Pembubaran ini dikhawatirkan dijadikan oleh perusahaan untuk lepas dari semua pertanggungjawaban.

“Kita juga sudah menanyakan kepada penyidik dan penyidik menyatakan bahwa OJK tidak berkoordinasi terkait hal ini. Maka kita menghimbau juga kepada OJK dalam mengambil keputusan-keputusan terkait hal ini apalagi sudah ada laporan polisinya seharusnya dilakukan koordinasi agar tidak ada miskomunikasi antar penegak hukum. Kita dari pihak nasabah sangat kooperatif dengan penyidik ketika penyidik membutuhkan data. keterangan apapun kita sampaikan”, kata Jon.

Nasabah, kata Jon, berharap sesegera mungkin Bareskrim melakukan pemberkasan dan mengirim berkas kepada Kejaksaan. Harapan dari korban adalah uang bisa dikembalikan karena uang yang mereka setor ke perusahaan ada yang berasal dari uang pensiun bahkan ada dari yayasan yang dananya untuk membiayai anak yatim-piatu.

“Uang itu harus kembali dan kita harap Presiden Jokowi, Kapolri dan Menkopolhukam mau membantu memonitor kasus-kasus termasuk kasus ini agar penanganan perkaranya benar-benar dilakukan karena sampai saat ini sudah berjalan 3 tahun”, jelasnya.

Selain melapor ke Bareskrim Polri, nasabah juga melaporkan Tindak Pidana Pencucian Uang sehingga nantinya penyidik membutuhkan data dari PPATK. “Upaya ini dilakukan dengan harapan setiap orang yang menikmati atau menggunakan secara menyalahi hukum uang-uang dari nasabah maka itu harus dimintai pertanggungjawaban termasuk para pemegang saham dari PT PAC kalau memang terbukti menikmati uang-uang itu.

Ditempat yang sama, Theresia, salah seorang nasabah asal Jakarta Timur yang berasal dari yayasan pendidikan mengaku bahwa awalnya ia ditawarkan investasi oleh teman alumninya dengan iming-iming diberikan keuntungan 11-12%, namun kenyataannya tidak.

“Tujuan kami menabung untuk tujuan subsidi silang bagi anak yang tidak mampu, tetapi kenyataannya tidak. Kami sudah menginvestasikan 2 milyar. Dana itu sebenarnya hak anak didik kami untuk kesejahteraan mereka. Kami ingin hak kami kembali karena itu merupakan hak anak didik kami, para guru dan karyawan. Oleh karena itu kami minta bapak presiden dan Kapolri untuk benar-benar mau membantu kami”, pungkasnya.(joe)

Berita Terkait

Pelaku Pembunuhan Pengemudi Ojek Di Belawan Ditangkap, Satreskrim Polres pelabuhan Belawan Ternyata Motifnya Begal
Anggaran Puluhan Miliar Dinkes Aceh Tenggara Disorot, Transparansi dan Prioritas Belanja Dipertanyakan
Ketua APDESI Aceh: Terpilihnya Junaedhi Mulyono Jadi Energi Baru Organisasi
Ratusan Wartawan Jalani Orientasi Kebangsaan dalam Rangka HPN 2026
Maling Motor yang Terekam CCTV Ditangkap Polsek Medan Tembung, Hasil Curian Sudah Dijual
Aceh Borong Prestasi Nasional, Raih UHC Awards 2026
Satresnarkoba Polres Aceh Selatan AmankanSatu Pengedar Ganja
22 Personel Polres Aceh Besar Terima Tanda Kehormatan Satya Lancana Pengabdian

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 17:21 WIB

Panggung Gembira Pentas Seni Pondok Pesantren Thawalib ACEH TENGGARA

Minggu, 1 Februari 2026 - 14:26 WIB

Verifikasi Terbuka Rumah Rusak, Bupati Pidie Jaya Gandeng Media dan Masyarakat

Sabtu, 31 Januari 2026 - 23:18 WIB

Kadis Sosial Aceh Tenggara Akui Dana Makan Anak Yatim Panti Asuhan Telah Dikembalikan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:00 WIB

Tim Gabungan Bea Cukai Langsa Gagalkan Ekspor Ilegal Satwa Liar

Sabtu, 31 Januari 2026 - 01:34 WIB

6 Bulan Tak Masuk Kantor, Oknum ASN Dinas LHK Aceh Tenggara Dilaporkan

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:02 WIB

Serikat Aksi Peduli Aceh kembali Menyoroti Kinerja Badan Reintegrasi Aceh (BRA)

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:55 WIB

Walikota Langsa dan Ketua DPRK Perjuangkan Nasib Honorer Tidak Lulus PPPK

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:42 WIB

Ditunda, Pelantikan PPPK Paruh Waktu Kota Langsa Menjadi Rabu

Berita Terbaru

KALIMANTAN SELATAN

Turut Berduka, Rutan Tanjung Kehilangan Petugas Terbaik Ibu Herni Yusnita

Minggu, 1 Feb 2026 - 23:14 WIB

KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Dari Ratir ke Aksi: Kwarwil HW Babel Siapkan Langkah Besar di 2026

Minggu, 1 Feb 2026 - 22:43 WIB