Horeee Cek Ijazah Sudah Bisa Online Loh, Ini Caranya

REDAKSI 1

- Redaksi

Jumat, 22 September 2023 - 17:09 WIB

50124 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Verifikasi dan validasi (verval) ijazah biasanya dilakukan untuk mengecek status ijazah apakah sudah sesuai dengan data pada Kemdikbud atau belum.

Proses verval ijazah bisa dilakukan secara online melalui website resmi SIVIL Kemdikbud atau Info GTK Kemdikbud.

SIVIL Kemdikbud adalah sistem Verifikasi Ijazah secara Elektronik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk memastikan keabsahan ijazah seseorang perlu dipastikan nomor ijazah dapat diverifikasi melalui SIVIL.

Selain itu, website tersebut bisa untuk mengecek keaslian ijazah seseorang.

Sementara Info GTK Kemdikbud adalah Informasi data Guru dan Tenaga Kependidikan.

Melalui website tersebut, dapat diketahui keabsahan atau keaslian data ijazah bagi para guru dan tenaga kependidikan.

Berdasarkan data yang dihimpun, Jumat (22/9/2023) berikut cara verval ijazah secara online melalui website resmi Kemdikbud:

1. Buka website https://ijazah.kemdikbud.go.id/

2. Isi Formulir Verifikasi yang terdiri dari data:

– Perguruan Tinggi

– Pilih Program Studi

– Nomor Ijazah

– Angka Pengaman

3. Pastikan data yang terisi sudah lengkap dan benar

4. Klik opsi ‘Verifikasi’

5. Hasil data verifikasi ijazah muncul.

Cara Verval Ijazah Melalui Info GTK Kemdikbud

1. Buka website https://info.gtk.kemdikbud.go.id/

2. Login akun dengan masukan username dan password

3. Klik menu “Verval Ijazah”

4. Jika sudah pernah verifikasi ijazah sebelumnya, maka klik “Perbaikan Hasil Validasi”

5. Isi formulir yang terdiri dari data

– Perguruan Tinggi

– Masukan Prodi

– NIM (Nomor Induk Mahasiswa)

6. Ada unggah data manual dengan cara klik “Unggah Dokumen”

7. Setelah data terisi lengkap dan benar, kemudian klik “Simpan Data”

8. Hasil data verifikasi ijazah muncul.

Hasil Verval Ijazah

Apabila ijazah asli, maka akan muncul keterangan hasil verifikasi yang menunjukkan data:

– Perguruan Tinggi

– Nama Lengkap

– Nomor Mahasiswa

– Jenjang Pendidikan

– Program Studi

– Nomor Ijazah

– Tanggal Lulus

Apabila ijazah palsu atau tidak terdaftar, maka akan muncul keterangan bahwa data tidak ditemukan.

Jika nomor ijazah tidak terdaftar, hubungi Perguruan Tinggi yang menerbitkan ijazah untuk memastikan data telah dilaporkan melalui Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).(red)

Berita Terkait

Dr. Tgk, H. Misnan: Rakyat Harus Dukung Kortas Tipikor Polri, Korupsi Musuh Bersama yang Wajib Diberantas
PTPN IV PalmCo Matangkan Pilot Project Kedelai, Dukung Percepatan Swasembada Pangan Nasional
Implementasi GCG, PT Prima Pengembangan Kawasan Pertanggungjawabkan Kinerja ke Pemegang Saham
Semangat Baru Garda Pemuda NasDem, Johar Fahlani Siap Menorehkan Dampak Nyata
Haji Uma Turun Tangan, Tiga ART Asal Aceh Korban Penyiksaan di Malaysia Dapat Perlindungan KJRI
Aklamasi di Jakarta, Dr. H. Asfifuddin Bawa Semangat Baru untuk Keluarga Urueng Pidie
Yudi Suseno Pamit, Jalu Yuswa Panjang Resmi Jabat Kakanwil Ditjenpas Sumut
Pante Bidari Mengeluh, Siapa yang Mendengar?

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 05:03 WIB

Kasyno online Vulkan Vegas – Jak się zarejestrować i grać

Kamis, 16 Juli 2026 - 05:03 WIB

Casino Lab w Polsce – Dostępne metody płatności i realizacja transakcji

Kamis, 16 Juli 2026 - 05:03 WIB

Vavada online casino w Polsce – wypłaty

Kamis, 16 Juli 2026 - 05:03 WIB

Онлайн казино Dragon Money (Драгон Мани) – основные преимущества

Senin, 13 Juli 2026 - 19:05 WIB

Wagub Aceh dan Bupati Aceh Tamiang Bahas Percepatan Rehabilitasi Pascabencana di Koramil Rantau

Sabtu, 11 Juli 2026 - 05:07 WIB

Ice Casino Polska – Najwyższe RTP w grach kasynowych w Polsce

Sabtu, 11 Juli 2026 - 05:07 WIB

Kasyno online Vulkan Vegas – Analiza platformy

Sabtu, 11 Juli 2026 - 05:07 WIB

2025 Deneme Bonusu Veren Siteler – Çevrimsiz Bahis Bonusları

Berita Terbaru

ARTIKEL

Perlukah Media Sosial Dibatasi Untuk Anak di Bawah 16 Tahun?

Kamis, 16 Jul 2026 - 10:36 WIB