Polisi Tangkap Pengurus Panti Asuhan Yayasan Tunas Kasih OR

REDAKSI 1

- Redaksi

Rabu, 20 September 2023 - 22:45 WIB

5051 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Satuan Reskrim Polrestabes Medan menetapkan pengurus Panti Asuhan Yayasan Tunas Kasih OR sebagai tersangka.

Dia viral karena diduga melakukan eksploitasi terhadap anak yatim lewat siaran TikTok, sebagai tersangka.

“Inisialnya ZZ, audah kita tetapkan tersangka dan sudah kita lakukan penahanan,” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, Rabu (20/9/2023) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Valentino mengatakan, ZZ dan istrinya adalah pemilik sekaligus pengelola panti asuhan tersebut. Di panti asuhan tersebut, terdapat 26 anak, 4 di antaranya masih berusia bayi dan sisanya sudah sekolah.

“Kegiatan ini berlangsung sejak 2023. Tapi live di TikTok sejak empat bulan terakhir. Keuntungan pelaku satu bulan bisa meraup Rp 20 hingga 50 juta. Setelah kita telusuri, panti asuhan itu tidak memilik izin,” ungkapnya.

Valentino mengungkapkan, dalam menjalankan aksinya, pelaku pada momen-momen tertentu menampilkan bayi yang ada di panti asuhan sedang menangis saat diberi makan.

“Tujuannya menarik simpatik netizen untuk bisa menjadi donatur,” sebutnya.

Sebelumnya, pengurus Panti Asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya menjadi perbincangan, karena diduga secara sengaja mengeksploitasi anak panti demi mencari cuan atau keuntungan pribadi dengan melakukan aksi ‘ngemis’ gift di TikTok.

Dalam aksi live tersebut, pelaku memberikan bubur kepada bayi berumur dua bulan. Para penonton live TikTok sempat mengingatkan pengurus panti, bahwa tindakan tersebut salah dan tidak benar.

Sebab, bayi dua bulan bisa tersedak saat mengonsumsi bubur. Sayangnya, peringatan netizen tak digubris pengurus panti. Pengurus panti malah senyam-senyum dan tak merespon panggilan telepon yang dilayangkan oleh pengguna media sosial.

Sejak video itu viral, tak sedikit netizen yang meminta agar pengelola panti asuhan itu ditangkap dan diproses hukum. Dalam video yang beredar, tampak pengelola panti asuhan sering melakukan live TikTok di malam hari. Dalam live terlihat, anak-anak panti tertidur di atas kasur yang dibentang di lantai.

Berita Terkait

Tanamkan Nilai Integritas: Karutan Labuhan Deli Beri Pembekalan ke Generasi Penerus Pemasyarakatan
Dukung Reintegrasi Sosial, Rutan Labuhan Deli Buka Ruang Kolaborasi dengan Universitas Sari Mutiara Indonesia
Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ikuti Virtual Pelantikan Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Bangun Pemimpin Tangguh, Pelindo Regional 1 Gelar Business Fundamental Session Batch I untuk GM
Sempat Kabur ke Riau, Pengedar Sabu yang Dibebaskan Paksa Warga di Medan Akhirnya Ditangkap
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolda Sumut Silaturahmi ke Kejati Sumut
Perkuat Koordinasi Lintas Instansi, Pelindo Regional 1 Cabang Belawan Optimalkan Layanan Terminal Penumpang
Presdir BNCT: IBM Maximo Perkuat Keandalan Aset dan Layanan Terminal Pelabuhan Belawan

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:37 WIB

Dukung Penguatan Tata Kelola, Rutan Tanjung Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kemenimipas

Rabu, 15 Juli 2026 - 02:39 WIB

Perkuat Disiplin & Integritas, Rutan Kelas IIB Tanjung Komitmen Tindaklanjuti Arahan Kakanwil

Rabu, 15 Juli 2026 - 02:17 WIB

Perkuat Tata Kelola, Kakanwil Ditjenpas Kalsel Monev Rutan Kelas IIB Tanjung

Senin, 13 Juli 2026 - 13:32 WIB

Tanamkan Nilai Pancasila, Rutan Kelas IIB Tanjung Gelar Upacara Kesadaran Berbangsa

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:31 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Ka. KPR Rutan Tanjung Pimpin Kontrol Area Hunian hingga SAE

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:05 WIB

Rutan Tanjung Komitmen Wujudkan Tata Kelola SDM Objektif & Berbasis Kompetensi

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:13 WIB

Ustadzah Erni Muliati: Jadikan Masa Pembinaan Momentum Perbaiki Diri & Dekat dengan Allah

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:51 WIB

Sinergi Rutan Tanjung & Kemenag Tabalong Optimalkan Pembinaan Kepribadian Warga Binaan Nasrani

Berita Terbaru

ARTIKEL

Perlukah Media Sosial Dibatasi Untuk Anak di Bawah 16 Tahun?

Kamis, 16 Jul 2026 - 10:36 WIB